Sekdes Siri Sori Islam Korupsi Dana Desa Dieksekusi ke Lapas Ambon

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 17:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Sekdes Siri Sori Islam Korupsi Dana Desa Dieksekusi ke Lapas Ambon

i

Mantan Sekdes Siri Sori Islam Korupsi Dana Desa Dieksekusi ke Lapas Ambon

Ambon, gardamaluku.com, — Kejaksaan Negeri (Kejari) Saparua mengeksekusi Sekretaris Desa Siri Sori Islam, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku M. Taha Tuhepaly untuk menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon.

M. Taha Tuhepaly merupakan mantan sekretaris Desa Siri Sori Islam. Ia sempat melakukan upaya kasasi di Mahkamah Agung (MA) namun MA menolak kasasi Taha. Ia divonis tiga tahun enam bulan dan denda Rp. 200 juta subsider enam bulan kurungan.

Baca Juga :  Hak Pihak Ketiga Tertahan, Sadam Bugis Sentil Gubernur Maluku: Jangan Mengeluh, Bayar Kewajiban!

Ia bilang eksekusi berdasarkan surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Nomor PRINT- 106 /Q.1.10.1/Fu.1/07/2024 tanggal 24 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia dijerat Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Baca Juga :  Usai Jumatan di Masjid AL Yamin, Danramil 1502-06 Bula Silaturahmi dengan Warga Kelapa Dua

Berita Terkait

Progres Kolaborasi DLH Kota Ambon dan Disperindag Maluku, Sampah Mardika Dieksekusi Atas Permintaan Plh Kadis Jais Ely
Penataan Pasar Mardika Dimulai: Tumpukan Sampah di Belakang Pasar Dibersihkan, PLH Kadis Indag Maluku Turun Langsung ke Lapangan
Dituding Lakukan Kecurangan PPPK Guru, Dinas Pendidikan Kota Ambon Tunjukkan Data Verifikasi
Terbatas Tapi Berdampak, Dinas Pariwisata Maluku Simbol Efisiensi Berkelas
Pemprov Maluku Diminta Transparansi Data Penyerapan Tenaga Kerja
Wakabid Kesehatan KNPI Maluku: Kami Siap Menerobos Pori-pori Masyarakat Demi Pemerataan Layanan Kesehatan
Tersangka Andri Apriyanto Berkeliaran Bebas, Penyidik Herman Buton Diduga Main Mata
KNPI Maluku Dilantik, Gubernur: Saatnya Pemuda Jadi Solusi, Bukan Sekadar Wacana

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:59 WIT

Progres Kolaborasi DLH Kota Ambon dan Disperindag Maluku, Sampah Mardika Dieksekusi Atas Permintaan Plh Kadis Jais Ely

Minggu, 13 Juli 2025 - 05:46 WIT

Penataan Pasar Mardika Dimulai: Tumpukan Sampah di Belakang Pasar Dibersihkan, PLH Kadis Indag Maluku Turun Langsung ke Lapangan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:19 WIT

Dituding Lakukan Kecurangan PPPK Guru, Dinas Pendidikan Kota Ambon Tunjukkan Data Verifikasi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:48 WIT

Terbatas Tapi Berdampak, Dinas Pariwisata Maluku Simbol Efisiensi Berkelas

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:25 WIT

Pemprov Maluku Diminta Transparansi Data Penyerapan Tenaga Kerja

Berita Terbaru