Ditutup Pemdes Luhu, Pengelola Papora Beach Merugi Hingga Ratusan Juta

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024 - 23:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Huamual, gardamaluku.com – Beredar informasi bahwa, Pemerintah Desa (Pemdes) Luhu kecamatan Huamual, kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) akan mengambil langkah untuk menutup tempat Pariwisata Papora Beach. Langkah penutupan lokasi wisata tersebut diambil Pemdes Luhu dikarenakan, adanya penarikan retribusi dari pengunjung oleh pihak pengelola yang dianggap sebagai pungutan liar (Pungli). Selain itu, Pemdes Luhu juga beralasan kondisi keamanan masyarakat di wilayahnya, hal ini karena tempat wisata tersebut beroperasi 24 jam.

Hal ini disampaikan oleh salah satu pekerja di lokasi wisata Papira Beach Kepada GardaMaluku.com via seluler, Kamis (21/11/2024). Menurutnya, semua alasan yang disampaikan Pemdes Luhu itu dapat diantisipasi dan dicari jalan keluar oleh kami dengan pemerintah Desa.

” Terkait biaya retribusi dapat kita bicarakan bersama. Kalau itu pungli, mengapa ditempat wisata lain seperti tempat pemandian Air Putri Dusun Waiyoho yang sudah melakukan penarikan biaya masuk dari pengunjung selama bertahun-tahun tidak dikatakan sebagai pungli? Kan sudah ada peraturan Daerah(Perda) yang mengatur tentang retribusi ?, kata sumber yang tidak bersedia namanya dipublis.

Sementara itu, Pemerintah Desa Luhu melalui Sekretaris Amir Hatala yang dikonfirmasi terkait hal tersebut membantah adanya penutupan lokasi wisata Papora Beach oleh Pihaknya.

” Kami pemerintah Desa Luhu tidak pernah menutup lokasi wisata tersebut. Kalau keberatan soal retribusi sebesar Rp. 5000/pengunjung itu benar. Sebab belum ada kesepakatan yang dibuat antara Pemdes Luhu dengan pihak pengelola Papora Beach. Untuk itu, saya tegaskan sekali lagi informasi terkait penutupan lokasi Papora Beach oleh pemdes Luhu tidak benar adanya “, tegas Hatala.

Baca Juga :  Masyarakat Lapor Dana Desa Liang Rp2 Miliar ke Kejari Ambon, Diduga Fiktif 

Menurut Hatala, guna mencari jalan keluar terkait persoalan tersebut, pihak pemerintah Desa Luhu akan kembali memanggil pengelola Papora Beach untuk duduk sama2 membahas dan mencari solusinya. ” Rencananya besok (Jumat, 22/11) kami bersama stakeholder dalam hal ini Forkopimcam akan memanggil pengelolanya guna membahas dan mencari solusi terbaik untuk kita semua “, katanya.

Jika Pemerintah Desa Luhu benar mengambil langkah untuk menutup tempat wisata Papora Beach, maka dipastikan pengelola tempat tersebut akan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

 

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perihal Keliru Kasus Galin C di Haruku, Kuasa Hukum Minta Majelis Bebsakan Terdakwah
Lupakan Perbedaan Politik, Bersama Bangun Seram Bagian Barat Pasca Pilkada 2024
Sempat Mangkir, Kadis PU Maluku Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Jalan Danar-Tetoar Rp7,2 Miliar
Penjabat Gubernur Maluku Hadiri Hari Bakti PU ke-79
Kepala BPJN Maluku Dukung Program Ketahanan Pangan dan Energi Nasional
KMHDI Ajak Paslon dan Pendukung di Pulau Buru Jaga Kedamaian Selama Rekapitulasi Suara di Tingkat PPK
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris IAKN Ambon Sukses Gelar English Camp
Kuasa Hukum : Berita soal setoran, Pungli, Bagi-bagi proyek yang Dilayangkan kepada Kadis Pendidikan Adalah Fitnah dan tidak berdasar
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:55 WIT

Perihal Keliru Kasus Galin C di Haruku, Kuasa Hukum Minta Majelis Bebsakan Terdakwah

Senin, 9 Desember 2024 - 19:20 WIT

Lupakan Perbedaan Politik, Bersama Bangun Seram Bagian Barat Pasca Pilkada 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 16:06 WIT

Sempat Mangkir, Kadis PU Maluku Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Jalan Danar-Tetoar Rp7,2 Miliar

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:08 WIT

Kepala BPJN Maluku Dukung Program Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Sabtu, 30 November 2024 - 20:21 WIT

KMHDI Ajak Paslon dan Pendukung di Pulau Buru Jaga Kedamaian Selama Rekapitulasi Suara di Tingkat PPK

Berita Terbaru