DPRD Ambon Minta Gubernur Maluku Selesaikan Permasalahan Galian C

- Redaksi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:01 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Ambon, GardaMaluku.cok : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, dalam hal ini Komisi III melangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait perijinan dan legalitas tambang pasir dan batu atau galian C kota Ambon.

Rapat tersebut di hadiri Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Bagian Hukum Kota Ambon, Perpajakan, pelaku usaha, serta jajaran DPRD kota Ambon yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa (06/10/2026).

Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far-Far mengatakan pengadaan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat komisi sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harry menambahkan, Berdasarkan kewenangan Undang-Undang level koordinasi dan deskripsi, kebijakan ini harusnya lewat pak Gubernur.

Pihaknya meminta agar Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dapat menaruh atensi, untuk menyelesaikan permasalahan terkait dengan tambang batuan dan pasir atau galian C.

“Masalah ini bisa terselesaikan, jadi memang benar bahwa kami sangat berharap untuk Bapak Gubernur bisa menaruh atensi guna menyelesaikan seluruh permasalahan terkait dengan yang namanya tambang batuan. Karena regulasi dan kewenangan diberikan ijin oleh Pemerintah Provinsi,” jelasnya.

Baca Juga :  Rakerda HIPMI Maluku Resmi Digelar, Ketum Reza Tekan Peran Pengusaha Muda sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

Harry juga minta agar Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku untuk berkoordinasi dengan Gubernur Maluku terkait hal tersebut agar dapat terselesaikan.

Sehingga pihaknya berharap, menurut keputusan menteri SDM bahwa kewenangannya hanya ada pada Pemerintah Provinsi, yaitu melalui Gubernur. Sehingga perlunya koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Jadi untuk bisa memberikan satu kepastian legalitas bagi seluruh pelaku usaha, Bapak Gubernur harus segera menyikapinya dalam rangka koordinasi,”jelasnya.

Harry mengatakan, berdasarkan hasil kunjungan Komisi terdapat 85 persen kepala keluarga yang terkena dampak dari penutupan Legalitas Galian C.

“Supir anggota kurang lebih hampir 200-an orang, berdasarkan hasil kunjungan Komisi III beberapa waktu lalu terdapat 85 persen kepala keluarga, yang nantinya sangat berdampak apabila pengerjaan tambang batuan ini dihentikan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kartika Eka Paksi 38 Jadi Kampiun, Pangdam Pattimura Serahkan Motor dan Uang Pembinaan

Harry menilai, di tengah ekonomi yang melemah ini melalui penutupan tersebut, para pelaku usaha harus menghentikan aktivitasnya.

“Setelah itu mengenai dengan yang namanya efek domino yang nantinya ditimbulkan ketika seluruh tambang batuan ini ditutup, yang pasti bahwa kelangkaan material itu sudah di depan,” terangnya.

Menurutnya, Seluruh pengerjaan fisik yang dibiayai oleh Anggaran pendapatan Belanja Daerah dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD/ APBN) dipastikan tidak jalan kalau material dinyatakan langkah. Harry menilai bahwa dampaknya juga akan dihadapi pekerja bangunan.

“Dampaknya sangat masif apalagi ini berada pada pengujung tahun. Boleh berbicara soal penutupan, tetapi juga dampaknya bagi para pekerja seperti supir truk, pekerja bangunan dan lainnya,” ungkapnya.

Harry berharap, menyikapi urgensi yang terjadi, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Gubernur Maluku bisa menyelesaikan permasalahan galian C tersebut.***

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Ambon Kukuhkan Dua Raja Definitif Tahun Ini
Terkait Karhutla, Pemerintah Selalu Hadir Bagi Masyarakat
Kembali Pemkot Ambon Razia Gepeng
Musda Pemuda Muhammadiyah Ambon: Lukman Rumbori Dorong Lahirnya Pemuda Negarawan
Pulau Geser Krisis Air Bersih, Koramil Angkut Pasokan dengan Longboat
Hadapi Karhutla Kota Ambon, Rani Ayu Ajak Masyarakat jaga Kesehatan, Pakai Masker
Kapolri Tunjuk Irjen Suwondo Nainggolan sebagai Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto ke Polda Metro Jaya
Rampung Uji Publik, Pansus III DPRD Ambon Perkuat Ranperda Ketahanan Pangan. HPF : Dukungan Anggaran Perlu Ada

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:17 WIT

Pemkot Ambon Kukuhkan Dua Raja Definitif Tahun Ini

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:01 WIT

DPRD Ambon Minta Gubernur Maluku Selesaikan Permasalahan Galian C

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:37 WIT

Terkait Karhutla, Pemerintah Selalu Hadir Bagi Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:45 WIT

Kembali Pemkot Ambon Razia Gepeng

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:51 WIT

Musda Pemuda Muhammadiyah Ambon: Lukman Rumbori Dorong Lahirnya Pemuda Negarawan

Berita Terbaru

AMBON

Pemkot Ambon Kukuhkan Dua Raja Definitif Tahun Ini

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:17 WIT

AMBON

Terkait Karhutla, Pemerintah Selalu Hadir Bagi Masyarakat

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIT

AMBON

Kembali Pemkot Ambon Razia Gepeng

Senin, 5 Okt 2026 - 20:45 WIT

Daerah

Langkah Strategis Konsolidasi PD AMPG Maluku

Senin, 5 Okt 2026 - 19:05 WIT