Ambon, gardamaluku, com – Upaya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku dalam pemberantasan aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku menuai tanggapan positif dari elemen masyarakat.
Salah satunya datang dari Fungsionaris Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Ambon, Riski Rumata. Rumata menilai langkah-langkah hukum Ditreskrimsus Polda Maluku dalam dua pekan terakhir menunjukkan komitmen serius aparat dalam menjaga supremasi hukum.
Merujuk pada keberhasilan di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Piter Yanottama yang telah menangkap tiga tersangka penambang ilegal sebagai bukti nyata keberanian dan ketegasan dalam penegakan hukum.
“Penangkapan ini mencerminkan keberanian dan konsistensi jajaran Ditreskrimsus dalam menghadapi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Kami menilai ini sebagai bentuk kesungguhan yang patut dicatat secara positif,” ujar Rumata dalam keterangan tertulis, Jumat (13/6).
Rumata mengatakan penindakan tersebut selaras dengan visi kelembagaan Ditreskrimsus Polda Maluku dalam menekan tambang ilegal secara sistemik. Meskipun kepemimpinan berganti, arah kerja institusi tetap menunjukkan konsistensi.
Pada November 2024 lalu, sebelum Kombes Pol. Piter Yanottama menjabat sebagai Dirkrimsus, tim Ditreskrimsus telah menangkap empat pelaku tambang ilegal dan mengamankan 628,31 gram emas hasil penambangan liar di kawasan yang sama.
“Ada kesinambungan visi yang jelas di Ditreskrimsus. Kombes Piter Yanottama melanjutkan arah kebijakan yang tegas dan progresif, menegaskan bahwa siapapun pelakunya, hukum tetap harus ditegakkan tanpa kompromi,” jelas Rumata.
Menurutnya, langkah-langkah ini mencerminkan bahwa aparat tidak tinggal diam dalam menghadapi persoalan tambang ilegal, melainkan terus bekerja mengurai jaringan yang lebih luas, dari pelaku lapangan hingga kemungkinan aktor intelektual yang berperan di balik layar.
Rumata juga menyampaikan harapan besar agar di bawah kepemimpinan Kombes Yanottama, pendekatan penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan dapat ditingkatkan. Tidak hanya untuk menertibkan wilayah Gunung Botak, tetapi juga sebagai landasan membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Maluku.