Ambon, gardamaluku.com,– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku M. Saddek Fuad memaparkan kondisi kesiapan KPU dalam penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Maluku.
Ia bilang, tahapan Pilkada Serentak 2024 di Maluku meliputi penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan pada 18 November 2024, pembentukan PPK dan KPPS pada 17 April sampai 5 November 2024, pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan pada 27 februari 2024 sampai 16 November 2024, dan penyerahan daftar penduduk potensial pemilih pada 24 April hingga 31 Mei 2024.
Sementara, penetapan pasangan calon dimulai 22 September 2024, penelitian persyaratan calon 27 Agustus sampai 21 September 2024, pendaftaran pasangan calon dimulai 27-29 Agustus 2024, dan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pada 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk masa kampanye digelar pada 25 September sampai 23 November 2024. Sementara pemungutan dan perhitungan suara. Untuk pemungutan dimulai pada 27 November 2024, dan perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara pada 27 November sampai 16 Desember 2024.
Sementara untuk pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih baik gubernur, bupati dan walikota. Untuk gubernur dan wakil gubernur terpilih jika ada PHP paling lama tiga hari setelah penetapan calon terpilih pasca putusan MK. Sementara jika tidak ada PHP paling lama tiga hari setelah penetapan calon terpilih.
Begitupun dengan tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu maka hasilnya paling lama lima hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang terregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BPRK) kepada KPU.
Ia menuturkan seluruh pentahapan pilkada serentak 2024 sedang berjalan mulai dari perencanaan program anggaran hingga pemungutan dan perhitungan suara.
Sejauh ini, kata dia dalam tahapan tersebut pihaknya membentuk badan ADHOC meliputi pembentukan PPK mulai dari 23 April sampai 16 Mei, dengan total jumlah 590 PPK di 118 kecamatan di Maluku.
Pembentukan PPS mulai dari 2-26 Mei 2024 dengan jumlah 3,702 PPS di 1.324 desa di Maluku. Menyusul, pembentukan pantarli dari 13-24 Juni 2024 dengan jumlah 5.604 di 3,163 TPS sementara di Maluku.
Lebih lanjut, ia berkata pihaknya sudah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni. Masing-masing KPU Provinsi dan kabupaten kota sebanyak 60 anggota. Sementara PPS dan Sekretariat berjumlah 7.404.
Sementara petugas yang ditempatkan di Sekretariat KPU Provinsi dan kabupaten/kota berjumlah 232 dengan pantarli sebanyak 5.604. Menyusul PPK dan Sekretariat 944 dan KPPS 22.141. Total jumlah keseluruhan 36.285.
Pihaknya juga sudah menyiapkan infrastruktur internet untuk mendukung proses pilkada serentak di Maluku. Sementara tahapan pencalonan perseorangan untuk bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur mulai menyerahkan minimal dan persebaran pada tanggal 8-12 Mei 2024.
Sedangkan untuk jumlah pemilih DPA hasil sinkronisasi berdasarkan jenis kelamin. Untuk laki -laki 645.330 dan perempuan 674.597. totalnya, 1.319.927. Jumlah TPS 3.163. Kebutuhan pantarli 5.064, dan kepala keluarga berjumlah 568.317.
Fuad juga memaparkan rekapitulasi hasil pemataan tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku 2024. Ia mengklaim untuk coklit di 11 kabupaten kota di Maluku sudah mencapai seratus persen.
“Kalau coklit di 11 kabupaten kota di Maluku sudah seratus persen,”ujarnya saat memaparkan tahapan kesiapan pilkada 2024, di Santika Hotel, Kamis (25/7).
Saat ini, kata dia pihaknya tengah fokus terkait jumlah TPS blankspot sebanyak 43 TPS yang tersebar di 8 kabupaten kota. Terkait juga kondisi geografis cuaca ekstrim di Maluku dan masalah tapal batas.
Ia lantas meminta dukungan pemerintah daerah hingga aparat keamanan terkait masalah tapal batas. Ia berharap masalah tapal batas tidak mengganggu konsentrasi pilkada serentak di Maluku sehingga pilkada di Maluku berjalan dengan baik. (M-01)