AMPG Tidak Gertak Sambal, Akun JS Resmi Dipolisikan

- Redaksi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : Ambon, – Pernyataan keras yang dilontarkan Ketua AMPG Golkar Maluku, Zeth Pormes, S. Sos untuk mempolisikan akun facebook atas nama Japar Slamat (JS) bukan sekedar gertakan sambal belaka.

Faktanya, Sabtu, (11/10/2025) Kuasa Hukum AMPG Golkar Maluku, Rio Souussa. SH mendatangi SPKT Polresta P. Ambon dan Pp Lease sekitar pukul 20.00 WIT untuk membuat laporan resmi.

Kepada media ini, Pormes jelaskan, akun JS dilaporkan karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan pengancaman membakar Kantor Partai Golkar melalui platfon media sosial.

“Kami tidak main – main untuk memproses yang bersangkutan, karena dengan seenaknya mengancam ingin membakar Kantor Partai Golkar,” tegas Pormes.

Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Ambon ini, langkah hukum yang diambil AMPG Maluku sebuah tindakan pembelajaran bagi pengguna media sosial untuk tidak sesuka hati menulis komentar atau mengupload konten yang bertentangan dengan moral dan etika hukum di Negara ini.

Baca Juga :  Jaminan Keselamatan Driver Online Belum Terwujud, Pemda Didesak Bertindak

Sebelumnya diberitakan, dalam komentarnya, JS sengaja menulis kalimat ajakan yang tidak pantas untuk dilihat netizen. “partai bagitu itu, loko bakar akang kantor tu” tulis JS dengan dialek Ambon dalam komentarnya.

Ucap Pormes lanjut, ada beberapa komentar yang diduga mengancam dan melakukan ujaran kebencian atas eksistensi Kantor Golkar Provinsi Maluku di Karpan. Maka selaku Ketua AMPG Maluku, pihaknya akan lakukan langkah hukum terhadap seluruh oknum termasuk JS. (Atick)

Berita Terkait

Wali Kota Soroti Akurasi Data Kemiskinan dan Digitalisasi Bansos Dinsos
PH Nilai Jaksa Gagal Rekonstruksikan Dakwaan dan Buktikan Unsur Korupsi BSPS Desa Tam Nguhir
Rahakbauw Ancam Pimpinan Kecamatan Golkar Kota Ambon, Alihkan Dukungan Kepada Toisuta
Saksi Ahli Forensik dan Pidana Sahurilla Patahkan Dakwaan Penuntut Umum
Dorong Kebijakan Afirmatif, Lekransy Usulkan Dana Khusus untuk Daerah Kepulauan
Urbanisasi Tinggi, Ambon Perlu Kebijakan Publik Berbasis Data dan Pengembangan Smart CityRail
Mengenal Lebih Dekat 3 Kandidat Calon Sekot Ambon 
Informasi Hatuleisila Cs, Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berita Hoaks !! 

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:57 WIT

Wali Kota Soroti Akurasi Data Kemiskinan dan Digitalisasi Bansos Dinsos

Senin, 22 Juni 2026 - 16:50 WIT

PH Nilai Jaksa Gagal Rekonstruksikan Dakwaan dan Buktikan Unsur Korupsi BSPS Desa Tam Nguhir

Senin, 22 Juni 2026 - 14:19 WIT

Rahakbauw Ancam Pimpinan Kecamatan Golkar Kota Ambon, Alihkan Dukungan Kepada Toisuta

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:59 WIT

Dorong Kebijakan Afirmatif, Lekransy Usulkan Dana Khusus untuk Daerah Kepulauan

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:10 WIT

Urbanisasi Tinggi, Ambon Perlu Kebijakan Publik Berbasis Data dan Pengembangan Smart CityRail

Berita Terbaru