Ambon, gardamaluku,com — Masyarakat yang tergabung dalam masyarakat peduli Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah Maluku melayangkan laporan dugaan penyelewengan keuangan dana desa Negeri Liang senilai Rp2 Miliar tahun anggaran 2023 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.
Mereka mendatangi gedung Kejari Ambon sekitar pukul 11:00 WIT. Mereka membawa sejumlah dokumen korupsi dana desa negeri Liang senilai Rp2 miliar tahun anggaran 2023 yang diduga fiktif.
“Kami masyarakat adat Negeri Liang datang ke Kejari Ambon itu bermaksud untuk melaporkan pemakaian dana desa negeri Liang di tahun 2023, kami lapor terkait data fiktif yang kami temukan di lapangan yang tidak sesuai dengan program pemerintah negeri liang,”ujar warga Liang Ibrahim Wael usai menyerahkan pengaduan penyelewengan keuangan dana desa Negeri Liang di Gedung Kejari Ambon, Senin (7/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia bilang dokumen dugaan korupsi yang diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Ambo meliputi pengadaan talud panahan tanah senilai Rp258.650.000, perbaikan rumah tinggal Rp45. juta, penerangan jalan umum (PJU) bantuan listrik Rp108.775.000, dan penerangan jalan bantuan listrik Rp40.800, sarpras pendukung posyandu Rp11.693.150.000.
Lalu, honor guru paud/TPA Rp43.200,000, pelayanan posyandu Rp209.500,000, pendataan pemetaan potensi desa Rp26.600,000, operasional kegiatan rembung stunting Rp11.195,000, ekonomi wirausaha Rp200 juta, bantuan pangan bibit nabati Rp94 juta, Difabel Rp169.200,000.
Kemudian, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) Rp421.200,000 dan penyelenggara pemerintahan senilai Rp51 juta, dan biaya lainnya Rp27.609.000.
Ia mengklaim beberapa program desa yang diusung oleh pemerintah negeri Liang melalui APBdes tahun 2023 tersebut diatas tidak tersentuh langsung oleh masyarakat.
“Ada beberapa program yang tidak tersentuh langsung oleh masyarakat, dari situlah kita melihat ada fiktif karena tidak sesuai di lapangan, itu jadi keresahan warga,”ucapnya.
Untuk itu, ia meminta Kejari Ambon segera memproses aduan mereka sehingga Inspektorat Kota Ambon secepat melakukan investigasi pemeriksaan terhadap pemakaian dana desa Negeri Liang senilai Rp2 miliar tahun 2023.
Selain di Kejari, kata dia pihaknya juga tengah melayangkan surat tembusan penyelewengan keuangan dana desa Negeri Liang senilai Rp2 miliar yang diduga fiktif kepada Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Polda Maluku, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku hingga Ombudsman perwakilan Maluku.
Lebih lanjut, ia berkata, setiap pengucuran dana desa Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah dibawah Kepala Pemerintahan Negeri Taslim Samual tak pernah terbuka alias transparan soal dana desa. Taslim Samual menjabat sebagai Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) tahun 2022.
Atas dasar itu, mereka mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Liang Taslim Samua dan Bendahara Negeri Liang Jannah Lestusen. Pasalnya, bendahara Jannah Lestusen diduga membeli mobil mereka Honda seharga Rp200 juta.
Ia bilang, masyarakat wajib memantau distribusi dan pemanfaatan dana desa setelah Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar sempat meluncurkan program unggulan melalui Sistem Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) 2015 silam.
Menurutnya LAPOR menjadi sarana agar masyarakat aktif memantau dana desa di daerah masing-masing termasuk dana desa Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.
Sebagai informasi, dana desa mulai diluncurkan pada 2015 lalu. Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menargetkan seluruh dana desa dapat terserap pada Desember mendatang.
Hingga September ini baru 80 persen atau Rp16,57 triliun yang telah disalurkan ke rekening pemerintah kabupaten/kota.
Diketahui, pagu dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015 sebanyak Rp20,7 triliun sehingga masing-masing desa sedikitnya akan menerima dana desa sebesar Rp254 juta.
Jumlah daerah penerima dana desa tahun 2015 adalah 434 kabupaten/kota dengan jumlah desa sebanyak 74.093 desa.