Keterlambatan Gaji DPRD, Diduga ada konspirasi Permainan Politik Kotor di Birokrasi

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024 - 09:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namlea, gardamaluku, com — Gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru yang diatur dalam beberapa peraturan, yaitu: Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional saat ini tengah mengalami keterlambatan pembayaran yang mengakibatkan permasalahan pada penginputan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Jumat (8/11/2024).

Hal tersebut di sampaikan langsung Sekretaris Dewan, Hadi Alzagladi, dikatakan keterlambatan pembayaran Gaji seluruh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru akibat errornya sistem dari pusat.

Baca Juga :  Eks Gubernur Assagaf Klaim Eranya Tujuh Kali Jokowi ke Maluku, Masa Murad Hilang 

“Permasalahan di sistem penginputan SIPD, tapi bata bicara dengan kepala BPKAD, sistem masih tetap gangguan terganggu dan tidak bisa menginput”, ujarnya saat di hubungi Via telepon WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dirinya juga mengatakan terjadinya keterlambatan tersebut diakibatkan oleh sistem pusat di jakarta, padahal semua teksin tersebut seharusnya di kembalikan kepada kinerja Sistem Informasi Pemerintahan Daerah yang berkerja.

“Kapala BPKAD sudah konfirmasi dengan pihak Jakarta terkait dengan sistem tersebut, Namun belum bisa di gunakan”, kata Alzagladi.

Baca Juga :  Polres Seram Barat Gelar Latihan Pra Operasi untuk Antisipasi Daerah Rawan Pilkada 

Dari penjelasan tersebut menimbulkan tanda tanya yang serius kepada SIPD dan BPKAD, terkait kinerjanya, pasalnya, DPRD yang biasanya menerima gaji pada awal bulan di tanggal 3 atau tanggal 4, namum sampai saat belum mendapatkan gaji.

“Tapi beta sudah bicara dengan kepala BPKAD, kalo sistem masih tetap gangguan dan tidak bisa menginput maka hari senin Katong permintaan proses secara manual”, tegasnya. (WHY)

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perihal Keliru Kasus Galin C di Haruku, Kuasa Hukum Minta Majelis Bebsakan Terdakwah
Lupakan Perbedaan Politik, Bersama Bangun Seram Bagian Barat Pasca Pilkada 2024
Sempat Mangkir, Kadis PU Maluku Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Jalan Danar-Tetoar Rp7,2 Miliar
Penjabat Gubernur Maluku Hadiri Hari Bakti PU ke-79
Kepala BPJN Maluku Dukung Program Ketahanan Pangan dan Energi Nasional
KMHDI Ajak Paslon dan Pendukung di Pulau Buru Jaga Kedamaian Selama Rekapitulasi Suara di Tingkat PPK
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris IAKN Ambon Sukses Gelar English Camp
Ditutup Pemdes Luhu, Pengelola Papora Beach Merugi Hingga Ratusan Juta
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:55 WIT

Perihal Keliru Kasus Galin C di Haruku, Kuasa Hukum Minta Majelis Bebsakan Terdakwah

Senin, 9 Desember 2024 - 19:20 WIT

Lupakan Perbedaan Politik, Bersama Bangun Seram Bagian Barat Pasca Pilkada 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 16:06 WIT

Sempat Mangkir, Kadis PU Maluku Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Jalan Danar-Tetoar Rp7,2 Miliar

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:08 WIT

Kepala BPJN Maluku Dukung Program Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Sabtu, 30 November 2024 - 20:21 WIT

KMHDI Ajak Paslon dan Pendukung di Pulau Buru Jaga Kedamaian Selama Rekapitulasi Suara di Tingkat PPK

Berita Terbaru