Sekdis Pariwisata Maluku Jadi  Tersangka Kasus Pelecehan Siswi Magang 

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 09:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

i

oplus_2

Ambon, gardamaluku,com — Polres Kota Ambon dan Pulau-Pulau Lease menetapkan Sekretaris Dinas Pariwisata Maluku Salmin Saleh sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi magang berinisial AN (16).

“Sekdis sudah ditetapkan tersangka,”ujar Kepala Reskrim Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP L Beli, melalui keterangan tertulis, Kamis (12/9) malam.

Usai tersangka, kata dia yang bersangkutan kembali menjalani pemeriksaan di ruangan Unit PPA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan sementara pemeriksaan,”tambah dia.

Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Salmin Saleh sempat menjalani pemeriksaan intensif di ruangan Unit PPA Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi magang berinisial AN (16).

Baca Juga :  Vanath Tegas Materi Kampanye "Pemimpim Muslim" Buka Fakta Napak Tilas Gubernur Maluku

Pantauan di lokasi, Sekretaris Dinas Pariwisata itu tiba di gedung PPA di Mapolresta Ambon sekitar pukul 09:00 WIT, dan langsung diperiksa terkait dugaan pelecehan seksual.

Petugas PPA juga memeriksa korban yang didampingi ibunya, Maimun, datang ke kantor polisi. Tak hanya itu, keluarga korban hingga aktivis perempuan nampak terus berdatangan dan menempati kursi ruang tunggu PPA.

Mereka datang untuk memberi dukungan kepada korban. Mereka berharap pelaku segera ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Ampera Maluku Resmi Laporkan Tiga Pejabat ASN Bursel Ke Bawaslu Maluku

“Kami minta pelaku dihukum, kalau dihukum bisa mengobati rasa suka keluarga dan membersihkan nama baik sang anak di mata teman-temannya,”ujar ibu korban, Maimun saat mendampingi anaknya di Gedung Unit PPA Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kamis (12/9). Ok

Peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pekan lalu atau Jumat (6/9) pagi. Kala itu, korban yang merupakan siswi itu sedang magang di Dinas Pariwisata Provinsi Maluku.

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perihal Keliru Kasus Galin C di Haruku, Kuasa Hukum Minta Majelis Bebsakan Terdakwah
Lupakan Perbedaan Politik, Bersama Bangun Seram Bagian Barat Pasca Pilkada 2024
Sempat Mangkir, Kadis PU Maluku Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Jalan Danar-Tetoar Rp7,2 Miliar
Penjabat Gubernur Maluku Hadiri Hari Bakti PU ke-79
Kepala BPJN Maluku Dukung Program Ketahanan Pangan dan Energi Nasional
KMHDI Ajak Paslon dan Pendukung di Pulau Buru Jaga Kedamaian Selama Rekapitulasi Suara di Tingkat PPK
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris IAKN Ambon Sukses Gelar English Camp
Ditutup Pemdes Luhu, Pengelola Papora Beach Merugi Hingga Ratusan Juta
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:55 WIT

Perihal Keliru Kasus Galin C di Haruku, Kuasa Hukum Minta Majelis Bebsakan Terdakwah

Senin, 9 Desember 2024 - 19:20 WIT

Lupakan Perbedaan Politik, Bersama Bangun Seram Bagian Barat Pasca Pilkada 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 16:06 WIT

Sempat Mangkir, Kadis PU Maluku Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Jalan Danar-Tetoar Rp7,2 Miliar

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:08 WIT

Kepala BPJN Maluku Dukung Program Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Sabtu, 30 November 2024 - 20:21 WIT

KMHDI Ajak Paslon dan Pendukung di Pulau Buru Jaga Kedamaian Selama Rekapitulasi Suara di Tingkat PPK

Berita Terbaru