Ambon, gardamaluku,com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menyebut daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 di Maluku sebanyak 1.326.608 pemilih.
Data itu ditetapkan KPU Maluku dalam Pleno Terbuka Rapat Rekapitulasi DPS untuk Pilkada 2024 di Hotel Santika, Jumat, (16/8) malam.
Ketua KPU Maluku M. Shaddek Fuad merinci dari 1.236.608 yang telah tercatat di DPS di sebelas kabupaten kota. Jumlah pemilih laki-laki sebanyak 648.256 dan pemilih perempuan ada 678.352.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Fuad juga menyebut data sementara Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi pemilih untuk mencoblos sebanyak 3.274 yang tersebar di 118 kecamatan dan 1.234 keluruhan desa se-Maluku.
Tercatat ada tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus meliputi satu TPS di Kabupaten Maluku Tengah, satunya TPS di Kabupaten Maluku Tenggara dan satu TPS tersebar di kawasan tambang Maluku Barat Daya.
Fuad mengklaim tiga TPS tersebut terletak di lokasi dengan intensitas kerawanan pasca konflik.