AMPG Tidak Gertak Sambal, Akun JS Resmi Dipolisikan

- Redaksi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

đŸ€ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

GardaMaluku.com : Ambon, – Pernyataan keras yang dilontarkan Ketua AMPG Golkar Maluku, Zeth Pormes, S. Sos untuk mempolisikan akun facebook atas nama Japar Slamat (JS) bukan sekedar gertakan sambal belaka.

Faktanya, Sabtu, (11/10/2025) Kuasa Hukum AMPG Golkar Maluku, Rio Souussa. SH mendatangi SPKT Polresta P. Ambon dan Pp Lease sekitar pukul 20.00 WIT untuk membuat laporan resmi.

Kepada media ini, Pormes jelaskan, akun JS dilaporkan karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan pengancaman membakar Kantor Partai Golkar melalui platfon media sosial.

“Kami tidak main – main untuk memproses yang bersangkutan, karena dengan seenaknya mengancam ingin membakar Kantor Partai Golkar,” tegas Pormes.

Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Ambon ini, langkah hukum yang diambil AMPG Maluku sebuah tindakan pembelajaran bagi pengguna media sosial untuk tidak sesuka hati menulis komentar atau mengupload konten yang bertentangan dengan moral dan etika hukum di Negara ini.

Baca Juga :  Terimakasih TMMD, Karena Sekarang Aku Tak Takut Jalan Curam Berbahaya

Sebelumnya diberitakan, dalam komentarnya, JS sengaja menulis kalimat ajakan yang tidak pantas untuk dilihat netizen. “partai bagitu itu, loko bakar akang kantor tu” tulis JS dengan dialek Ambon dalam komentarnya.

Ucap Pormes lanjut, ada beberapa komentar yang diduga mengancam dan melakukan ujaran kebencian atas eksistensi Kantor Golkar Provinsi Maluku di Karpan. Maka selaku Ketua AMPG Maluku, pihaknya akan lakukan langkah hukum terhadap seluruh oknum termasuk JS. (Atick)

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi PDI Ambon Pertanyakan Anggaran Penanganan Karhutla Dishut Maluku, Upulatu : Kehadiran Pemprov Tidak Ada
Terkait Pembelian Solar Bersyarat, DPRD Tidak Segan Cabut Ijin Oprasional SPBU Yang Bandel
Karaoke Grand Palace dan Pub Diduga “Mutilasi” Hak Karyawan 
Wagub Maluku Buka Bakti TNI AD untuk Rakyat di MBD,
Pemkot Ambon Kukuhkan Dua Raja Definitif Tahun Ini
DPRD Ambon Minta Gubernur Maluku Selesaikan Permasalahan Galian C
Terkait Karhutla, Pemerintah Selalu Hadir Bagi Masyarakat
Kembali Pemkot Ambon Razia Gepeng

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:09 WIT

Fraksi PDI Ambon Pertanyakan Anggaran Penanganan Karhutla Dishut Maluku, Upulatu : Kehadiran Pemprov Tidak Ada

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:02 WIT

Terkait Pembelian Solar Bersyarat, DPRD Tidak Segan Cabut Ijin Oprasional SPBU Yang Bandel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:52 WIT

Wagub Maluku Buka Bakti TNI AD untuk Rakyat di MBD,

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:17 WIT

Pemkot Ambon Kukuhkan Dua Raja Definitif Tahun Ini

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:01 WIT

DPRD Ambon Minta Gubernur Maluku Selesaikan Permasalahan Galian C

Berita Terbaru

Opini

Maluku Jangan Hanya Menjadi Penonton di Negeri Sendiri

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:08 WIT