Keterlambatan Gaji DPRD, Diduga ada konspirasi Permainan Politik Kotor di Birokrasi

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024 - 09:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namlea, gardamaluku, com — Gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru yang diatur dalam beberapa peraturan, yaitu: Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional saat ini tengah mengalami keterlambatan pembayaran yang mengakibatkan permasalahan pada penginputan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Jumat (8/11/2024).

Hal tersebut di sampaikan langsung Sekretaris Dewan, Hadi Alzagladi, dikatakan keterlambatan pembayaran Gaji seluruh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru akibat errornya sistem dari pusat.

Baca Juga :  Kantongi Gerindra, Poros MANDAT di Pilkada Buru Siap Mendaftar ke KPU

“Permasalahan di sistem penginputan SIPD, tapi bata bicara dengan kepala BPKAD, sistem masih tetap gangguan terganggu dan tidak bisa menginput”, ujarnya saat di hubungi Via telepon WhatsApp.

Selain itu, dirinya juga mengatakan terjadinya keterlambatan tersebut diakibatkan oleh sistem pusat di jakarta, padahal semua teksin tersebut seharusnya di kembalikan kepada kinerja Sistem Informasi Pemerintahan Daerah yang berkerja.

“Kapala BPKAD sudah konfirmasi dengan pihak Jakarta terkait dengan sistem tersebut, Namun belum bisa di gunakan”, kata Alzagladi.

Baca Juga :  Forum Bisnis Daerah; HPMI dan Pemkab KKT Sinergi Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan

Dari penjelasan tersebut menimbulkan tanda tanya yang serius kepada SIPD dan BPKAD, terkait kinerjanya, pasalnya, DPRD yang biasanya menerima gaji pada awal bulan di tanggal 3 atau tanggal 4, namum sampai saat belum mendapatkan gaji.

“Tapi beta sudah bicara dengan kepala BPKAD, kalo sistem masih tetap gangguan dan tidak bisa menginput maka hari senin Katong permintaan proses secara manual”, tegasnya. (WHY)

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Negeri Passo Sarang Konsumsi Miras
Happy Kiddy MCM Tampil Lebih Modern: Sensasi Bermain yang Lebih Seru Padat Edukasi
Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Kepemimpinan Rusdi Ambon di PD Panca Karya
Zakat Produktif: Hadiah Kehidupan untuk La Nurdin, Asa Baru dari Hualoy
Nadjwa Cs Tak Hargai Undangan, Mediasi SD N 90 Wayame Tunda
Gubernur Bahas Investasi Dengan Konsul Kehormatan Kerajaan Belanda di Ambon
Forum Bisnis Daerah; HPMI dan Pemkab KKT Sinergi Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Besar SBT Merasa ada Kejanggalan

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 13:40 WIT

Kantor Negeri Passo Sarang Konsumsi Miras

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:21 WIT

Happy Kiddy MCM Tampil Lebih Modern: Sensasi Bermain yang Lebih Seru Padat Edukasi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:52 WIT

Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Kepemimpinan Rusdi Ambon di PD Panca Karya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 05:01 WIT

Zakat Produktif: Hadiah Kehidupan untuk La Nurdin, Asa Baru dari Hualoy

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:39 WIT

Nadjwa Cs Tak Hargai Undangan, Mediasi SD N 90 Wayame Tunda

Berita Terbaru

Pj. KPN Negeri Passo

Daerah

Kantor Negeri Passo Sarang Konsumsi Miras

Senin, 17 Mar 2025 - 13:40 WIT