Sekdis Pariwisata Maluku Jadi  Tersangka Kasus Pelecehan Siswi Magang 

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 09:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

i

oplus_2

Ambon, gardamaluku,com — Polres Kota Ambon dan Pulau-Pulau Lease menetapkan Sekretaris Dinas Pariwisata Maluku Salmin Saleh sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi magang berinisial AN (16).

“Sekdis sudah ditetapkan tersangka,”ujar Kepala Reskrim Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP L Beli, melalui keterangan tertulis, Kamis (12/9) malam.

Usai tersangka, kata dia yang bersangkutan kembali menjalani pemeriksaan di ruangan Unit PPA.

“Dan sementara pemeriksaan,”tambah dia.

Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Salmin Saleh sempat menjalani pemeriksaan intensif di ruangan Unit PPA Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi magang berinisial AN (16).

Baca Juga :  Kuasa Hukum : Berita soal setoran, Pungli, Bagi-bagi proyek yang Dilayangkan kepada Kadis Pendidikan Adalah Fitnah dan tidak berdasar

Pantauan di lokasi, Sekretaris Dinas Pariwisata itu tiba di gedung PPA di Mapolresta Ambon sekitar pukul 09:00 WIT, dan langsung diperiksa terkait dugaan pelecehan seksual.

Petugas PPA juga memeriksa korban yang didampingi ibunya, Maimun, datang ke kantor polisi. Tak hanya itu, keluarga korban hingga aktivis perempuan nampak terus berdatangan dan menempati kursi ruang tunggu PPA.

Mereka datang untuk memberi dukungan kepada korban. Mereka berharap pelaku segera ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Foto Bareng MM dengan Mirati di Warkop Sinyal Koalisi Jelang Pilkada Maluku Tengah

“Kami minta pelaku dihukum, kalau dihukum bisa mengobati rasa suka keluarga dan membersihkan nama baik sang anak di mata teman-temannya,”ujar ibu korban, Maimun saat mendampingi anaknya di Gedung Unit PPA Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kamis (12/9). Ok

Peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pekan lalu atau Jumat (6/9) pagi. Kala itu, korban yang merupakan siswi itu sedang magang di Dinas Pariwisata Provinsi Maluku.

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Negeri Passo Sarang Konsumsi Miras
Happy Kiddy MCM Tampil Lebih Modern: Sensasi Bermain yang Lebih Seru Padat Edukasi
Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Kepemimpinan Rusdi Ambon di PD Panca Karya
Zakat Produktif: Hadiah Kehidupan untuk La Nurdin, Asa Baru dari Hualoy
Nadjwa Cs Tak Hargai Undangan, Mediasi SD N 90 Wayame Tunda
Gubernur Bahas Investasi Dengan Konsul Kehormatan Kerajaan Belanda di Ambon
Forum Bisnis Daerah; HPMI dan Pemkab KKT Sinergi Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Besar SBT Merasa ada Kejanggalan

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 13:40 WIT

Kantor Negeri Passo Sarang Konsumsi Miras

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:21 WIT

Happy Kiddy MCM Tampil Lebih Modern: Sensasi Bermain yang Lebih Seru Padat Edukasi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:52 WIT

Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Kepemimpinan Rusdi Ambon di PD Panca Karya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 05:01 WIT

Zakat Produktif: Hadiah Kehidupan untuk La Nurdin, Asa Baru dari Hualoy

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:39 WIT

Nadjwa Cs Tak Hargai Undangan, Mediasi SD N 90 Wayame Tunda

Berita Terbaru

Pj. KPN Negeri Passo

Daerah

Kantor Negeri Passo Sarang Konsumsi Miras

Senin, 17 Mar 2025 - 13:40 WIT