Ricuh, Demo Tolak RUU Pilkada di Gedung DPRD Maluku

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

i

oplus_2

Ambon, gardamaluku,com, — Demo penolakan RUU Pilkada di Gedung DPRD Maluku Puncak Karpan Ambon berlangsung ricuh. Kericuhan terjadi saat permintaan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pattimura untuk bertemu anggota DPRD dari partai koalisi KIM plus ditolak.

Pantauan gardamaluku,com di lokasi mahasiswa sempat terlibat saling dorong dengan pegawai yang bertugas di Gedung DPRD Maluku. Mahasiswa memaksa menerobos masuk karena permintaan untuk masuk berdiskusi dengan anggota DPRD dari koalisi gemuk KIM Plus namun terus diadang pegawai.

Pegawai beralasan menolak karena tidak ada satupun anggota DPRD Maluku di kantor. Massa aksi pun mendobrak pintu masuk yang bersebelahan dengan pintu masuk yang dijaga ketat pegawai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun aksi mereka lagi-lagi dihalau pegawai yang terus melakukan penghadangan. Massa aksi pun marah dan merusak hiasan Dirgahayu Provinsi Maluku yang terpasang di pintu utama Gedung DPRD Maluku.

Mereka juga sempat melempar kaca gedung DPRD Maluku dan melempari pegawai yang memberi perlawanan massa aksi yang menggelar demo penolakan RUU Pilkada.

Baca Juga :  Cooling System; Panggung Kreatif Anak Muda Polres SBB Sarat Pesan Pilkada Damai

Kericuhan sempat redah setelah aparat kepolisian Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease yang tiba di lokasi sekitar puk 15:20 WIT. Mereka berjaga di pintu masuk gedung DPRD Maluku.

Koordinasi Aksi Radi Samalehu menilai anggota DPRD Maluku yang tergabung dalam koalisi KIM Plus becus karena tidak menemui massa aksi. Mereka lantas memberikan ultimatum kepada DPRD bahwa perjuangan mereka tidak berhenti hari ini namun ada perjuangan yang lebih besar untuk memboikot aktivitas Gedung DPRD Maluku.

“Kami memberikan ultimatum bahwa hari ini bukan akhir dari perjuangan namun ada perjuangan yang lebih besar untuk memboikot gedung DPRD Maluku,”ujarnya saat berorasi di Gedung DPRD Maluku, Rabu, (22/8) sore.

Massa aksi kemudian memutuskan  untuk membacakan poin tuntutan  dengan mosi tidak percaya kepada DPRD Maluku. Poin tuntutan itu dibacakan oleh koordinator aksi, Radi Samalehu.

Sebelumnya, Baleg menyepakati RUU Pilkada dalam rapat hari ini. RUU itu disetejui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PDIP yang menolak.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Bahas Capaian Program JKN Seram Timur Capai 100 Persen 

Pembahasan RUU Pilkada dilakukan salam kurun dari tujuh jam. Baleg beberapa kali mengabaikan intrupsi dari PDIP.

Revisi UU Pilkada juga dilakukan sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, DPRD tak mengakomodasi keseluruhan putusan itu.

Baleg DPRD mengesahkan beberapa perubahan dalam RUU Pilkada ini. Pertama terkait perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD.

Partai yang punya kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya.

Kemudian soal batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur di pasal 7. Baleg memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) dibandingkan MK. Dengan demikian, batas usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih.

Hari ini, DPR akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dalam Rapat Paripurna besok. Badan Legislatif (Baleg) akan membawa hasil keputusan dalam rapat kemarin yang disepakati seluruh fraksi, kecuali PDIP.

Berita Terkait

HIPMI Maluku Kawal Regenerasi di 11 Daerah, Dorong Tata Kelola Profesional Pengusaha Muda
Hadiri Pelantikan BPC HIPMI Malteng, Mony: Kolaborasi – HIPMI Pilar Pertumbuhan Ekonomi Lokal
HIPMI Malteng Dilantik, Bupati Dorong Sinergi Wirausaha Bangkitkan Ekonomi Daerah
Tuhenay Tegas di Forum Bisnis HIPMI SBB: Kita Tidak Kekurangan Potensi, Kita Butuh Kolaborasi Nyata
Dalam Forum Bisnis, Ketua Dekranasda SBB Dorong UMKM Jadi Pilar Ekonomi Lokal
Kopda NU Anggota Kodam Pattimura yang Aniaya Warga Rumah Tiga Divonis 4 Bulan 20 Hari, Ibu Korban Kecewa
Hak Pihak Ketiga Tertahan, Sadam Bugis Sentil Gubernur Maluku: Jangan Mengeluh, Bayar Kewajiban!
Sadam Bugis Minta Gubernur Maluku Tarik Ucapan Perihal Statement DOB

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 10:23 WIT

HIPMI Maluku Kawal Regenerasi di 11 Daerah, Dorong Tata Kelola Profesional Pengusaha Muda

Senin, 12 Mei 2025 - 06:59 WIT

Hadiri Pelantikan BPC HIPMI Malteng, Mony: Kolaborasi – HIPMI Pilar Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:01 WIT

HIPMI Malteng Dilantik, Bupati Dorong Sinergi Wirausaha Bangkitkan Ekonomi Daerah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:54 WIT

Tuhenay Tegas di Forum Bisnis HIPMI SBB: Kita Tidak Kekurangan Potensi, Kita Butuh Kolaborasi Nyata

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:39 WIT

Dalam Forum Bisnis, Ketua Dekranasda SBB Dorong UMKM Jadi Pilar Ekonomi Lokal

Berita Terbaru