Polisi Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Persetubuhan Anak, 2 Masih Dikejar 

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, gardamaluku.com,,– Tim khusus Polres Seram Bagian Barat (SBB) kembali menangkap BC dan SA dua terduga pelaku persetubuhan anak dibawa umur asal warga Desa Tihulale, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.

Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Dennie Andreas Dharmawan mengatakan, BC dan SA ditangkap di kawasan Desa Haruru, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (25/7) malam sekitar pukul 20:00 WIT.

“Kedua terduga pelaku ini ditanggap dikawasan Haruru, Kecamatan Amahai, sekitar pukul 20.00 WIT malam ini,”ujarnya, melalui keterangan tertulis, Jumat (26/7).

Ia bilang penangkapan berlangsung di dua lokasi berbeda. Seorang pelaku ditangkap saat bersembunyi di Kota Ambon dan dua pelaku diamankan di Kota Masohi.

“Yang satu kita bersama Polda tangkap di tempat persembunyiannya di Kota Ambon, sedangkan dua lagi kita tangkap di Masohi, sehingga total sudah tiga tersangka yang kita tangkap,”tuturnya.

Saat ini, kata dia polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang masih berusaha kabur.

“Dua pelaku sudah kita kantongi identitasnya dan sementara kita kejar,”ujar Kapolres.

Ia mengimbau warga Desa Rumakay untuk tidak menyembunyikan kedua terduga pelaku. Ia meminta warga membantu aparat sehingga bersama-sama menjaga keamanan di wilayah Kairatu kabupaten Seram Bagian Barat.

Baca Juga :  Sekretaris Dinas Pariwisata Maluku Diperiksa 10 Jam Buntut Lecehkan Siswi Magang

“Kita minta agar ada kerjasama yang baik dari masyarakat khususnya warga Rumakay. Mari bantu kita, jangan sembunyikan mereka,”pintah Kapolres.

“Masyarakat kami himbau untuk tetap tenang, jangan melakukan aksi-aksi yang bisa berdampak lebih besar. Mari kita sama-sama jaga situasi dan kondisi keamanan di SBB ini. Tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang tidak benar. Jika ada sesuatu silahkan laporkan kepada Pemerintah desa, atau Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau juga langsung ke Polsek dan Polres,”pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pra Peradilan Lona Parinusa Dikabulkan, Batal Status Tersangka Hingga Pulihkan Kedudukan
Sekretaris Dinas Pariwisata Maluku Diperiksa 10 Jam Buntut Lecehkan Siswi Magang
Fakaubun Sebut Penangguhan Adam Rahayan Sesuai Prosedur Hukum
Mantan Sekda Seram Timur Buronan Korupsi Rp28 Miliar  Ditangkap di Kamar Kos di Gemba
Kacab Werinama PT Pos Indonesia Resmi Ditahan Polda Maluku
Sekdes Siri Sori Islam Korupsi Dana Desa Dieksekusi ke Lapas Ambon
5 Pemerkosa Siswi SMA di Seram Barat Diringkus
Kisah Siswi di Seram Barat Diperkosa Gerombolan Remaja di Rumah Kosong 
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 23:23 WIT

Pra Peradilan Lona Parinusa Dikabulkan, Batal Status Tersangka Hingga Pulihkan Kedudukan

Kamis, 12 September 2024 - 20:51 WIT

Sekretaris Dinas Pariwisata Maluku Diperiksa 10 Jam Buntut Lecehkan Siswi Magang

Selasa, 27 Agustus 2024 - 16:19 WIT

Fakaubun Sebut Penangguhan Adam Rahayan Sesuai Prosedur Hukum

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 20:12 WIT

Mantan Sekda Seram Timur Buronan Korupsi Rp28 Miliar  Ditangkap di Kamar Kos di Gemba

Kamis, 8 Agustus 2024 - 18:15 WIT

Kacab Werinama PT Pos Indonesia Resmi Ditahan Polda Maluku

Berita Terbaru