BPJN Maluku Fokus Bangun Infrakstruktur Jalan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Maluku

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, gardamaluku, com – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, M. Iqbal Tamher mengatakan BPJN Maluku akan terus bekerja sama dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah membangun program khususnya di bidang infrastruktur jalan, sehingga 5 tahun ke depan infrastruktur jalan bisa lebih baik dan memberikan dampak untuk pertumbuhan ekonomi di Provinsi Maluku.

“Berbicara masalah jalan ini poin terbesarnya itu kesinambungan jalan dari pusat produksi ke pusat pasar, terlebih seperti Maluku yang kepulauan ini perlu infrastruktur yang baik dan memadai itu yang sementara kita sasar saat ini,” ujarnya kepada awak media, di Kantor Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Maluku, Kamis (19/12).

Ia menjelaskan, dengan pembangunan jalan dan jembatan yang baik distribusi hasil pertanian dan sumber daya lain dari Maluku akan lebih efisien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peran infrastruktur jalan juga penting dalam mendukung program ketahanan pangan dan energi yang menjadi prioritas pemerintah pusat.

“Potensi Maluku ini sangat banyak dan kaya sekali, baik dari bidang pertanian, perikanan, kita kaya akan sumber daya alam dan energi, ada minyak, nikel, emas, gas. Makanya kita dorong untuk pembangunan infrastruktur jalan itu lebih baik lagi,” jelasnya.

Baca Juga :  SBAM FUN BIKE 2025: Perpaduan Sportivitas, Kebersamaan, dan Gaya Hidup Sehat

Tamher menegaskan jika infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan sudah siap, investor akan lebih tertarik untuk berinvestasi sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi Maluku.

Pada kesempatan ini juga Tamher menjelaskan tugas utama BPJN Maluku sesuai undang-undang jalan nomor 2 Tahun 2022 itu adalah pembina dan penyelenggara jalan Nasional.

Tugas utama Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga sesuai Undang-undang tentang jalan itu terbagi jalan Nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten/kota.

“Ada unit pelaksana teknis namanya Balai, unit satuan vertikal yang ada di pusat untuk membina dan menyelenggarakan jaringan jalan Nasional, itu yang menjadi hak dan tanggung jawab BPJN di seluruh Indonesia menurut undang-undang,” ucap Iqbal.

Ia juga menjelaskan dalam hal penyelenggaraan jalan ada penanggung jawabnya masing-masing, jalan provinsi pemilikannya pemerintah provinsi, kemudian kabupaten/kota pembinanya pemerintah kabupaten ataupun kota.

Dalam Undang-undang nomor 2 Tahun 2022 ada satu pasal yang menyatakan apabila terkait masalah penyelenggaraan jalan di Pemerintah Daerah itu terkendala masalah alokasi dana, maka dapat mengusulkan pendanaan itu sesuai mekanisme ke Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Kolaborasi UPT Bahasa IAKN Ambon dan Mafindo Gelar Tular Nalar Kepada Pemilih Pemula

“Kewenangan kita di balai kalau itu jalan nasional otomatis kita akan tangani, kalau itu jalan daerah sebaiknya diusulkan ke pemerintah daerah, posisi BPJN Maluku tidak menolak atau menerima keputusan tetap ada di pusat tapi kita tetap mendorong memcari solusinya agar sampai ke Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Ia menekankan, terkait kendala alokasi dana tetap akan dibantu dan di beri bantuan dana selama tidak ada isu lahan untuk penanganan jalan Daerah, sebab nantinya akan ada serah terima aset.

“Pemerintah Pusat  tidak mau memberikan alokasi atau bantuan dana untuk penanganan jalan Daerah apabila ada isu lahan, karena pembangunan jalan dan jembatan itu menjadi aset yang nantinya ada serah terima dan aset itu tercatat punya Pemerintah Provinsi kalau itu jalan provinsi, kabupaten/kota kalau memang itu status jalan kabupaten/kota.  Jadi ada serah terima aset, itu yang harus dijaga dan nanti kita di Balai tetap akan mendorong mencari solusinya,”pungkasnya. (Mei)

Berita Terkait

HIPMI Maluku Kawal Regenerasi di 11 Daerah, Dorong Tata Kelola Profesional Pengusaha Muda
Hadiri Pelantikan BPC HIPMI Malteng, Mony: Kolaborasi – HIPMI Pilar Pertumbuhan Ekonomi Lokal
HIPMI Malteng Dilantik, Bupati Dorong Sinergi Wirausaha Bangkitkan Ekonomi Daerah
Tuhenay Tegas di Forum Bisnis HIPMI SBB: Kita Tidak Kekurangan Potensi, Kita Butuh Kolaborasi Nyata
Dalam Forum Bisnis, Ketua Dekranasda SBB Dorong UMKM Jadi Pilar Ekonomi Lokal
Kopda NU Anggota Kodam Pattimura yang Aniaya Warga Rumah Tiga Divonis 4 Bulan 20 Hari, Ibu Korban Kecewa
Hak Pihak Ketiga Tertahan, Sadam Bugis Sentil Gubernur Maluku: Jangan Mengeluh, Bayar Kewajiban!
Sadam Bugis Minta Gubernur Maluku Tarik Ucapan Perihal Statement DOB

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 10:23 WIT

HIPMI Maluku Kawal Regenerasi di 11 Daerah, Dorong Tata Kelola Profesional Pengusaha Muda

Senin, 12 Mei 2025 - 06:59 WIT

Hadiri Pelantikan BPC HIPMI Malteng, Mony: Kolaborasi – HIPMI Pilar Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:01 WIT

HIPMI Malteng Dilantik, Bupati Dorong Sinergi Wirausaha Bangkitkan Ekonomi Daerah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:54 WIT

Tuhenay Tegas di Forum Bisnis HIPMI SBB: Kita Tidak Kekurangan Potensi, Kita Butuh Kolaborasi Nyata

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:39 WIT

Dalam Forum Bisnis, Ketua Dekranasda SBB Dorong UMKM Jadi Pilar Ekonomi Lokal

Berita Terbaru