Sekdis Pariwisata Maluku Jadi  Tersangka Kasus Pelecehan Siswi Magang 

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 09:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

i

oplus_2

Ambon, gardamaluku,com — Polres Kota Ambon dan Pulau-Pulau Lease menetapkan Sekretaris Dinas Pariwisata Maluku Salmin Saleh sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi magang berinisial AN (16).

“Sekdis sudah ditetapkan tersangka,”ujar Kepala Reskrim Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP L Beli, melalui keterangan tertulis, Kamis (12/9) malam.

Usai tersangka, kata dia yang bersangkutan kembali menjalani pemeriksaan di ruangan Unit PPA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan sementara pemeriksaan,”tambah dia.

Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Salmin Saleh sempat menjalani pemeriksaan intensif di ruangan Unit PPA Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi magang berinisial AN (16).

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Layanan Energi, Manajemen Pertamina Patra Niaga Audiensi dengan Wakapolda Maluku Utara

Pantauan di lokasi, Sekretaris Dinas Pariwisata itu tiba di gedung PPA di Mapolresta Ambon sekitar pukul 09:00 WIT, dan langsung diperiksa terkait dugaan pelecehan seksual.

Petugas PPA juga memeriksa korban yang didampingi ibunya, Maimun, datang ke kantor polisi. Tak hanya itu, keluarga korban hingga aktivis perempuan nampak terus berdatangan dan menempati kursi ruang tunggu PPA.

Mereka datang untuk memberi dukungan kepada korban. Mereka berharap pelaku segera ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  HIPMI Bupolo Bertransformasi, Ketua Caretaker: Terimakasih Buru, Muscalub Sukses

“Kami minta pelaku dihukum, kalau dihukum bisa mengobati rasa suka keluarga dan membersihkan nama baik sang anak di mata teman-temannya,”ujar ibu korban, Maimun saat mendampingi anaknya di Gedung Unit PPA Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kamis (12/9). Ok

Peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pekan lalu atau Jumat (6/9) pagi. Kala itu, korban yang merupakan siswi itu sedang magang di Dinas Pariwisata Provinsi Maluku.

Berita Terkait

Resmi Dihelat – Muswil VIII Pemuda Muhammadiyah: Gubernur Ajak Pemuda Jadi Pilar Pembangunan Maluku
Wayame Hydro Bae, Inovasi Sosial CSR Pertamina Untuk Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Wayame Melalui Akses Air Bersih dan Pemberdayaan UMKM
Klarifikasi Dinas Kesehatan SBT Terkait Capaian SPM Kesehatan: Komitmen Maksimalkan Layanan Dasar Kesehatan di Tahun 2025
Progres Kolaborasi DLH Kota Ambon dan Disperindag Maluku, Sampah Mardika Dieksekusi Atas Permintaan Plh Kadis Jais Ely
Meriahkan HUT Ke-18 Kota Tual, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Sukses Gelar Turnamen Mobile Legend
Perkuat Sinergi Layanan Energi, Manajemen Pertamina Patra Niaga Audiensi dengan Wakapolda Maluku Utara
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih 3 Penghargaan CSR di ISRA 2025
Polsek Manipa dan Warga Namlea Percantik Kampung agar Terlihat Indah Songsong HUT ke-80 RI

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 17:52 WIT

Resmi Dihelat – Muswil VIII Pemuda Muhammadiyah: Gubernur Ajak Pemuda Jadi Pilar Pembangunan Maluku

Senin, 14 Juli 2025 - 14:45 WIT

Wayame Hydro Bae, Inovasi Sosial CSR Pertamina Untuk Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Wayame Melalui Akses Air Bersih dan Pemberdayaan UMKM

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:30 WIT

Klarifikasi Dinas Kesehatan SBT Terkait Capaian SPM Kesehatan: Komitmen Maksimalkan Layanan Dasar Kesehatan di Tahun 2025

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:59 WIT

Progres Kolaborasi DLH Kota Ambon dan Disperindag Maluku, Sampah Mardika Dieksekusi Atas Permintaan Plh Kadis Jais Ely

Minggu, 13 Juli 2025 - 17:18 WIT

Meriahkan HUT Ke-18 Kota Tual, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Sukses Gelar Turnamen Mobile Legend

Berita Terbaru