Ketua KPU Buru Diseret ke Rana Hukum

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 22:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namlea, Gardamaluku.com– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Walid Azis, terjerat dugaan pelanggaran serius terkait Pilkada serentak yang digelar pada 27 November 2024. Insiden ini mencuat saat proses rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Namlea, tepatnya di TPS 21 Desa Namlea.

Ketua KPU tersebut diduga melakukan pencoblosan lebih dari satu kali, yang mengakibatkan kericuhan pada rapat pleno rekapitulasi.

Dugaan ini bermula dari ketidaksesuaian data pada C-Hasil dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Ditemukan adanya kelebihan satu suara sah yang tidak sesuai dengan daftar pemilih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinasi dan Pengakuan Ketua KPU
Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) dan saksi dari pasangan calon (paslon) segera melakukan pemeriksaan terhadap suara sah, tidak sah, serta sisa surat suara berdasarkan data DPT, DPTB, dan DPK. Berdasarkan hasil tersebut, ditemukan satu suara sah yang tidak tercatat.

Baca Juga :  Lohia Sapalewa: Jejak Pemimpin dan Harapan di Ujung Pegunungan Taniwel

Saat Ketua PPK Namlea, Amirudin Buton, berkoordinasi dengan Ketua Panwascam Namlea, Naoval Sa’anun, muncul dugaan bahwa Ketua KPU Walid Azis mencoblos di TPS 21. Hal ini kemudian dikonfirmasi langsung melalui telepon yang disaksikan oleh para saksi paslon.

“Benar, beta coblos di TPS 21 menggunakan KTP, tetapi beta lupa isi daftar hadir dan tanda tangan karena saat itu agak capek,” ujar Walid Azis dalam panggilan telepon tersebut.

Pernyataan ini menjadi dasar pengesahan satu suara oleh PPK, sehingga rapat pleno dapat dilanjutkan.

Bantahan dan Pengakuan Ganda
Namun, situasi semakin rumit ketika Walid Azis memberikan pernyataan yang berbeda di hadapan media.

Ia mengaku hanya mencoblos satu kali di TPS 19 Desa Namlea. Sebaliknya, dalam rapat pleno KPU Kabupaten Buru, ia kembali mengakui mencoblos di TPS 21 menggunakan e-KTP tanpa menandatangani daftar hadir.

Baca Juga :  AMAN Papar Visi Misi di Waiheru, Warga Teriak "Bungkus" Tanda Dukungan Paripurna

Ketua KPU Buru diketahui terdaftar sebagai pemilih tetap di TPS 01 Desa Airbuaya, Kecamatan Airbuaya.

Namun, ia mencoblos di TPS 21 tanpa membawa formulir A5 (surat pindah memilih), yang merupakan syarat administratif bagi pemilih yang berpindah TPS.

Kasus Bergulir ke Gakkumdu
Kasus ini kini sedang ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Buru.

Dugaan tindak pidana pemilu ini menjadi sorotan, mengingat Ketua KPU semestinya menjadi pihak yang menjunjung tinggi integritas dan netralitas dalam penyelenggaraan pemilu.

Situasi ini tidak hanya mencoreng kredibilitas KPU Kabupaten Buru, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar tentang proses dan pengawasan pemilu di daerah tersebut. Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari Gakkumdu untuk menyelesaikan kasus ini demi menjamin keadilan dalam pelaksanaan demokrasi.***

Berita Terkait

Polres Seram Timur Bersih-Bersih Masjid Jami Sambut HUT Bhayangkara Ke-79
BPJS Kesehatan Gelar Forum Tingkatkan Peserta JKN di Tual 
BPJN Maluku Respons Cepat Perbaikan Jalan Longsor di Tehoru
Kritik Tidak Berimbang, Serangan Media Terhadap Pemkot Ambon Merusak
Polres Tual Imbau Warga, Nelayan, Pemotor hingga Operator Angkutan Laut Waspada Cuaca Ekstrem
Demi Lingkungan dan Masa Depan Buru, KNPI Apresiasi Aksi Tegas Polda Maluku
Ditreskrimsus Polda Maluku Dinilai Positif dan Konsisten dalam Menangani Tambang Ilegal
Jalan Lintas Morella-Liang Jadi Atensi DPRD Maluku, Mony: Prinsipnya Tahun Ini, Anggaran Disiapkan

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:15 WIT

Polres Seram Timur Bersih-Bersih Masjid Jami Sambut HUT Bhayangkara Ke-79

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:45 WIT

BPJS Kesehatan Gelar Forum Tingkatkan Peserta JKN di Tual 

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:29 WIT

Kritik Tidak Berimbang, Serangan Media Terhadap Pemkot Ambon Merusak

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:12 WIT

Polres Tual Imbau Warga, Nelayan, Pemotor hingga Operator Angkutan Laut Waspada Cuaca Ekstrem

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:21 WIT

Demi Lingkungan dan Masa Depan Buru, KNPI Apresiasi Aksi Tegas Polda Maluku

Berita Terbaru

Daerah

BPJS Kesehatan Gelar Forum Tingkatkan Peserta JKN di Tual 

Selasa, 17 Jun 2025 - 11:45 WIT