Ricuh, Demo Tolak RUU Pilkada di Gedung DPRD Maluku

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

i

oplus_2

Ambon, gardamaluku,com, — Demo penolakan RUU Pilkada di Gedung DPRD Maluku Puncak Karpan Ambon berlangsung ricuh. Kericuhan terjadi saat permintaan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pattimura untuk bertemu anggota DPRD dari partai koalisi KIM plus ditolak.

Pantauan gardamaluku,com di lokasi mahasiswa sempat terlibat saling dorong dengan pegawai yang bertugas di Gedung DPRD Maluku. Mahasiswa memaksa menerobos masuk karena permintaan untuk masuk berdiskusi dengan anggota DPRD dari koalisi gemuk KIM Plus namun terus diadang pegawai.

Pegawai beralasan menolak karena tidak ada satupun anggota DPRD Maluku di kantor. Massa aksi pun mendobrak pintu masuk yang bersebelahan dengan pintu masuk yang dijaga ketat pegawai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun aksi mereka lagi-lagi dihalau pegawai yang terus melakukan penghadangan. Massa aksi pun marah dan merusak hiasan Dirgahayu Provinsi Maluku yang terpasang di pintu utama Gedung DPRD Maluku.

Mereka juga sempat melempar kaca gedung DPRD Maluku dan melempari pegawai yang memberi perlawanan massa aksi yang menggelar demo penolakan RUU Pilkada.

Baca Juga :  Gerakan Muda Bangga Beragama dan Bernegara Digelar di Masohi

Kericuhan sempat redah setelah aparat kepolisian Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease yang tiba di lokasi sekitar puk 15:20 WIT. Mereka berjaga di pintu masuk gedung DPRD Maluku.

Koordinasi Aksi Radi Samalehu menilai anggota DPRD Maluku yang tergabung dalam koalisi KIM Plus becus karena tidak menemui massa aksi. Mereka lantas memberikan ultimatum kepada DPRD bahwa perjuangan mereka tidak berhenti hari ini namun ada perjuangan yang lebih besar untuk memboikot aktivitas Gedung DPRD Maluku.

“Kami memberikan ultimatum bahwa hari ini bukan akhir dari perjuangan namun ada perjuangan yang lebih besar untuk memboikot gedung DPRD Maluku,”ujarnya saat berorasi di Gedung DPRD Maluku, Rabu, (22/8) sore.

Massa aksi kemudian memutuskan  untuk membacakan poin tuntutan  dengan mosi tidak percaya kepada DPRD Maluku. Poin tuntutan itu dibacakan oleh koordinator aksi, Radi Samalehu.

Sebelumnya, Baleg menyepakati RUU Pilkada dalam rapat hari ini. RUU itu disetejui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PDIP yang menolak.

Baca Juga :  Kapolres Seram Barat Kukuhkan Polsubsektor Inamosol untuk Pelayanan Masyarakat 

Pembahasan RUU Pilkada dilakukan salam kurun dari tujuh jam. Baleg beberapa kali mengabaikan intrupsi dari PDIP.

Revisi UU Pilkada juga dilakukan sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, DPRD tak mengakomodasi keseluruhan putusan itu.

Baleg DPRD mengesahkan beberapa perubahan dalam RUU Pilkada ini. Pertama terkait perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD.

Partai yang punya kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya.

Kemudian soal batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur di pasal 7. Baleg memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) dibandingkan MK. Dengan demikian, batas usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih.

Hari ini, DPR akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dalam Rapat Paripurna besok. Badan Legislatif (Baleg) akan membawa hasil keputusan dalam rapat kemarin yang disepakati seluruh fraksi, kecuali PDIP.

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perihal Keliru Kasus Galin C di Haruku, Kuasa Hukum Minta Majelis Bebsakan Terdakwah
Lupakan Perbedaan Politik, Bersama Bangun Seram Bagian Barat Pasca Pilkada 2024
Sempat Mangkir, Kadis PU Maluku Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Jalan Danar-Tetoar Rp7,2 Miliar
Penjabat Gubernur Maluku Hadiri Hari Bakti PU ke-79
Kepala BPJN Maluku Dukung Program Ketahanan Pangan dan Energi Nasional
KMHDI Ajak Paslon dan Pendukung di Pulau Buru Jaga Kedamaian Selama Rekapitulasi Suara di Tingkat PPK
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris IAKN Ambon Sukses Gelar English Camp
Ditutup Pemdes Luhu, Pengelola Papora Beach Merugi Hingga Ratusan Juta
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:55 WIT

Perihal Keliru Kasus Galin C di Haruku, Kuasa Hukum Minta Majelis Bebsakan Terdakwah

Senin, 9 Desember 2024 - 19:20 WIT

Lupakan Perbedaan Politik, Bersama Bangun Seram Bagian Barat Pasca Pilkada 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 16:06 WIT

Sempat Mangkir, Kadis PU Maluku Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Jalan Danar-Tetoar Rp7,2 Miliar

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:08 WIT

Kepala BPJN Maluku Dukung Program Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Sabtu, 30 November 2024 - 20:21 WIT

KMHDI Ajak Paslon dan Pendukung di Pulau Buru Jaga Kedamaian Selama Rekapitulasi Suara di Tingkat PPK

Berita Terbaru