Polsek Saparua Ungkap Kasus Pencurian di Seram Bagian Barat dan Maluku Tengah

- Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 19:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, gardamaluku, com — Polsek Saparua berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana pencurian sejumlah uang, polisi yang dibantu warga berhasil menangkap empat pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dari tempat persembunyiannya, Rabu (30/10).

Pengembangan ini berawal dari adanya laporan pengaduan salah satu korban yang telah kehilangan dompet pada tempat wisata Didrama Benteng Duurstede Saparua ke polsek Saparua, serta keterangan dari masyarakat yang sedang melakukan pekerjaan rehab Diorama Benteng Duurstede, pelaku Adelina Limahelu alias AL (22) Cs kemudian berhasil diringkus personil Polsek Saparua di tempat persembunyiannya di Negeri Saparua Kompleks Saru Kecamatan Saparua

Kepada personil polsek Saparua, pria yang mengaku bernama Adelina Limahelu alias Cs mengakui perbuatannya telah mengambil dompet pengunjung yang berisi uang sekitar Rp200 ribu yang berada di tempat wisata Diorama Benteng Duurstede.

Baca Juga :  Gelar Media Gathering, GM PT Angkasa Pura I Sampaikan Capaian Bandara Pattimura

Kapolsek Saparua, AKP S. Leimena yang dikonfirmasi wartawan mengatakan Pelaku AL alias Cs berhasil diamankan oleh personil polsek Saparua, namun dari hasil pengembangan, pelaku utamanya adalah AL sedangkan ketiga rekannya sudah dipulangkan salah satu masih dibawa umur, sedangkan kedua temannya itu diajak oleh AL

Dari hasil pengembangan terhadap pelaku utama, mendapat keterangan bahwa pelaku AL sempat melakukan pencurian di dua lokasi berbeda pada dua Kabupaten di antara Kabupaten Seram Bagian Barat yang berlokasi di Taniwel dan Kabupaten Maluku Tengah lokasi di kota Masohi.

Leimena menjelaskan dalam pengembangan tersebut terdapat sejumlah uang hasil curian sebanyak Rp75.000.000 dengan jumlah yang bervariasi, dimana pada lokasi di Taniwel Kabupaten Seram Bagian Barat pelaku AL melakukan pencurian uang sebesar Rp25.000.000 sedangaka di Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah pelaku berhasil mencuri uang salah satu warga sebesar Rp50.000.000

Baca Juga :  Nadjwa Cs Tak Hargai Undangan, Mediasi SD N 90 Wayame Tunda

Ditambahkan Kapolsek, dari keterangan Pelaku AL, Polsek Saparua kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Seram Bagian Barat dan Polres Maluku Tengah, apakah ada laporan dari masyarakat terkait kasus pencurian, dari hasil koordinasi dengan Polres Maluku Tengah bahwa pelaku AL sementara dicari aparat kepolisian Polres Maluku Tengah

”Mendapat respons tersebut dan hasil koordinasi dengan Kapolsek Saparua, maka anggota buzer Polres Kabupaten Maluku Tengah dibawah Kanit Buser Aiptu P. J. Sopacuaperu bersama 3 anggotanya mendatangi Polsek Saparua untuk dibawa ke Polres Maluku Tengah,”ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (30/10)

Saat ini, kata dia AL telah diamankan dan dibawa oleh anggota Buzer Polres Maluku Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Mei)

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Negeri Passo Sarang Konsumsi Miras
Happy Kiddy MCM Tampil Lebih Modern: Sensasi Bermain yang Lebih Seru Padat Edukasi
Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Kepemimpinan Rusdi Ambon di PD Panca Karya
Zakat Produktif: Hadiah Kehidupan untuk La Nurdin, Asa Baru dari Hualoy
Nadjwa Cs Tak Hargai Undangan, Mediasi SD N 90 Wayame Tunda
Gubernur Bahas Investasi Dengan Konsul Kehormatan Kerajaan Belanda di Ambon
Forum Bisnis Daerah; HPMI dan Pemkab KKT Sinergi Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Besar SBT Merasa ada Kejanggalan

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 13:40 WIT

Kantor Negeri Passo Sarang Konsumsi Miras

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:21 WIT

Happy Kiddy MCM Tampil Lebih Modern: Sensasi Bermain yang Lebih Seru Padat Edukasi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:52 WIT

Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Kepemimpinan Rusdi Ambon di PD Panca Karya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 05:01 WIT

Zakat Produktif: Hadiah Kehidupan untuk La Nurdin, Asa Baru dari Hualoy

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:39 WIT

Nadjwa Cs Tak Hargai Undangan, Mediasi SD N 90 Wayame Tunda

Berita Terbaru

Pj. KPN Negeri Passo

Daerah

Kantor Negeri Passo Sarang Konsumsi Miras

Senin, 17 Mar 2025 - 13:40 WIT