Ambon, GardaMaluku.com– Nikolas Okmemera Alumni Lemhanas RI dan Sekretaris Ormas DPD BAPERA (Barisan Pemuda Nusantara) Provinsi Maluku menilai, penunjukan Moch Iqbal Taher jadi kepala BPJN XVI Maluku masih harus dipertimbangkan secara matang, Selasa (08/10).
Menurut dia, Tamher merupakan salah satu birokrat Maluku yang dikenal baik secara pribadi dan profesi. Namun waktu-waktu ini, belum waktunya menjadi kepala balai jalan Maluku.
Nikolas mengingat kasus Suap proyek Kementerian PUPR 2016 yang membuat citra BPJN Maluku sempat terpuruk dengan tertangkapnya Beberapa Kontraktor Balai Jalan Maluku lewat operasi OTT KPK bahkan sampai menjerumuskan Kapala balai Jalan Maluku Amran Mustari saat itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pemeriksaan kasus tersebut selalu menghadirkan Moch Iqbal Tamher sebagai saksi, bahkan berdasarkan informasi yang disiarkan salah satu media online pertanggal 12 Agustus 2020, menyebutkan Moch Iqbal Tamher masih dipanggil KPK sebagai Saksi untuk kasus tersebut.
Pada prinsipnya kata dia, pihaknya menganggap Moch Iqbal Tamher belum layak atau pantas jadi kepala Balai. Kami dalam waktu dekat akan menyurati dan berkunjung ke KPK RI untuk memastikan kasus tersebut, mengingat kasus suap kementerian PUPR belum melewati 12 tahun tahun.
“Kami tidak ingin dalam perjalan kariernya sebagai kepala balai Jalan Maluku kasus tersebut terus membayang bayangi beliau sehingga beliau bisa lebih tenang dan fokus memperhatikan pengembangan jalan dan jembatan bagi kelancaran perekonomian, transportasi serta kesejahteraan masyarakat Maluku,” pungkas Nikolas.***