Hiasan Lafaz Allah Lapis Emas 2,6 Kg di Kubah Masjid Kayeli sempat Dicuri, Dikembalikan

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 23:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namlea, gardamaluku,com — Warga Negeri Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku menyambut kepulangan hiasan lafaz Allah atau tiang Alif berlapis emas seberat 2,6 kilogram di kubah masjid Al-Huda. Hiasan lafaz Allah senilai Rp3 miliar itu sempat dicuri.

“Alhamdulillah, hiasan lafaz Allah berlapis emas senilai Rp3 miliar yang dicuri dikembalikan, warga pasti bahagia dan menyambut hiasan lafaz Allah ini,”ujar Raja Negeri Kayeli Umar Tramun saat menerima hiasan lafaz Allah barang bukti dari  Kejari Buru, Selasa (20/8).

Ia bilang, hiasan lafaz Allah atau tiang Alif senilai Rp3 miliar itu akan kembali diperbaiki karena mengalami kerusakan. Mereka, sambungnya akan mendatangkan perajin dari Sulawesi Selatan yang sempat membuat hiasan lafaz Allah sesuai dengan tradisi kubah Masjid Al-Huda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti kami datangkan perajin dari Sulawesi Selatan, kami patungan lagi, supaya bisa memperbaiki hiasan lapaz Allah yang dicuri sehingga bisa kembalikan tradisi kubah masjid,”kata dia.

Ia berharap peristiwa kehilangan hiasan lapaz Allah tak lagi kembali terulang karena hiasan lapas Allah atau tiang Alif ini merupakan hasil patungan warga selama menambang emas di tambang emas Gunung Botak.

Baca Juga :  Sempat Mangkir, Kadis PU Maluku Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Jalan Danar-Tetoar Rp7,2 Miliar

Per Selasa (20/8), Kejaksaan Negeri Buru, Maluku mengembalikan barang bukti (barbuk) hiasan lafaz Allah berlapis emas seberat 2,6 kilogram di kubah masjid Al-Huda kepada warga Negeri Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Pulau Buru, Maluku.

Kepala Seksi Pemulihan Asset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Buru Dikan Fadli Nugraha mengatakan barang bukti (barbuk) hiasan lafaz Allah berlapis emas seberat 2,6 kilogram dalam kondisi rusak. Barbuk itu sempat terbagi menjadi lima bagian dan terdapat 52 butir manik-manik yang terlepas dari lapisan emas dan satu buah tiang alif yang disarungkan emas.

“Hiasan lapaz Allah berlapis emas yang dikembalikan kepada warga dalam kondisi rusak,”ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (20/8).

Ia bilang penyerahan barang bukti (barbuk) berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri Namlea Nomor : 21/Pid.B/2024/PN Namlea tanggal 29 Juli 2024.

Barang bukti hiasan lapaz Allah berlapis emas seberat 2,6 kilogram milik kubah masjid Al-Huda itu diterima langsung oleh Raja Negeri Kayeli, Kepala Kecamatan Kayeli, Babinsa dan Bhabinkamtibmas hingga tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Tim Voli Stikip Hunimua Sabet Juara 1 Lomba HUT ke-79 RI

Warga Negeri Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Pulau Buru, Maluku dihebohkan dengan kehilangan hiasan lafaz Allah berlapis emas seberat 2,6 kilogram di kubah Masjid Al-Huda.

Hilangnya hiasan tersebut pertama kali dilihat seorang warga bernama Ibrahim yang rumahnya di samping masjid. Saat bangun pagi, Ibrahim sempat kaget melihat lafaz Allah di atas kubah masjid copot.

Ibrahim lantas memberi tahu warga sekitar, warga langsung berbondong-bondong ke masjid dan menyaksikan kubah masjid dalam kondisi tanpa hiasan emas tersebut pada Senin (43) sekitar pukul 07:00 WIT.

Hiasan lafaz Allah atau tiang Alif berlapis emas itu hasil patungan warga Negeri Kayeli pada tahun 2015 silam, Kala itu, warga beramai-ramai patungan dari hasil menambang emas di kawasan puncak Gunung Botak Pulau Buru Maluku.

Mereka mendatangkan perajin dari Sulawesi Selatan untuk membuat lafaz Allah berlapis emas sesuai dengan tradisi kubah masjid di Negeri Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Pulau Buru Maluku.

 

 

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perihal Keliru Kasus Galin C di Haruku, Kuasa Hukum Minta Majelis Bebsakan Terdakwah
Lupakan Perbedaan Politik, Bersama Bangun Seram Bagian Barat Pasca Pilkada 2024
Sempat Mangkir, Kadis PU Maluku Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Jalan Danar-Tetoar Rp7,2 Miliar
Penjabat Gubernur Maluku Hadiri Hari Bakti PU ke-79
Kepala BPJN Maluku Dukung Program Ketahanan Pangan dan Energi Nasional
KMHDI Ajak Paslon dan Pendukung di Pulau Buru Jaga Kedamaian Selama Rekapitulasi Suara di Tingkat PPK
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris IAKN Ambon Sukses Gelar English Camp
Ditutup Pemdes Luhu, Pengelola Papora Beach Merugi Hingga Ratusan Juta
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:55 WIT

Perihal Keliru Kasus Galin C di Haruku, Kuasa Hukum Minta Majelis Bebsakan Terdakwah

Senin, 9 Desember 2024 - 19:20 WIT

Lupakan Perbedaan Politik, Bersama Bangun Seram Bagian Barat Pasca Pilkada 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 16:06 WIT

Sempat Mangkir, Kadis PU Maluku Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Jalan Danar-Tetoar Rp7,2 Miliar

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:08 WIT

Kepala BPJN Maluku Dukung Program Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Sabtu, 30 November 2024 - 20:21 WIT

KMHDI Ajak Paslon dan Pendukung di Pulau Buru Jaga Kedamaian Selama Rekapitulasi Suara di Tingkat PPK

Berita Terbaru