Kantor Negeri Passo Sarang Konsumsi Miras

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 13:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. KPN Negeri Passo

i

Pj. KPN Negeri Passo

Ambon,- GardaMaluku.com. Kantor Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon selain menjadi tempat pelayanan masyarakat Negeri tersebut, tetapi akhir – akhir ini sering dijadikan tempat mengkonsumsi minuman keras (miras).

Parahnya lagi, yang mengkonsumsi miras bukan orang- orang luar ataupun masyarakat setempat, tetapi justru dilakukan oleh Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Passo, Ivan Erick Pattinama, S.STP bersama dengan beberapa oknum perangkat desa dan beberapa oknum Saniri Negeri.

Kebiasaan buruk ini, ternyata sudah berlangsung lama, sejak Pattinama menjadi Penjabat KPN Passo dan sering dilakukan setelah selesai jam kantor sampai larut malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan salah satu warga yang bertempat tinggal berdekatan dengan Kantor Negeri Passo, kepada media ini beberapa waktu lalu menuturkan, Penjabat sering kumpul dengan para stafnya serta beberapa saniri negeri sering minum – minum sampai larut malam, bahkan sampai sempoyongan selesai minum.

Baca Juga :  Kemenag Disemangati Raih Embarkasi Haji Penuh: Ikhtiar Maluku Wujudkan Pelayanan Bermartabat

“Mereka kalau minum itu sering ribut di dalam ruangan, jadi kebiasaannya pintu ditutup tapi tertawa dan teriakan suara mereka sampai terdengar diluar,” ungkap warga tersebut yang namanya enggan dipublikasikan.

Pernah kejadian pada tanggal 13 Januari 2025, Penjabat dan staf serta beberapa saniri negeri minum sampai terjadi perkelahian antar staf dari dalam ruangan sampai ke luar halaman kantor, warga yang melihat mereka sempat melarai termasuk dirinya.

Kondisi ini sudah sangat meresahkan warga setempat, bahkan kejadian itu selalu menjadi perhatian masyarakat. Yang disayangkan kantor negeri adalah tempat pelayanan bagi masyarakat justeru dipakai sebagai tempat minum – minum.

Baca Juga :  Benhur G. Watubun Terpilih Kembali Pimpin DPD PDIP Maluku Periode 2025–2030

Mereka berharap kepada Pemerintah Kota Ambon, dalam hal ini Walikota  Ambon  untuk dapat memberikan sanksi tegas kepada Penjabat KPN Passo, Ivan Erick Pattinama bersama staf dan saniri negeri yang sering minum – minuman keras di Kantor Negeri Passo.

Sementara itu, Penjabat Negeri Passo, Ivan Erick Pattinama yang dikonfirmasi media ini via pesan maupun telepon aplikasi whatsapp enggan memberikan tanggapan sedikitpun.

Bahkan waktu yang diberikan selama tiga hari untuk mengklarifikasi tidak digubris termasuk telepon via smartphone tidak dijawab, padahal pesan chat whatsapp telah diread atau dibaca oleh yang bersangkutan. *** (Atick. T)

Berita Terkait

Erick Tohir Lantik Azis Tunny Pimpin ORADO Maluku
Pesan Lekransy Dibalik Kesederhanaan Perayaan Natal IKB TNS
Bulog Sentuh 29.826 KK di Malteng Salurkan Bantuan Pangan 
Pesan Lewerissa di Perayaan Natal Keluarga Besar Partai Gerindra Maluku
Presiden Bagikan 2000 Paket Sembako Untuk Masyarakat Maluku
Presiden Ajak Jajaran Korps Adhyaksa Kuat dan Tangguh Demi Indonesia Maju 
Bulog Maluku Serahkan Bantuan Pangan Untuk 5.398 KK di Bursel
Komisi III DPRD Maluku Temukan Kekurangan Kesiapan Pelabuhan Jelang Nataru

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:07 WIT

Erick Tohir Lantik Azis Tunny Pimpin ORADO Maluku

Senin, 29 Desember 2025 - 16:12 WIT

Pesan Lekransy Dibalik Kesederhanaan Perayaan Natal IKB TNS

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:39 WIT

Bulog Sentuh 29.826 KK di Malteng Salurkan Bantuan Pangan 

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:24 WIT

Pesan Lewerissa di Perayaan Natal Keluarga Besar Partai Gerindra Maluku

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:14 WIT

Presiden Bagikan 2000 Paket Sembako Untuk Masyarakat Maluku

Berita Terbaru

Daerah

Erick Tohir Lantik Azis Tunny Pimpin ORADO Maluku

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:07 WIT