Sekda Buru Terendus “Money Laudring,” Mahasiswa di Ambon Bersikap

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 23:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com– AKTIVIS dari Pergerekan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon melakukan unjuk rasa di halaman kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, kawasan Batu Meja, Sirimau Kota Ambon, Jumat (18/10).

Mereka mendesak para penyidik tindak pidana korupsi Polda Maluku untuk segera memeriksa Sekda Kabupaten Buru Moh. Ilyas Hamid terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.

“Laporan ini telah kami sampaikan sejak Maret 2023, laporan tentang dugaan praktek pencucian uang Sekda Buru,” kata Koordinator aksi Irfan Matdoan dalam rilisnya usai menggelar aksi.

Dalam tuntutan yang diterima oleh Kasubdit IV Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku Kompol Rian, para aktivis bintang sembilan itu juga meminta kepada Krimsus untuk mengusut tuntas permasalahan atau perbuatan kejahatan tersebut yang didiga dilakukan Sekda Kabupaten Buru.

“Kami meminta Polda Maluku agar segera mungkin melakukan proses hukum terhadap saudara Sekda Kabupaten Buru sebagaimana dengan laporan bukti-bukti yang telah kami serahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada tanggal 30 maret 2023,” pinta mereka.

Selain itu para aktivis juga meminta sesegera mungkin melakukan penyitaan terhadap aset-aset daerah yang telah dirampasa atau dikuasai untuk kepentingan pribadinya.

Baca Juga :  Diusir Keluar Rumah Dinas, Waka Polsek Babar Barat Jadi Korban Politik

“Kami sangat mendukung Polda Maluku untuk mempercepat proses Sekda Kabupaten Buru dan oknum-oknum yang terlibat, tetapi jikalau tuntutan tersebut tidak diindahkan maka kami akan menindaklanjuti permasalahan tersebut ke Mabes Polri,” tegas para pendemo.

Menurut mereka, masih banyak kejahatan yang diduga dilakukan Sekda Buru yang harus diusut tuntas oleh pihak berwenang karena sangat merugikan negara dan daerag atas perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

“Untuk menjaga nama baik Polda Maluku maka kiranya ada langkah-langkah progresif terhadap persoalan ini,” tandas Irfan.***

Berita Terkait

PN Ambon Serempak Sidangkan Empat Perkara di Saparua
Pemkab SBB Dorong Konektivitas dan Ekonomi Daerah
Komitmen Akuntabilitas, Bupati SBB Serahkan LKPD 2025 ke BPK
KNPI SBB Pasang Sikap: Dukung Rekonsiliasi Iha–Luhu, Ultimatum Kapolres Perihal PR Penegakan Hukum
UPTD Pengelola Kawasan Pasar Mardika Resmi Dibentuk, Perkuat Tata Kelola Tekan Aktivitas Ilegal
Dibalik Hentaran Lima Keranjang ke Negeri Waraka
KNPI SBB Endus Kinerja OPD, Desak Bupati Tegas Instruksi Atasi Krisis Air Tatinang
Tradisi Antar Dulang Talaga Piru, Bupati SBB Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya dan Persaudaraan

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 23:25 WIT

PN Ambon Serempak Sidangkan Empat Perkara di Saparua

Rabu, 1 April 2026 - 21:03 WIT

Pemkab SBB Dorong Konektivitas dan Ekonomi Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:45 WIT

Komitmen Akuntabilitas, Bupati SBB Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:27 WIT

KNPI SBB Pasang Sikap: Dukung Rekonsiliasi Iha–Luhu, Ultimatum Kapolres Perihal PR Penegakan Hukum

Senin, 30 Maret 2026 - 16:58 WIT

UPTD Pengelola Kawasan Pasar Mardika Resmi Dibentuk, Perkuat Tata Kelola Tekan Aktivitas Ilegal

Berita Terbaru

AMBON

Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Rutan Ambon

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:11 WIT

AMBON

PN Ambon Serempak Sidangkan Empat Perkara di Saparua

Rabu, 1 Apr 2026 - 23:25 WIT

Daerah

Pemkab SBB Dorong Konektivitas dan Ekonomi Daerah

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:03 WIT

Regional

Komitmen Akuntabilitas, Bupati SBB Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Selasa, 31 Mar 2026 - 18:45 WIT