Seram Bagian Barat, gardamaluku,com — Penyidik Satuan Polair Polres Seram Bagian Barat (SBB), hingga saat ini masih terus berupaya untuk menuntaskan kasus tenggelamnya speedboat dua nona di perairan Manipa, awal Januari lalu, yang menewaskan delapan orang.
Kepala Polres Seram Bagian Barat AKBP Dennie Andreas Dharmawan mengatakan jika kasus tersebut kini sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Penyidik kami dari Satpolair masih terus dalami kasus tenggelam speedboat di perairan Manipa. Hasil pemeriksaan dan gelar perkara maka statusnya sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,”kata dia kepada media di Mapolres SBB, Selasa (21/1) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia bilang saat ini penyidik tengah gencar melakukan gelar perkara dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
“Gelar perkara dengan melibatkan pihak Dinas Perhubungan, Kesyahbandaran, Kejaksaan Negeri Piru, untuk gelar perkara dipimpin oleh Wakapolres SBB,”ujarnya. .
Dennie mengaku, hingga saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi yang berkaitan dengan kasus tenggelamnya speedboat tersebut.
“Untuk saksi yang telah diperiksa itu sebanyak 21 orang. 17 penumpang yang selamat dan 4 saksi dari warga yang membantu mengevakuasi korban. Saksi-saksi ini diperiksa di kecamatan Waesala dan Manipa,”tuturnya.
Orang nomor satu di Mapolres menegaskan, jika pihaknya akan tetap menuntaskan kasus tersebut.
“Kita akan tuntaskan kasus ini. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Siapapun jika terbukti akan kita proses,” tegas Kapolres.
Untuk itu, Kapolres berharap, agar masyarakat bisa mempercayakan pihaknya dalam menuntaskan kasus tersebut.
“Mari bantu kami, dan berikan kesempatan kami bekerja semaksimal mungkin sehingga kasus ini bisa kami tuntaskan sesuai dengan harapan kita bersama,”pungkasnya.