Penunjukan Tamher Jadi Kepala BPJN Maluku Dinilai Belum Pantas

- Redaksi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com– Nikolas Okmemera Alumni Lemhanas RI dan Sekretaris Ormas DPD BAPERA (Barisan Pemuda Nusantara) Provinsi Maluku menilai, penunjukan Moch Iqbal Taher jadi kepala BPJN XVI Maluku masih harus dipertimbangkan secara matang, Selasa (08/10).

Menurut dia, Tamher merupakan salah satu birokrat Maluku yang dikenal baik secara pribadi dan profesi. Namun waktu-waktu ini, belum waktunya menjadi kepala balai jalan Maluku.

Nikolas mengingat kasus Suap proyek Kementerian PUPR 2016 yang membuat citra BPJN Maluku sempat terpuruk dengan tertangkapnya Beberapa Kontraktor Balai Jalan Maluku lewat operasi OTT KPK bahkan sampai menjerumuskan Kapala balai Jalan Maluku Amran Mustari saat itu.

Dalam pemeriksaan kasus tersebut selalu menghadirkan Moch Iqbal Tamher sebagai saksi, bahkan berdasarkan informasi yang disiarkan salah satu media online pertanggal 12 Agustus 2020, menyebutkan Moch Iqbal Tamher masih dipanggil KPK sebagai Saksi untuk kasus tersebut.

Pada prinsipnya kata dia, pihaknya menganggap Moch Iqbal Tamher belum layak atau pantas jadi kepala Balai. Kami dalam waktu dekat akan menyurati dan berkunjung ke KPK RI untuk memastikan kasus tersebut, mengingat kasus suap kementerian PUPR belum melewati 12 tahun tahun.

Baca Juga :  Untung Ada BPJS Kesehatan, Abdul Jalil Bersyukur Jadi Peserta JKN

“Kami tidak ingin dalam perjalan kariernya sebagai kepala balai Jalan Maluku kasus tersebut terus membayang bayangi beliau sehingga beliau bisa lebih tenang dan fokus memperhatikan pengembangan jalan dan jembatan bagi kelancaran perekonomian, transportasi serta kesejahteraan masyarakat Maluku,” pungkas Nikolas.***

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perihal Keliru Kasus Galin C di Haruku, Kuasa Hukum Minta Majelis Bebsakan Terdakwah
Lupakan Perbedaan Politik, Bersama Bangun Seram Bagian Barat Pasca Pilkada 2024
Sempat Mangkir, Kadis PU Maluku Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Jalan Danar-Tetoar Rp7,2 Miliar
Penjabat Gubernur Maluku Hadiri Hari Bakti PU ke-79
Kepala BPJN Maluku Dukung Program Ketahanan Pangan dan Energi Nasional
KMHDI Ajak Paslon dan Pendukung di Pulau Buru Jaga Kedamaian Selama Rekapitulasi Suara di Tingkat PPK
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris IAKN Ambon Sukses Gelar English Camp
Ditutup Pemdes Luhu, Pengelola Papora Beach Merugi Hingga Ratusan Juta
Berita ini 480 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:55 WIT

Perihal Keliru Kasus Galin C di Haruku, Kuasa Hukum Minta Majelis Bebsakan Terdakwah

Senin, 9 Desember 2024 - 19:20 WIT

Lupakan Perbedaan Politik, Bersama Bangun Seram Bagian Barat Pasca Pilkada 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 16:06 WIT

Sempat Mangkir, Kadis PU Maluku Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Jalan Danar-Tetoar Rp7,2 Miliar

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:08 WIT

Kepala BPJN Maluku Dukung Program Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Sabtu, 30 November 2024 - 20:21 WIT

KMHDI Ajak Paslon dan Pendukung di Pulau Buru Jaga Kedamaian Selama Rekapitulasi Suara di Tingkat PPK

Berita Terbaru