BPJN Maluku Fokus Bangun Infrakstruktur Jalan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Maluku

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, gardamaluku, com – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, M. Iqbal Tamher mengatakan BPJN Maluku akan terus bekerja sama dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah membangun program khususnya di bidang infrastruktur jalan, sehingga 5 tahun ke depan infrastruktur jalan bisa lebih baik dan memberikan dampak untuk pertumbuhan ekonomi di Provinsi Maluku.

“Berbicara masalah jalan ini poin terbesarnya itu kesinambungan jalan dari pusat produksi ke pusat pasar, terlebih seperti Maluku yang kepulauan ini perlu infrastruktur yang baik dan memadai itu yang sementara kita sasar saat ini,” ujarnya kepada awak media, di Kantor Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Maluku, Kamis (19/12).

Ia menjelaskan, dengan pembangunan jalan dan jembatan yang baik distribusi hasil pertanian dan sumber daya lain dari Maluku akan lebih efisien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peran infrastruktur jalan juga penting dalam mendukung program ketahanan pangan dan energi yang menjadi prioritas pemerintah pusat.

“Potensi Maluku ini sangat banyak dan kaya sekali, baik dari bidang pertanian, perikanan, kita kaya akan sumber daya alam dan energi, ada minyak, nikel, emas, gas. Makanya kita dorong untuk pembangunan infrastruktur jalan itu lebih baik lagi,” jelasnya.

Baca Juga :  Ramah Tamah Pelantikan DPRD SBB, Kaisuku: Saya Sudah Jadi Milik Semua Orang, Bukan Golongan

Tamher menegaskan jika infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan sudah siap, investor akan lebih tertarik untuk berinvestasi sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi Maluku.

Pada kesempatan ini juga Tamher menjelaskan tugas utama BPJN Maluku sesuai undang-undang jalan nomor 2 Tahun 2022 itu adalah pembina dan penyelenggara jalan Nasional.

Tugas utama Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga sesuai Undang-undang tentang jalan itu terbagi jalan Nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten/kota.

“Ada unit pelaksana teknis namanya Balai, unit satuan vertikal yang ada di pusat untuk membina dan menyelenggarakan jaringan jalan Nasional, itu yang menjadi hak dan tanggung jawab BPJN di seluruh Indonesia menurut undang-undang,” ucap Iqbal.

Ia juga menjelaskan dalam hal penyelenggaraan jalan ada penanggung jawabnya masing-masing, jalan provinsi pemilikannya pemerintah provinsi, kemudian kabupaten/kota pembinanya pemerintah kabupaten ataupun kota.

Dalam Undang-undang nomor 2 Tahun 2022 ada satu pasal yang menyatakan apabila terkait masalah penyelenggaraan jalan di Pemerintah Daerah itu terkendala masalah alokasi dana, maka dapat mengusulkan pendanaan itu sesuai mekanisme ke Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Bantuan Infrastruktur dan Peresmian Tribun Kumbang Amalatu oleh Pj Bupati SBB Warnai PEREKAT ke-X di Iha-Kulur

“Kewenangan kita di balai kalau itu jalan nasional otomatis kita akan tangani, kalau itu jalan daerah sebaiknya diusulkan ke pemerintah daerah, posisi BPJN Maluku tidak menolak atau menerima keputusan tetap ada di pusat tapi kita tetap mendorong memcari solusinya agar sampai ke Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Ia menekankan, terkait kendala alokasi dana tetap akan dibantu dan di beri bantuan dana selama tidak ada isu lahan untuk penanganan jalan Daerah, sebab nantinya akan ada serah terima aset.

“Pemerintah Pusat  tidak mau memberikan alokasi atau bantuan dana untuk penanganan jalan Daerah apabila ada isu lahan, karena pembangunan jalan dan jembatan itu menjadi aset yang nantinya ada serah terima dan aset itu tercatat punya Pemerintah Provinsi kalau itu jalan provinsi, kabupaten/kota kalau memang itu status jalan kabupaten/kota.  Jadi ada serah terima aset, itu yang harus dijaga dan nanti kita di Balai tetap akan mendorong mencari solusinya,”pungkasnya. (Mei)

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muscab HIPMI SBB 2025: Nurna Ningsih Batjo Terpilih, Bupati Tekankan Sinergi Ekonomi
BPJN Maluku Turun Tangan Perbaiki Jalan Longsor Wakal-Taeno, Kini Bisa Dilalui
Pj Bupati SBB Ajak Perkuat Ketahanan Pangan dan Gizi Menuju Indonesia Emas
Respon PWPM Maluku Perihal Bentrok Trikora; Pemuda Perlu Difasilitasi, Bukan Sekedar Diterbitkan
KMHDI Imbau Masyarakat Jaga Hidup Pela Gandong di Kota Ambon dan Tak Terprovokasi
Babinsa Kopda Jefry Refualu Gelar Komsos untuk Masyarakat Desa Latalola Kecil
Refleksi HUT ke-21 SBB: Membangun Daerah Maju, Inovatif, dan Berbudaya Menuju Indonesia Emas 2045
Boy Sangadji Dianggap Solusi Baru Kepemimpinan Golkar Maluku
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:25 WIT

Muscab HIPMI SBB 2025: Nurna Ningsih Batjo Terpilih, Bupati Tekankan Sinergi Ekonomi

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:38 WIT

BPJN Maluku Turun Tangan Perbaiki Jalan Longsor Wakal-Taeno, Kini Bisa Dilalui

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:56 WIT

Pj Bupati SBB Ajak Perkuat Ketahanan Pangan dan Gizi Menuju Indonesia Emas

Senin, 13 Januari 2025 - 01:47 WIT

Respon PWPM Maluku Perihal Bentrok Trikora; Pemuda Perlu Difasilitasi, Bukan Sekedar Diterbitkan

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:41 WIT

KMHDI Imbau Masyarakat Jaga Hidup Pela Gandong di Kota Ambon dan Tak Terprovokasi

Berita Terbaru