UPTD Pengelola Kawasan Pasar Mardika Resmi Dibentuk, Perkuat Tata Kelola Tekan Aktivitas Ilegal

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2026 - 16:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : AMBON,- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Kawasan Pusat Perdagangan Mardika (PKP2M) resmi dibentuk sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola sekaligus menekan aktivitas ilegal di kawasan pasar terbesar di Maluku.

Peresmian ditandai dengan pelepasan sampul papan nama kantor UPTD oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Dr. Achmad Jais Ely, di Lantai II Gedung Pasar Mardika, Senin (30/03).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan apel pagi serta serah terima Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD kepada Hermawan beserta jajarannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Ely menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran UPTD yang baru dikukuhkan, sekaligus menegaskan peran penting institusi tersebut dalam pembenahan kawasan Pasar Mardika.

“UPTD ini menjadi ujung tombak pengelolaan kawasan perdagangan Mardika. Saya minta seluruh jajaran bekerja maksimal, menerjemahkan kebijakan dan arahan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa untuk menghadirkan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus menekan praktik-praktik ilegal yang selama ini terjadi,” tegas Ely.

Baca Juga :  Safari Ramadan di BTN Manusela, Wali Kota Ambon Salurkan 140 Paket Sembako dan Tegaskan Komitmen Toleransi

Ia menekankan, pembentukan UPTD PKP2M bukan sekadar pembentukan struktur baru, tetapi bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia dalam mengelola kawasan ekonomi vital secara profesional, tertib, dan berkelanjutan.

Menurut Ely, keberadaan UPTD juga menjadi instrumen penting dalam penataan aktivitas perdagangan agar berjalan sesuai aturan, termasuk pengawasan terhadap penggunaan fasilitas, penempatan pedagang, serta aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan.

Pembentukan UPTD PKP2M sendiri telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Gubernur Maluku Nomor 7 Tahun 2025 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja UPTD pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku.

Sesuai regulasi tersebut, UPTD memiliki fungsi strategis mulai dari perumusan kebijakan teknis pengelolaan kawasan pusat perdagangan, pelaksanaan kebijakan, hingga evaluasi dan pelaporan. Selain itu, UPTD juga menjalankan pelayanan ketatausahaan serta tugas lain yang diberikan oleh kepala dinas sesuai kebutuhan organisasi.

Baca Juga :  Pedagang Terminal Mardika Minta Kelonggaran Waktu Jualan Jelang Nataru

“Artinya, UPTD ini tidak hanya menjalankan operasional, tetapi juga memastikan seluruh proses pengelolaan—dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi—berjalan terintegrasi dan akuntabel. Ini penting untuk menciptakan ketertiban dan menutup ruang bagi aktivitas ilegal,” jelasnya.

Ely juga menegaskan pentingnya sinergi lintas tim dan pengawasan berkelanjutan guna memastikan penataan kawasan berjalan efektif, pelayanan kepada pedagang meningkat, serta lingkungan pasar menjadi lebih representatif.

Dengan resmi beroperasinya UPTD PKP2M, pemerintah berharap pengelolaan Pasar Mardika dapat semakin optimal, mampu menekan praktik ilegal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan daerah secara lebih terstruktur.(Arul)

Berita Terkait

Keberhasilan AMX 2026, Kebangkitan Dunia Otomotif di Maluku  
Menakar Keadilan di Bumi Raja-Raja: Membongkar Tarik Ulur Kebijakan PIT di Laut Maluku
Semarak AMX Ascart Modified 2026, Ruang Kreasi Otomotif Maluku
Intip Kemeriahan Kick-Off Soekarno Cup U-17 Kota Ambon
Risbani Silawane Dapat Dukungan AMPG Pimpin Golkar Maluku Tengah
Bupati Maluku Tengah Dijadwalkan Buka Turnamen UAA CUP I di Negeri Liang
Tiga Kandidat Ketum BPP HIPMI Sambangi Maluku Jelang Munas 2026
Melalui PKK, Kabupaten SBB Dapat Alokasi 191 Unit RTLH dari Pemprov Maluku

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 09:33 WIT

Keberhasilan AMX 2026, Kebangkitan Dunia Otomotif di Maluku  

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:55 WIT

Menakar Keadilan di Bumi Raja-Raja: Membongkar Tarik Ulur Kebijakan PIT di Laut Maluku

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:56 WIT

Semarak AMX Ascart Modified 2026, Ruang Kreasi Otomotif Maluku

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:47 WIT

Intip Kemeriahan Kick-Off Soekarno Cup U-17 Kota Ambon

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:19 WIT

Risbani Silawane Dapat Dukungan AMPG Pimpin Golkar Maluku Tengah

Berita Terbaru

AMBON

Intip Kemeriahan Kick-Off Soekarno Cup U-17 Kota Ambon

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:47 WIT