Ambon, gardamaluku,com — Sekwan DPRD Kabupaten Buru Selatan, Maluku Kifli Longa dilaporkan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku terkait dukungan terhadap petahana calon bupati Kabupaten Buru Selatan Safitri Malik Soulisa dan wakil Hempri Beno Lesnussa.
Laporan tersebut dilayangkan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) Maluku, Rabu (21/8).
Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) Hamja Loilatu menyebut Sekwan DPRD Buru Selatan Kifli Longa sempat memposting foto Safitri-Beno saat menerima rekomendasi Partai Golkar pada 18 Agustus 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita melaporkan seorang ASN yang juga Sekwan DPRD Buru Selatan karena secara terang-terangan mendukung paslon petahana, Kifli Longa memposting foto Safitri-Beno saat terima rekomendasi Golkar,”ujarnya usai menyerahkan berkas di Gedung Bawaslu Maluku Puncak Karpan Ambon, Rabu (21/8).
Saat ini, kata dia pihaknya sudah menyerahkan berkas dugaan laporan itu kepada Bawaslu. Bawaslu sudah menerima pula pengaduan tersebut.
Hamja berinisiatif melapor ke Bawaslu Maluku setelah melihat Kifli Longa memposting foto Safitri-Beno di akun WhatsApp yang sempat viral di media sosial.
AMPERA kemudian menulusuri postingan lebih lanjut temuan tersebut. Mereka kemudian memutuskan membawa sejumlah barang bukti seperti hasil screenshot postingan foto Safitri-Beno.
Tak hanya itu, Hamja mengklaim dalam postingan yang sempat viral itu turut Camat Leksula Kabupaten Buru Selatan Viktor Lesnussa ikut memberikan dukungan kepada Safitri-Beno di kolom komentar.
“Satukan Gerak bersama Bunda Bupati bersama bung Beno, lanjutkan,”tulis Camat Leksula, Viktor Lesnussa di akun resminya.
Ia menilai aksi postingan sebagai bentuk dukungan terhadap paslon petahana melanggar undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang netralitas ASN dan pasal 2 yang berbunyi setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
Hamja mengklaim tidak memiliki muatan politis dalam laporan AMPERA ke Bawaslu tersebut. Ia juga mengaku sama sekali tidak terafiliasi dengan partai politik atau salah satu pasangan calon bupati Buru Selatan.
“Kami hanya ingin ASN benar-benar netral, ASN harus netral, agar Pilkada itu bersih,”pungkasnya.