FISK IAKN Ambon Bahas Tradisi, Krisis Ekologi, Pengungsian hingga Konflik Agraria

- Redaksi

Selasa, 29 September 2026 - 19:23 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

GardaMaluku.com, Ambon: Fakultas Ilmu Sosial Keagamaan (FISK) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon melanjutkan Seminar Nasional bertema “Urgensi Kajian Komunikasi di Tengah Disrupsi Sosio-Ekologis” pada Selasa (29/9/2026).

Memasuki hari kedua, forum akademik tersebut menghadirkan sejumlah paparan yang memperluas pembahasan mengenai komunikasi, perubahan sosial, budaya, lingkungan, kemanusiaan, hingga konflik agraria. Beragam kajian yang disampaikan menunjukkan bahwa persoalan sosial-ekologis tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan cara masyarakat memahami tradisi, mengelola relasi sosial, memperlakukan alam, serta mengomunikasikan konflik dan kepentingan di ruang publik.

Salah satu kajian mengangkat tradisi Yafetra di Yafila melalui makalah berjudul “Liminalitas Tradisi Yafetra di Yafila: Antara Negasi dan atau Negosiasi” yang disusun Marthinus Nomasu Nuniary, Johanna Silvana Talupun, Valeria Frida Latumahina, Susi Triasti Imlalay, dan Engkelini Lalaar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajian tersebut menempatkan Yafetra bukan sekadar sebagai harta perkawinan, tetapi sebagai simbol kesiapan berumah tangga, tanggung jawab, penghormatan, sekaligus mekanisme pemeliharaan relasi sosial antara keluarga.

Dalam perkembangannya, kewajiban adat tersebut berhadapan dengan perubahan kondisi ekonomi, pendidikan, dan kehidupan masyarakat. Karena itu, pelaksanaan Yafetra dapat mengalami penyederhanaan maupun penundaan.

Paparan tersebut menggunakan perspektif liminalitas Victor Turner untuk membaca posisi pasangan yang telah menyelesaikan perkawinan secara agama, tetapi kewajiban adat Yafetra belum sepenuhnya dilaksanakan. Kondisi tersebut dipahami sebagai ruang “betwixt and between”, yakni fase transisi ketika status sosial dan adat belum sepenuhnya kembali pada kondisi akhir.

Dalam fase tersebut, solidaritas keluarga besar justru dapat muncul melalui dukungan tenaga, dana, maupun dukungan moral sampai pelaksanaan Yafetra dapat dituntaskan.

Kajian itu juga menghubungkan tradisi dengan teologi kontekstual. Gereja dinilai memiliki ruang untuk menghargai Yafetra sebagai identitas budaya, sekaligus membantu masyarakat melakukan negosiasi agar tuntutan adat tidak berubah menjadi tekanan ekonomi.

Paparan berikutnya membawa peserta pada persoalan ekologis melalui kajian “Air Bah Telah Surut, tetapi Krisis Belum Berakhir: Membaca Kejadian 8:22 di Tengah Krisis Ekologi” yang dipresentasikan Sipora Blandina Warella, Vira Priscilia Sarimolle, Yohana Latekay, dan Sandra Latarissa.

Kajian tersebut menggunakan studi pustaka dengan pendekatan eksegesis kontekstual dan ekoteologi terhadap Kejadian 8:1–22, khususnya ayat 22.

Para pemapar membaca kisah surutnya air bah bukan hanya sebagai berakhirnya bencana, tetapi sebagai gambaran pemulihan kehidupan yang berlangsung secara bertahap. Siklus dingin dan panas, musim panas dan musim dingin, serta siang dan malam dipandang menggambarkan keteraturan ciptaan.

Dari perspektif tersebut, manusia ditempatkan sebagai bagian dari komunitas ciptaan, bukan entitas yang terpisah dari alam.

Paparan kemudian mengaitkan pesan tersebut dengan kondisi ekologis kontemporer, mulai dari perubahan iklim, banjir, kekeringan hingga pencemaran. Gereja dinilai memiliki peran dalam membangun kesadaran ekologis melalui khotbah, pendidikan, liturgi yang peduli lingkungan, pengelolaan sampah, pengurangan penggunaan plastik, pelestarian sumber air, dan penghijauan.

Baca Juga :  Astrid Marsela Raih Juara Dua Menyelam Di Open Turnamen Panglima TNI

Pesan utamanya adalah bahwa pemulihan alam harus berjalan bersama tanggung jawab manusia untuk menjaga keberlangsungan kehidupan.

Persoalan kemanusiaan juga menjadi bagian penting dalam seminar melalui penelitian Genoveva Leasiwal berjudul “Dampak Degradasi Empati di Ruang Pengungsian: Studi pada Pengungsi Patahuwe di Seram Bagian Barat, Kecamatan Taniwel, Maluku.”

Penelitian ini mengambil konteks konflik sosial Patahuwe–Lisabata pada September 2026 yang menyebabkan warga Patahuwe mengungsi ke pusat Kecamatan Taniwel.

Dengan pendekatan kualitatif deskriptif dan studi kasus, penelitian tersebut melibatkan tujuh informan, terdiri atas lima pengungsi dan dua pendamping psikososial-spiritual. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, dokumentasi, serta komunikasi dengan relawan.

Kajian tersebut membahas empati melalui tiga komponen, yakni kemampuan mengambil perspektif orang lain, kemampuan berbagi atau merasakan emosi, serta dorongan untuk memberikan pertolongan.

Dalam kondisi pengungsian, keterbatasan ruang, hilangnya privasi, keterbatasan sumber daya, serta tekanan psikologis disebut dapat memengaruhi relasi antarpenyintas. Penelitian tersebut juga mengidentifikasi munculnya emotional numbing atau mati rasa emosional sebagai salah satu mekanisme pertahanan dalam menghadapi akumulasi tekanan dan trauma.

Atas kondisi itu, penelitian menawarkan model intervensi psikososial-spiritual dalam tiga fase. Fase akut diarahkan pada Psychological First Aid, doa bersama, dan distribusi logistik secara transparan. Fase stabilisasi mencakup kelompok dukungan, konseling psiko-spiritual, serta kegiatan pemulihan. Sementara fase rekonsiliasi diarahkan pada dialog adat, revitalisasi nilai Pela Gandong, dan integrasi sosial menjelang pemulangan.

Kajian tersebut juga menempatkan kearifan lokal Maluku, khususnya Pela Gandong dan Siwalima, sebagai bagian dari kerangka pemulihan relasi sosial. Rekomendasi penelitian mencakup penguatan pendampingan psikospiritual, pelatihan trauma-informed care bagi pendamping, serta integrasi kearifan lokal dalam penanganan bencana dan proses rekonsiliasi.

Sementara itu, relasi manusia dengan alam dibahas lebih filosofis melalui makalah “Hutan Sebagai Subjek: Tinjauan Filosofis-Kosmologis Relasi Masyarakat Huaulu dan Alam” yang disusun Marlin C. Laimeheriwa, M.Phil. dan Teroci Wulan Leterulu.

Kajian tersebut mengkritik paradigma yang menempatkan alam semata-mata sebagai objek dan sumber daya. Dalam perspektif masyarakat Huaulu di Pulau Seram, hutan justru dipahami sebagai bagian dari jalinan kehidupan yang memiliki posisi penting dalam kosmologi dan kehidupan sosial.

Paparan menjelaskan relasi antara Niniani, sebagai ruang perkampungan dan kehidupan sosial, dengan Kaihatu, sebagai ruang hutan dan sumber kehidupan. Keduanya tidak dipandang sebagai dua wilayah yang berlawanan, tetapi sebagai domain yang saling melengkapi.

Kosmologi Ina Puhum–Ama Lahatala menjadi salah satu landasan dalam membaca hubungan tersebut. Hutan dan tanah ditempatkan sebagai bagian dari kehidupan yang menghidupi manusia dan makhluk lainnya.

Kajian itu juga menyoroti keberadaan maquwoli atau pantangan adat sebagai bagian dari etika ekologis. Aturan mengenai perburuan, wilayah hutan yang dianggap sakral, serta mekanisme musyawarah melalui baileo menunjukkan adanya perangkat sosial untuk mengatur hubungan masyarakat dengan lingkungan.

Baca Juga :  UM Maluku Luluskan Angkatan Perdana, Gubernur Dorong Peran Strategis Alumni untuk Daerah

Dari perspektif tersebut, pengetahuan ekologis masyarakat Huaulu dipandang menawarkan alternatif untuk memahami pelestarian alam melalui relasi yang bersifat resiprokal antara manusia dan lingkungan.

Paparan kelima membawa persoalan masyarakat adat Huaulu ke ranah komunikasi krisis melalui kajian “Kaitahu: Film Dokumenter sebagai Media Kritis Resolusi Konflik Agraria”.

Kajian ini menganalisis film dokumenter Kaitahu sebagai media yang merekam pengalaman masyarakat adat Huaulu di kawasan Taman Nasional Manusela, Pulau Seram.

Film tersebut dikaji sebagai medium yang menghadirkan perspektif masyarakat terdampak melalui narasi emik dan pendekatan visual yang membangun keterlibatan audiens. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif melalui analisis konten, observasi publik, dan tinjauan pustaka.

Dalam pemaparannya, konflik ruang hidup masyarakat adat dibaca melalui persoalan batas kawasan konservasi, akses terhadap hutan, identitas budaya, dan relasi antara kebijakan konservasi dengan kehidupan masyarakat lokal.

Kajian tersebut menggunakan teori komunikasi krisis William Benoit serta teori jarum hipodermik untuk melihat bagaimana pesan media bekerja dalam membentuk perhatian publik. Film dokumenter ditempatkan sebagai ruang yang dapat menghadirkan narasi alternatif terhadap persoalan konservasi dan konflik agraria.

Analisis terhadap film Kaitahu dibagi ke dalam sejumlah tema, antara lain krisis identitas dan resistensi kultural generasi muda, ketegangan regulasi dengan kebutuhan subsistensi, perubahan makna pamali, hingga krisis eksistensial masyarakat akibat perubahan ruang hidup.

Pada bagian akhir, kajian merekomendasikan perluasan distribusi film melalui platform digital, kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil dan media, serta pengembangan forum kebijakan yang mempertemukan narasi masyarakat adat dengan pengambil kebijakan.

Rangkaian paparan pada hari kedua seminar memperlihatkan luasnya medan kajian komunikasi ketika ditempatkan dalam konteks disrupsi sosio-ekologis. Komunikasi tidak hanya dipahami sebagai aktivitas penyampaian pesan, tetapi juga sebagai ruang negosiasi tradisi, pembentukan kesadaran ekologis, pemulihan relasi kemanusiaan, pemeliharaan identitas budaya, dan penyampaian pengalaman kelompok yang menghadapi konflik ruang hidup.

Lima kajian tersebut, dengan pendekatan yang berbeda, mempertemukan isu lokal Maluku dengan perdebatan akademik yang lebih luas. Tradisi Yafetra dibaca melalui negosiasi budaya dan teologi kontekstual; krisis ekologi melalui ekoteologi; persoalan pengungsian melalui pendekatan psikososial-spiritual; relasi masyarakat Huaulu dengan hutan melalui filsafat dan kosmologi; sementara konflik agraria dikaji melalui komunikasi krisis dan film dokumenter.

Seminar nasional FISK IAKN Ambon itu dengan demikian menjadi ruang pertemuan antara pengetahuan akademik dan persoalan konkret masyarakat. Berbagai paparan menunjukkan bahwa menghadapi perubahan sosial dan ekologis tidak cukup hanya dengan melihat persoalan dari satu disiplin. Dibutuhkan dialog antara komunikasi, agama, budaya, lingkungan, kemanusiaan, serta pengetahuan lokal untuk membaca perubahan yang berlangsung di tengah masyarakat.***

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Neles Mantan Sespri Gubernur Maluku Kembali Berulah di Kantor Gubernur, Berselisih dengan Satpol PP
Seminar Nasional di IAKN Ambon Soroti Peran Komunikasi Hadapi Disrupsi Sosio-Ekologis
Turnamen Domino ORADO HUT ke-81 TNI Satukan Ribuan Peserta, Wakapolda Bicara Soliditas
Kartika Eka Paksi 38 Jadi Kampiun, Pangdam Pattimura Serahkan Motor dan Uang Pembinaan
Partai Nasdem Dikukuhkan Abdullah Vanath Jadi Ketua DPW Maluku
DPD NasDem KKT Siap Dukung Program Ketua DPW Partai NasDem Maluku
Turnamen Tenis Meja Piala Panglima TNI Rampung, Atlet Maluku Didorong Naik Level
Ratusan Tim Tumpah Ruah di Tribun Lapmer Ambon, Open Turnamen Domino Orado Maluku Dibuka Pangdam Pattimura

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 19:23 WIT

FISK IAKN Ambon Bahas Tradisi, Krisis Ekologi, Pengungsian hingga Konflik Agraria

Selasa, 29 September 2026 - 12:32 WIT

Neles Mantan Sespri Gubernur Maluku Kembali Berulah di Kantor Gubernur, Berselisih dengan Satpol PP

Selasa, 29 September 2026 - 12:12 WIT

Seminar Nasional di IAKN Ambon Soroti Peran Komunikasi Hadapi Disrupsi Sosio-Ekologis

Senin, 28 September 2026 - 15:03 WIT

Kartika Eka Paksi 38 Jadi Kampiun, Pangdam Pattimura Serahkan Motor dan Uang Pembinaan

Senin, 28 September 2026 - 12:13 WIT

Partai Nasdem Dikukuhkan Abdullah Vanath Jadi Ketua DPW Maluku

Berita Terbaru

AMBON

Sekot buka Biktek DWP dan Keluarga

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:13 WIT

AMBON

Selanno : APBD Kota Ambon Naik Rp1,2T ‎

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:47 WIT