Seram Barat, gardamaluku, com– Balai Pelaksana Jalan Wilayah I Provinsi Maluku mulai melakukan penanganan daerah patahan di ruas jalan pelita Jaya-Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku sepanjang 123 kilometer, tepatnya di STA 27 beres dikerjakan.
Kepala Satker I Wilayah Maluku, Abdul Hamid Payapo menjelaskan ruas jalan Taniwel-Piru merupakan segmen patahan dengan panjang 600 meter yang dialokasikan untuk jalan sepanjang 123 kilometer.
Anggaran tersebut, menurutnya tidak cukup untuk penanganan patahan secara permanen karena harus digunakan untuk penanganan sepanjang 123 kilometer seperti patching, pembersihan saluran, rabat, drainase dan holding.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk segmen patahan tersebut ditangani sesuai lingkup holding menggunakan material pilihan yang sifatnya sementara namun tetap aman sambil menunggu ketersediaan kecukupan anggaran untuk nanti tertangani secara permanen, karena anggaran belum tersedia untuk penanganan secara permanen,”ujarnya saat dilandir TribunAmbon.com, Kamis, (19/6).
Payapo menambahkan meski begiru ruas jalan sudah diperbaiki namun jalan tersebut belum bisa langsung diaspal karena akan memicu kembali kerusakan alias patah lantaran lokasi tersebut memang merupakan patahan.
Hal ini, karena jenis kontruksi permanen yang akan dilaksanakan di sana melalui perencanaan yang matang, melibatkan tim BGTS pusat dan harus tepat jenis penanganan untuk lokasi patahan.
Saat ini, kata dia pihaknya tengah mengusulkan anggaran ke pusat untuk penanganan khusus lokasi tersebut.
Payapo memastikan PPK 1,4 Maluku, Viktor Manusama akan tetap menjaga kondisi segmen tersebut agar tetap aman dilalui melalui pemeliharaan rutin dan akan alat berat selalu siaga di lokasi.