DPMD Maluku Tekankan Akurasi Data dalam Pembangunan Kawasan Perdesaan

- Redaksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:13 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

GardaMaluku.com, Ambon: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Maluku, Elvi Yana Tikupasang, menekankan pentingnya akurasi dan validitas data sebagai dasar penyusunan program pembangunan kawasan perdesaan.

Hal itu disampaikan Tikupasang saat memaparkan materi dalam Rapat Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan (TKPK) Provinsi Maluku Tahun 2026 di Lantai II Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Kamis, 1 Oktober 2026.

Rapat tersebut dibuka Asisten I Sekretariat Daerah Maluku, Faradila Attamimi, mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Maluku. Hadir pula Sekretaris DPMD Maluku Risyer Latupeirissa, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Sapia Selan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam paparannya, Tikupasang mengatakan pengisian matriks kerja sama pembangunan kawasan perdesaan tidak semata-mata merupakan pekerjaan administratif. Matriks tersebut, kata dia, menjadi instrumen untuk memetakan potensi desa, kebutuhan pembangunan, peluang kerja sama, serta arah kebijakan lintas sektor.

Menurut Tikupasang, data yang akurat diperlukan agar pemerintah dapat memastikan program dan anggaran yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta potensi ekonomi di masing-masing kawasan.

“Data yang baik membuat intervensi tepat, sedangkan kerja sama yang jelas akan menghasilkan manfaat yang berkelanjutan,” ujar Tikupasang.

Ia menjelaskan, matriks pembangunan kawasan perdesaan mencakup tiga fokus utama, yakni pembangunan kawasan perdesaan, kerja sama antardesa, dan kerja sama dengan pihak ketiga.

Baca Juga :  Tagih Janji Pengembalian Dana, Akumulasi Indikasi Kejahatan BRI di Aru Capai Miliaran Rupiah

Pembangunan kawasan perdesaan diarahkan pada keterpaduan pembangunan antarwilayah desa melalui perencanaan kawasan, penguatan hubungan ekonomi, dan program lintas sektor.

Adapun kerja sama antardesa ditujukan untuk membangun kesepakatan antara dua desa atau lebih dalam menyelesaikan persoalan bersama maupun mengembangkan potensi secara kolektif.

Sementara kerja sama dengan pihak ketiga diarahkan untuk memperluas kemitraan desa dengan pelaku usaha, koperasi, distributor, maupun lembaga lainnya guna meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat.

Tikupasang juga mengingatkan agar setiap usulan program didukung data dan dokumen yang dapat diverifikasi serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia meminta pemerintah desa dan pemangku kepentingan membedakan secara jelas antara program yang telah berjalan dengan program yang masih berupa usulan atau potensi kerja sama.

“Jangan menganggap usulan sebagai kegiatan berjalan. Status kegiatan harus ditulis sesuai kondisi sebenarnya agar memudahkan proses verifikasi dan tindak lanjut,” katanya.

Dalam pemaparan itu, Tikupasang turut menjelaskan kerangka pembangunan kawasan perdesaan berdasarkan ketentuan terbaru dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Menurut dia, pendekatan pembangunan kawasan menempatkan partisipasi masyarakat sebagai salah satu dasar dalam peningkatan kualitas pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Lima unsur yang menjadi perhatian meliputi penyusunan rencana tata ruang kawasan secara partisipatif, pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi antardesa, penguatan kapasitas masyarakat, pengembangan kelembagaan dan kemitraan ekonomi, serta pembangunan infrastruktur antarperdesaan.

Baca Juga :  Jaga Kinerja Pemerintahan Tetap Optimal, Pemprov Maluku Proses Pengisian 79 Jabatan

Untuk memberikan gambaran penerapan matriks, Tikupasang menggunakan simulasi pengembangan kawasan perikanan tangkap dan pengolahan ikan di Kabupaten Seram Bagian Timur.

Dalam simulasi tersebut, setiap usulan kawasan harus ditopang data mengenai produksi ikan, jumlah nelayan aktif, sarana pendukung, biaya operasional, akses pasar, hingga status legal kawasan.

Data tersebut diperlukan untuk menentukan bentuk intervensi pemerintah sekaligus memastikan program yang direncanakan sesuai dengan kondisi lapangan.

Tikupasang mencontohkan rencana pengadaan mesin pembuat es bagi desa nelayan. Menurut dia, bantuan tersebut tidak cukup hanya berdasarkan usulan kebutuhan, tetapi harus disertai data mengenai kebutuhan harian, kesiapan pengelola, biaya operasional, serta kepastian pasar.

“Bantuan sarana harus mengikuti kebutuhan, kelayakan, kesiapan pengelola, dan keberlanjutan usaha,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, DPMD Maluku mendorong penguatan koordinasi antara OPD, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan lainnya dalam penyusunan pembangunan kawasan perdesaan.

Tikupasang berharap proses penyusunan matriks tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi menjadi dasar bagi lahirnya program yang dapat dilaksanakan dan memberikan dampak terhadap perekonomian serta kesejahteraan masyarakat desa.

“Pembangunan kawasan perdesaan harus dibangun di atas data yang akurat, potensi yang nyata, serta tindak lanjut yang jelas agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Tikupasang.***

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumat Berkah Masif Tereksekusi, Danrem Raffles Pantau Renovasi Masjid An-Nur Transit Passo
Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Danrem Raffles Tekankan Profesionalisme Prajurit Korem 151/Binaiya
Pemprov Maluku Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Percepat Pembangunan Kawasan Perdesaan
Danrem Binaiya Brigjen Raffles Hadir, Kodam Pattimura Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Media di Ambon
69 Ruko Pasar Mardika Minta Diselamatkan, PMII Tagih Sikap Tegas Pemprov dan DPRD Maluku
14 Titik Jembatan Dipantau, Danrem Raffles Perkuat Patroli Kewilayahan di Maluku
FISK IAKN Ambon Bahas Tradisi, Krisis Ekologi, Pengungsian hingga Konflik Agraria
Neles Mantan Sespri Gubernur Maluku Kembali Berulah di Kantor Gubernur, Berselisih dengan Satpol PP

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:40 WIT

Jumat Berkah Masif Tereksekusi, Danrem Raffles Pantau Renovasi Masjid An-Nur Transit Passo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:13 WIT

DPMD Maluku Tekankan Akurasi Data dalam Pembangunan Kawasan Perdesaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:34 WIT

Pemprov Maluku Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Percepat Pembangunan Kawasan Perdesaan

Rabu, 30 September 2026 - 18:40 WIT

Danrem Binaiya Brigjen Raffles Hadir, Kodam Pattimura Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Media di Ambon

Rabu, 30 September 2026 - 13:59 WIT

69 Ruko Pasar Mardika Minta Diselamatkan, PMII Tagih Sikap Tegas Pemprov dan DPRD Maluku

Berita Terbaru

MALUKU TENGAH

Termasuk Daerah 3T, SPPG Hadir di Maluku Tengah

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:05 WIT