Propam Polri Tangani Kasus Kematian Afan, Pemeriksaan Dilakukan di Mabes Polri

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

i

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Jakarta, gardamaluku.com — Polri memastikan penanganan kasus kematian Afan, driver ojek online yang menjadi korban dalam insiden tertaesional.

Divisi Propam Polri telah mengambil alih proses pemeriksaan dan akan melaksanakan penyelidikan di Mabes Polri untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brl Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam menindaklanjuti insiden tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlu kami sampaikan terkait perkembangan terhadap saudara kita, almarhum Afan. Untuk saat ini, proses telah dilakukan oleh Divisi Propam Polri dan rencana proses pemeriksaan akan diberlangsungkan di Mabes Polri,” ujar Brigjen Trunoyudo saat Doorstop di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025).

Baca Juga :  Hari Pelanggan Nasional 2024, PLN UIW MMU Gelar Konvoi Kendaraan Listrik

Lebih lanjut, Brigjen Trunoyudo menekankan bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan agar proses penyelidikan berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Tentunya ini sebagai wujud komitmen pimpinan Polri. Bapak Kapolri akan menindaklanjuti seluruh proses ini dan memastikan semuanya berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Polri juga menyampaikan ungkapan duka cita mendalam kepada keluarga korban.

Baca Juga :  Gelar Fokus Grup Diskusi, KPU SBB Evaluasi Pilkada 2024 

“Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya saudara Afan. Hari ini juga kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung,” tambah Brigjen Trunoyudo.

Divisi Propam Polri tengah memeriksa sejumlah anggota yang diduga terlibat dan melakukan koordinasi dengan satuan Brimob serta pihak eksternal untuk memastikan penanganan kasus ini terbuka dan akuntabel.

Polri berkomitmen memberikan informasi terbaru kepada publik secara berkala terkait perkembangan kasus ini.

Berita Terkait

“Latupella vs Parera” Saksi Akui Objek Sengketa Bukan Milik Keluarga Parera
Konas 4 Mutiara Nusantara Resmi Dibuka di Ambon, Teguhkan Kolaborasi Gereja Atasi Persoalan Bangsa
Raih Prestasi Nasional Pengelolaan Dana BOS, SMK 2 Ambon Tegaskan Transparanasi dan Akuntabel
Diduga Ada Manuver Perampasan Aset Negara di Jalan Jenderal Sudirman, Nama Bos Dian Pertiwi Jadi Terseret
BPD HIPMI Maluku Dorong Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora, Pemimpin Muda Teruji untuk Kepemudaan dan Olahraga
Link Download Logo HUT ke-80 format JPG, PNG, dan PDF
Dudukan Porsi Kerja Administrasi dan Eksekusi, Lemosol: DPRD Panggil Bupati
Pasca Terbit Surat 600 – Exavator Hangus, Palang Jalan Serentak Tapi Bupati SBB Sibuk Wara-Wiri

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:47 WIT

“Latupella vs Parera” Saksi Akui Objek Sengketa Bukan Milik Keluarga Parera

Jumat, 28 November 2025 - 13:30 WIT

Konas 4 Mutiara Nusantara Resmi Dibuka di Ambon, Teguhkan Kolaborasi Gereja Atasi Persoalan Bangsa

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:44 WIT

Raih Prestasi Nasional Pengelolaan Dana BOS, SMK 2 Ambon Tegaskan Transparanasi dan Akuntabel

Senin, 29 September 2025 - 15:59 WIT

Diduga Ada Manuver Perampasan Aset Negara di Jalan Jenderal Sudirman, Nama Bos Dian Pertiwi Jadi Terseret

Senin, 15 September 2025 - 17:34 WIT

BPD HIPMI Maluku Dorong Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora, Pemimpin Muda Teruji untuk Kepemudaan dan Olahraga

Berita Terbaru