Ambon, Gardamaluku,com — Polisi Periksa 24 Saksi untuk mengusut kematian Raju Ohorella, warga Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
“Saat ini Polisi Periksa 24 Saksi , 12 warga Negeri Tial dan 12 Warga Negeri Tulehu. “ujar Wakapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKBP Nur Rahmat, dalam konferensi pers, Senin (5/4).
Kasat Reskirm AKP Muhamamd Ainul Yaqin dan Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay, Rahmat menyebut pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam warga untuk membacok korban dan kendaraan korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban sudah diamankan dan sepeda motor korban yang dibakar sudah ada disini (Polresta PP. Ambon-Lease),”ucapnya.
“Kita mengambil kendaraan milik warga Tulehu yang pergi halalbihalal, ada beberapa kendaraan kita bantu, kita amankan ke Polresta dan nanti kita kembalikan ke warga Tulehu,”imbuhnya.
Sejauh ini, ada total sekitar lima Laporan Polisi (LP) yang tertangani terkait bentrokan. Rinciannya, dua laporan polisi (LP) di Polresta Ambon dan tiga laporan polisi (LP) Polda Maluku.
Warga Negeri Tial dan Warga Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku terlibat bentrok pada Senin (31/3). Akibat peristiwa itu, satu orang tewas dan dua orang luka-luka.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay mengatakan warga yang tewas bernama Raju Ohorella. Sementara dua warga luka masing-masing Muzakir Malabar dan Alan Semarang.
Pelaku Sempat Menegur Korban
“Selanjutnya, personil aparat keamanan yang sudah bergerak ke TKP untuk mengevakuasi korban ke RSUD Tulehu untuk mendapatkan perawatan medis. Kapolsek Salahutu dan personil Polsek turun berupaya untuk mengendalikan situasi tersebut,”ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (1/4).
Kala itu, tiga orang warga Negeri Tulehu Yakni Zakir Malabar, Raju Ohorella dan Alan Semarang berboncengan menuju Negeri Tial. Setibanya, di Dusun Salameti, mereka sempat menegur korban.
Tak terima, mereka kemudian turun dari sepeda motor dan menikam korban Sukijang Lestaluhu (28). Korban terluka parah dan dilarikan ke RSUD Dr Johanes Leimena.
Warga Negeri Tial pun marah dan mengejar Zakir Malabar, Raju Ohella dan Alan Semarang. Mereka lalu menganiaya dengan parang dan batu hingga membuat Raju Ohorella tewas berlokasi SMP Negeri 27 Tial Dusun Naya. Sementara Muzakir Malabar dan Alan Semarang mengalami luka serius.
Kepala Polres Kota Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKBP Yoga Putra Prima dan Wakil Kapolresta Ambon, AKBP Nur Rahmat langsung turun ke lokasi bentrok untuk melakukan negosiasi dengan keluarga korban dan pemerintah negeri Tial.
“Sebanyak 9 pemuda Tulehu saat melakukan silaturahmi lebaran Idul Fitri Negeri Tial, aparat kepolisian langsung melakukan evakuasi dan penjagaan pintu masuk Negeri Tial dan depan Rindam untuk menjaga warga Tulehu membalas dendam ke Negeri Tial, “kata Janet.