Keterlambatan Gaji DPRD, Diduga ada konspirasi Permainan Politik Kotor di Birokrasi

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024 - 09:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namlea, gardamaluku, com — Gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru yang diatur dalam beberapa peraturan, yaitu: Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional saat ini tengah mengalami keterlambatan pembayaran yang mengakibatkan permasalahan pada penginputan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Jumat (8/11/2024).

Hal tersebut di sampaikan langsung Sekretaris Dewan, Hadi Alzagladi, dikatakan keterlambatan pembayaran Gaji seluruh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru akibat errornya sistem dari pusat.

Baca Juga :  Tokoh Seram Bagian Barat Sahlan Heluth Resmi Mundur dari PDIP

“Permasalahan di sistem penginputan SIPD, tapi bata bicara dengan kepala BPKAD, sistem masih tetap gangguan terganggu dan tidak bisa menginput”, ujarnya saat di hubungi Via telepon WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dirinya juga mengatakan terjadinya keterlambatan tersebut diakibatkan oleh sistem pusat di jakarta, padahal semua teksin tersebut seharusnya di kembalikan kepada kinerja Sistem Informasi Pemerintahan Daerah yang berkerja.

“Kapala BPKAD sudah konfirmasi dengan pihak Jakarta terkait dengan sistem tersebut, Namun belum bisa di gunakan”, kata Alzagladi.

Baca Juga :  KMHDI Ajak Paslon dan Pendukung di Pulau Buru Jaga Kedamaian Selama Rekapitulasi Suara di Tingkat PPK

Dari penjelasan tersebut menimbulkan tanda tanya yang serius kepada SIPD dan BPKAD, terkait kinerjanya, pasalnya, DPRD yang biasanya menerima gaji pada awal bulan di tanggal 3 atau tanggal 4, namum sampai saat belum mendapatkan gaji.

“Tapi beta sudah bicara dengan kepala BPKAD, kalo sistem masih tetap gangguan dan tidak bisa menginput maka hari senin Katong permintaan proses secara manual”, tegasnya. (WHY)

Berita Terkait

Putra Maluku Tengah Kembali Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional, Sanduan Wakili Maluku di Mister Global Indonesia 2025
Resmi Dihelat – Muswil VIII Pemuda Muhammadiyah: Gubernur Ajak Pemuda Jadi Pilar Pembangunan Maluku
Wayame Hydro Bae, Inovasi Sosial CSR Pertamina Untuk Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Wayame Melalui Akses Air Bersih dan Pemberdayaan UMKM
Klarifikasi Dinas Kesehatan SBT Terkait Capaian SPM Kesehatan: Komitmen Maksimalkan Layanan Dasar Kesehatan di Tahun 2025
Progres Kolaborasi DLH Kota Ambon dan Disperindag Maluku, Sampah Mardika Dieksekusi Atas Permintaan Plh Kadis Jais Ely
Meriahkan HUT Ke-18 Kota Tual, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Sukses Gelar Turnamen Mobile Legend
Perkuat Sinergi Layanan Energi, Manajemen Pertamina Patra Niaga Audiensi dengan Wakapolda Maluku Utara
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih 3 Penghargaan CSR di ISRA 2025

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:38 WIT

Putra Maluku Tengah Kembali Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional, Sanduan Wakili Maluku di Mister Global Indonesia 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 17:52 WIT

Resmi Dihelat – Muswil VIII Pemuda Muhammadiyah: Gubernur Ajak Pemuda Jadi Pilar Pembangunan Maluku

Senin, 14 Juli 2025 - 14:45 WIT

Wayame Hydro Bae, Inovasi Sosial CSR Pertamina Untuk Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Wayame Melalui Akses Air Bersih dan Pemberdayaan UMKM

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:30 WIT

Klarifikasi Dinas Kesehatan SBT Terkait Capaian SPM Kesehatan: Komitmen Maksimalkan Layanan Dasar Kesehatan di Tahun 2025

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:59 WIT

Progres Kolaborasi DLH Kota Ambon dan Disperindag Maluku, Sampah Mardika Dieksekusi Atas Permintaan Plh Kadis Jais Ely

Berita Terbaru