Sekda Buru Terendus “Money Laudring,” Mahasiswa di Ambon Bersikap

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 23:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com– AKTIVIS dari Pergerekan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon melakukan unjuk rasa di halaman kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, kawasan Batu Meja, Sirimau Kota Ambon, Jumat (18/10).

Mereka mendesak para penyidik tindak pidana korupsi Polda Maluku untuk segera memeriksa Sekda Kabupaten Buru Moh. Ilyas Hamid terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.

“Laporan ini telah kami sampaikan sejak Maret 2023, laporan tentang dugaan praktek pencucian uang Sekda Buru,” kata Koordinator aksi Irfan Matdoan dalam rilisnya usai menggelar aksi.

Dalam tuntutan yang diterima oleh Kasubdit IV Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku Kompol Rian, para aktivis bintang sembilan itu juga meminta kepada Krimsus untuk mengusut tuntas permasalahan atau perbuatan kejahatan tersebut yang didiga dilakukan Sekda Kabupaten Buru.

“Kami meminta Polda Maluku agar segera mungkin melakukan proses hukum terhadap saudara Sekda Kabupaten Buru sebagaimana dengan laporan bukti-bukti yang telah kami serahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada tanggal 30 maret 2023,” pinta mereka.

Selain itu para aktivis juga meminta sesegera mungkin melakukan penyitaan terhadap aset-aset daerah yang telah dirampasa atau dikuasai untuk kepentingan pribadinya.

Baca Juga :  Safari Ramadan di BTN Manusela, Wali Kota Ambon Salurkan 140 Paket Sembako dan Tegaskan Komitmen Toleransi

“Kami sangat mendukung Polda Maluku untuk mempercepat proses Sekda Kabupaten Buru dan oknum-oknum yang terlibat, tetapi jikalau tuntutan tersebut tidak diindahkan maka kami akan menindaklanjuti permasalahan tersebut ke Mabes Polri,” tegas para pendemo.

Menurut mereka, masih banyak kejahatan yang diduga dilakukan Sekda Buru yang harus diusut tuntas oleh pihak berwenang karena sangat merugikan negara dan daerag atas perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

“Untuk menjaga nama baik Polda Maluku maka kiranya ada langkah-langkah progresif terhadap persoalan ini,” tandas Irfan.***

Berita Terkait

KNPI SBB Peringatkan DPRD Malteng, Klaim Tanjung Sial Harus Berdasar Hukum dan Sejarah
Isu Perselingkuhan Komisaris Bank Maluku, Ratna: Itu Tidak Benar
TNI Jadi Garda Terdepan Pengawal Proyek Blok Masela, Anggota DPRD Maluku: Terima Kasih Pangdam!
Mantan Napi Kasus PETI Masuk Proyek Unpatti, Soamole Sebut Integritas Kampus Dipertaruhkan
Dukung Transformasi Digital Pemkot, IKB TNS Ambon Fasilitasi Registrasi Bantuan Sosial
BPBL Ambon Distribusikan 400 Kg. Bibit Rumput Laut Hasil Kultur Jaringan ke MBD
Rajut Harmoni, Gerindra Maluku dan Relawan LAWAMENA Pererat Silaturahmi 
Sudah Muak, Pedagang Mardika: Pemerintah Usir Saja Pedagang Liar

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:38 WIT

KNPI SBB Peringatkan DPRD Malteng, Klaim Tanjung Sial Harus Berdasar Hukum dan Sejarah

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:24 WIT

Isu Perselingkuhan Komisaris Bank Maluku, Ratna: Itu Tidak Benar

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIT

TNI Jadi Garda Terdepan Pengawal Proyek Blok Masela, Anggota DPRD Maluku: Terima Kasih Pangdam!

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:57 WIT

Mantan Napi Kasus PETI Masuk Proyek Unpatti, Soamole Sebut Integritas Kampus Dipertaruhkan

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:33 WIT

Dukung Transformasi Digital Pemkot, IKB TNS Ambon Fasilitasi Registrasi Bantuan Sosial

Berita Terbaru

AMBON

Sapulette Resmi Jabat Sekot Ambon

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:19 WIT