HUT Bhakti Adhyaksa ke-64 Diwarnai Aksi Demo di Ambon

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 19:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin, (22/7)

i

sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin, (22/7)

Ambon, gardamaluku.com, — Hari Ulang Tahun (HUT) Bhakti Adhyaksa ke-64 diwarnai aksi unjuk rasa di Gedung Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (22/7).

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Maluku Bergerak menyoroti sejumlah kasus korupsi yang mangkrak di Maluku.

Seperti korupsi dana Covid-19 di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) yang menyeret mantan Bupati M. Taher Hanubun dan kasus korupsi reboisasi di Kabupaten Maluku Tengah yang menyerat PJ Gubernur Maluku Sadili Lie.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta dengan tegas Kejati Maluku segara tuntaskan perkara kasus-kasus korupsi di Provinsi Maluku yang ditangani oleh Kejati saat ini,”kata Korlap, Radhi Samal saat orasi di gerbang Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin. (22/7).

Ia bilang eks Bupati Maluku Tenggara M. Taher Hanubun hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, penyelidik dari Kriminal Khusus Polda Maluku telah menemukan sejumlah fakta yang menguat terkait dugaan tindak pidana korupsi dan indikasi kerugian negara pengelolaan anggaran Covid-19 tahun 2020 di Pemerintah Kabupaten Malra.

Baca Juga :  Diresmikan Menteri Muhadjir Efendy, Muhamadiyah Dedikasikan Klinik Kesehatan di Ambon

“Penggunaan anggaran pada Dinas Kesehatan ditemukan belanja yang janggal, pertanggungjawaban oleh bidang keuangan Pemkab Malra sebesar Rp 3 miliar lebih. Berikut, program atau kegiatan rutin tidak dijalankan, walaupun anggaran telah dicairkan. Lalu, pembayaran Jamkesda dan BPJS bagi warga miskin terindikasi fiktif,”kata Samal.

Dugaan praktek korupsi juga terjadi di Dinas Sosial. Anggaran covid-19 yang digelontorkan kementerian sosial senilai Rp76 miliar tahun 2020. Rinciannya, Rp1,4 miliar dari APBD Provinsi Maluku dan Rp3,9 miliar dari APBD Kabupaten Maluku Tenggara.

“Anggaran yang diperoleh digunakan diantaranya untuk jaring pengaman sosial, meliputi penanganan kesehatan, pengamanan dampak ekonomi akibat wabah Covid-19. Sedangkan kucuran fulus dari Kementerian Sosial digunakan untuk bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT,” papar dia.

Bantuan PKH itu bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam penuntasan kemiskinan. Sementara BPNT merupakan program bansos pemerintah yang disalurkan secara non tunai kepada keluarga penerima manfaat.

Baca Juga :  BPC HIPMI SBT Bahas Program Prioritas dalam RBPL, Tegaskan Dukungan pada M Reza Mony

“Lalu, Bantuan Sosial Tunai (BST). Bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan yang terkena dampak wabah Covid-19. Besaran BST senilai Rp 600.000 per keluarga yang diberikan setiap bulan,” pungkasnya.

Aksi demo di Gedung Kejaksaan Tinggi Maluku digelar sekitar pukul 10:30 WIT. Namun massa aksi tak ditemui satupun pejabat kejaksaan. Mereka tengah merayakan HUT Bhakti Adhyaksa Kejaksaan ke-64 tahun 2024 yang digelar di halaman Gedung Rektorat Universitas Pattimura Ambon, Senin (22/7).

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku Ardhy mengatakan pihaknya saat ini tengah menangani dua kasus korupsi di Maluku masing-masing kasus reboisasi di Kabupaten Maluku Tengah dan kasus Covid-19 di Maluku Tenggara.

“Untuk perkara yang sementara ditangani oleh Kejati baik Reboisasi maupun Covid-19 masih berjalan, dimana tim penyelidik telah melakukan permintaan keterangan pihak-pihak terkait,”ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin, (22/7).

Berita Terkait

KNPI Maluku Dilantik, Gubernur: Saatnya Pemuda Jadi Solusi, Bukan Sekadar Wacana
Minim Capaian di 100 Hari Kerja, IMAPPEL Soroti Kebijakan Bupati Bursel
Momentum 100 Hari Kerja HL-AV, Pemuda Ditinggalkan, KNPI Melawan
KNPI Maluku dan Anggota Banggar DPRD ProvMal Bahas Transparansi Hibah dan Penguatan Peran Pemuda
Musda XII BPD HIPMI Maluku: Mony Calon Tunggal, Siap Lanjut ke Pleno Penetapan
Didampingi Keluarga dan Tim, MRM Resmi Daftarkan Diri sebagai Caketum HIPMI Maluku
BPC HIPMI SBT Bahas Program Prioritas dalam RBPL, Tegaskan Dukungan pada M Reza Mony
Logo Musda HIPMI Maluku XII, Simbol Identitas, Ketangguhan, dan Warisan Budaya

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 22:49 WIT

KNPI Maluku Dilantik, Gubernur: Saatnya Pemuda Jadi Solusi, Bukan Sekadar Wacana

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:51 WIT

Minim Capaian di 100 Hari Kerja, IMAPPEL Soroti Kebijakan Bupati Bursel

Senin, 2 Juni 2025 - 23:44 WIT

Momentum 100 Hari Kerja HL-AV, Pemuda Ditinggalkan, KNPI Melawan

Senin, 26 Mei 2025 - 23:44 WIT

KNPI Maluku dan Anggota Banggar DPRD ProvMal Bahas Transparansi Hibah dan Penguatan Peran Pemuda

Minggu, 25 Mei 2025 - 11:16 WIT

Musda XII BPD HIPMI Maluku: Mony Calon Tunggal, Siap Lanjut ke Pleno Penetapan

Berita Terbaru

Daerah

BPJS Kesehatan Gelar Forum Tingkatkan Peserta JKN di Tual 

Selasa, 17 Jun 2025 - 11:45 WIT