Huamual, gardamaluku.com – Beredar informasi bahwa, Pemerintah Desa (Pemdes) Luhu kecamatan Huamual, kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) akan mengambil langkah untuk menutup tempat Pariwisata Papora Beach. Langkah penutupan lokasi wisata tersebut diambil Pemdes Luhu dikarenakan, adanya penarikan retribusi dari pengunjung oleh pihak pengelola yang dianggap sebagai pungutan liar (Pungli). Selain itu, Pemdes Luhu juga beralasan kondisi keamanan masyarakat di wilayahnya, hal ini karena tempat wisata tersebut beroperasi 24 jam.
Hal ini disampaikan oleh salah satu pekerja di lokasi wisata Papira Beach Kepada GardaMaluku.com via seluler, Kamis (21/11/2024). Menurutnya, semua alasan yang disampaikan Pemdes Luhu itu dapat diantisipasi dan dicari jalan keluar oleh kami dengan pemerintah Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Terkait biaya retribusi dapat kita bicarakan bersama. Kalau itu pungli, mengapa ditempat wisata lain seperti tempat pemandian Air Putri Dusun Waiyoho yang sudah melakukan penarikan biaya masuk dari pengunjung selama bertahun-tahun tidak dikatakan sebagai pungli? Kan sudah ada peraturan Daerah(Perda) yang mengatur tentang retribusi ?, kata sumber yang tidak bersedia namanya dipublis.
Sementara itu, Pemerintah Desa Luhu melalui Sekretaris Amir Hatala yang dikonfirmasi terkait hal tersebut membantah adanya penutupan lokasi wisata Papora Beach oleh Pihaknya.
” Kami pemerintah Desa Luhu tidak pernah menutup lokasi wisata tersebut. Kalau keberatan soal retribusi sebesar Rp. 5000/pengunjung itu benar. Sebab belum ada kesepakatan yang dibuat antara Pemdes Luhu dengan pihak pengelola Papora Beach. Untuk itu, saya tegaskan sekali lagi informasi terkait penutupan lokasi Papora Beach oleh pemdes Luhu tidak benar adanya “, tegas Hatala.
Menurut Hatala, guna mencari jalan keluar terkait persoalan tersebut, pihak pemerintah Desa Luhu akan kembali memanggil pengelola Papora Beach untuk duduk sama2 membahas dan mencari solusinya. ” Rencananya besok (Jumat, 22/11) kami bersama stakeholder dalam hal ini Forkopimcam akan memanggil pengelolanya guna membahas dan mencari solusi terbaik untuk kita semua “, katanya.
Jika Pemerintah Desa Luhu benar mengambil langkah untuk menutup tempat wisata Papora Beach, maka dipastikan pengelola tempat tersebut akan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.