Polisi Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Persetubuhan Anak, 2 Masih Dikejar 

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, gardamaluku.com,,– Tim khusus Polres Seram Bagian Barat (SBB) kembali menangkap BC dan SA dua terduga pelaku persetubuhan anak dibawa umur asal warga Desa Tihulale, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.

Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Dennie Andreas Dharmawan mengatakan, BC dan SA ditangkap di kawasan Desa Haruru, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (25/7) malam sekitar pukul 20:00 WIT.

“Kedua terduga pelaku ini ditanggap dikawasan Haruru, Kecamatan Amahai, sekitar pukul 20.00 WIT malam ini,”ujarnya, melalui keterangan tertulis, Jumat (26/7).

Ia bilang penangkapan berlangsung di dua lokasi berbeda. Seorang pelaku ditangkap saat bersembunyi di Kota Ambon dan dua pelaku diamankan di Kota Masohi.

Baca Juga :  5 Pemerkosa Siswi SMA di Seram Barat Diringkus

“Yang satu kita bersama Polda tangkap di tempat persembunyiannya di Kota Ambon, sedangkan dua lagi kita tangkap di Masohi, sehingga total sudah tiga tersangka yang kita tangkap,”tuturnya.

Saat ini, kata dia polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang masih berusaha kabur.

“Dua pelaku sudah kita kantongi identitasnya dan sementara kita kejar,”ujar Kapolres.

Ia mengimbau warga Desa Rumakay untuk tidak menyembunyikan kedua terduga pelaku. Ia meminta warga membantu aparat sehingga bersama-sama menjaga keamanan di wilayah Kairatu kabupaten Seram Bagian Barat.

Baca Juga :  Sarimanella Hanya Kepala Desa Bukan Raja di Passo

“Kita minta agar ada kerjasama yang baik dari masyarakat khususnya warga Rumakay. Mari bantu kita, jangan sembunyikan mereka,”pintah Kapolres.

“Masyarakat kami himbau untuk tetap tenang, jangan melakukan aksi-aksi yang bisa berdampak lebih besar. Mari kita sama-sama jaga situasi dan kondisi keamanan di SBB ini. Tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang tidak benar. Jika ada sesuatu silahkan laporkan kepada Pemerintah desa, atau Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau juga langsung ke Polsek dan Polres,”pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Negeri Passo Sarang Konsumsi Miras
Sarimanella Hanya Kepala Desa Bukan Raja di Passo
Jelang Ramadhan, Warga Tiga Kelurahan di Ambon Deklarasi Damai Bersama Polisi
Dana Desa Dipertanyakan, Proyek Air Bersih di Yaputih Tak Berfungsi
Pra Peradilan Lona Parinusa Dikabulkan, Batal Status Tersangka Hingga Pulihkan Kedudukan
Sekretaris Dinas Pariwisata Maluku Diperiksa 10 Jam Buntut Lecehkan Siswi Magang
Fakaubun Sebut Penangguhan Adam Rahayan Sesuai Prosedur Hukum
Mantan Sekda Seram Timur Buronan Korupsi Rp28 Miliar  Ditangkap di Kamar Kos di Gemba

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 13:40 WIT

Kantor Negeri Passo Sarang Konsumsi Miras

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:29 WIT

Sarimanella Hanya Kepala Desa Bukan Raja di Passo

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:16 WIT

Jelang Ramadhan, Warga Tiga Kelurahan di Ambon Deklarasi Damai Bersama Polisi

Minggu, 23 Februari 2025 - 18:31 WIT

Dana Desa Dipertanyakan, Proyek Air Bersih di Yaputih Tak Berfungsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 23:23 WIT

Pra Peradilan Lona Parinusa Dikabulkan, Batal Status Tersangka Hingga Pulihkan Kedudukan

Berita Terbaru

Pj. KPN Negeri Passo

Daerah

Kantor Negeri Passo Sarang Konsumsi Miras

Senin, 17 Mar 2025 - 13:40 WIT