Ambon, gardamaluku,com — Ketua Organisasi Kepemudaan dan Keanggotaan (OKK) Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku Salahudin Hamid Fakaubun meminta Partai Gerindra Kabupaten Buru tidak ikut campur terkait ijazah palsu suami Bella Shofie Muhammad Daniel Rigan terkait pemanfaatan ijazah palsu untuk maju di Pilkada Buru.
“Kami tidak pernah menyerang atau menyinggung Gerindra secara kelembagaan, ini murni urusan KNPI bersama Daniel Rigan tidak ada kaitan sedikit pun dengan Gerindra,”ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (5/9).
Ia bilang jika Partai Gerinda Kabupaten Buru secara kelembagaan meminta pihak kepolisian segera memproses laporan ketua KNPI Buru Almuhajir maka mereka akan melakukan hal serupa kepada Partai Gerindra dan akan berdampak kepada bakal calon Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.
“Kami secara kelembagaan sampai ke tingkat kecamatan akan melakukan hal yang sama ke Partai Gerindra Kabupaten Buru dan ini efeknya akan panjang dan akan merugikan Ketua Gerindra Maluku yang hari ini maju sebagai bakal calon Gubernur Maluku,”ucapnya.
Fakaubun menilai pernyataan pimpinan Partai Gerinda sangat menyudutkan dan menjustifikasi bahwa ketua KNPI Buru telah melakukan perbuatan fitnah dan ujaran kebencian.
“Kami ingatkan kepada pimpinan Gerinda Kabupaten Buru bahwa kalian harus sadar kalian bukan aparat penegak hukum yang menentukan perbuatan seseorang itu salah atau tidak,”tegasnya.
“Kalau pun mereka paksakan dan ngotot ikut campur persoalan ini maka kami juga akan melakukan yang lain yaitu menyerukan kepada KNPI kabupaten kota yang ada di Maluku untuk tidak memilih Hendrik Lewerissa di Pilgub nanti. Jadi kami sarankan kepada pimpinan Gerinda kabupaten buru sebelum bertindak harus berpikir terlebih dahulu agar efeknya tidak ke pimpinan mereka di wilayah Maluku yang sedang mengikuti pemilihan gubernur,”pungkasnya.