Ambon, gardamaluku, com – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Maluku Anti Korupsi (AMMAK) bakal menggelar aksi demo besar-besaran di Gedung Mabes Polri dan KPK pada Rabu (5/2).
Koordinator Pusat AMMAK M. Husen Marasabessy mengatakan pihaknya mendesak Mabes Polri dan KPK segera menangkap dan penjarakan Kontraktor bernama Mansur Banda.
“Saya dan teman teman akan menggelar aksi besar-besaran serta mengguruduk KPK dan Mabes Polri untuk menanyakan sekaligus mempertegas persoalan dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus di lingkup Pemprov Maluku, Tepatnya di Dinas Pendidikan Maluku yang merugikan negara miliaran rupiah,”ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (3/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Marasabessy mengatakan bahwa berdasarkan hasil bersama rekan-rekan bahwa mereka menilai DitresKrimsus Polda Maluku terkesan lambat dalam penanganan terkait persoalan dugaan korupsi dilingkup dinas pendidikan yang menyeret nama Mansur Banda.
“Ini terkesan ada semacam pembiaran begitu,”ucapnya.
Pria yang saat ini menjabat sebagai Direktur Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia(LKPHI Maluku) rencana akan menyurati secara resmi ban melaporkan dugaan kasus tersebut kepada Mabes Polri dan KPK setelah menggelar aksi demo pada Rabu mendatang.
Dari data yang diperoleh terdapat beberapa nama perusahaan yang diduga dipakai oleh Mansur Banda untuk memuluskan proyek, seperti CV. Banda Bahari, CV. Marawakan, CV Putra Palindo, CV. Kezia Albarokah, CV. Rizky Pratama, CV VELDA; CV Banda Rhun, CV. Fazabay, CV. Deidi Karya Teknik, CV. Nusantara Jaya, CV. Bangun Cipta Maluku, CV. Karya Putra Perkasa dan CV. Rizki Utama.
Nama-nama perusahaan tersebut bukan milik Mansur Banda, namun diklaim milik orang lain yang dipakai untuk mendapat jatah proyek. Nilai proyek yang didapat mulai dari angka ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Ia menjelaskan pihaknya tengah mengantongi sejumlah bukti terkait proyek yang menghabiskan uang negara miliaran rupiah. Salah satu bukti proyek yang diduga dikerjakan Mansur Banda adalah, rehablitasi Gedung Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Ambon tahun 2022. Proyek yang menggunakan anggaran DAK dari hasil LHP BPK RI di tahun 2023 ditemukan kerugian mencapai Rp400 jutaan.
Sementara baru dikembalikan senilai Rp50 juta dari nilai temuan tersebut. Kasus tersebut tengah dalam penanganan alias Lidik oleh Korps Bhayangkara, Mansur Banda belum tuntas menyelesaikan setoran kerugian tersebut ke kas negara.