AMPG Tidak Gertak Sambal, Akun JS Resmi Dipolisikan

- Redaksi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : Ambon, – Pernyataan keras yang dilontarkan Ketua AMPG Golkar Maluku, Zeth Pormes, S. Sos untuk mempolisikan akun facebook atas nama Japar Slamat (JS) bukan sekedar gertakan sambal belaka.

Faktanya, Sabtu, (11/10/2025) Kuasa Hukum AMPG Golkar Maluku, Rio Souussa. SH mendatangi SPKT Polresta P. Ambon dan Pp Lease sekitar pukul 20.00 WIT untuk membuat laporan resmi.

Kepada media ini, Pormes jelaskan, akun JS dilaporkan karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan pengancaman membakar Kantor Partai Golkar melalui platfon media sosial.

“Kami tidak main – main untuk memproses yang bersangkutan, karena dengan seenaknya mengancam ingin membakar Kantor Partai Golkar,” tegas Pormes.

Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Ambon ini, langkah hukum yang diambil AMPG Maluku sebuah tindakan pembelajaran bagi pengguna media sosial untuk tidak sesuka hati menulis komentar atau mengupload konten yang bertentangan dengan moral dan etika hukum di Negara ini.

Baca Juga :  Didampingi Keluarga dan Tim, MRM Resmi Daftarkan Diri sebagai Caketum HIPMI Maluku

Sebelumnya diberitakan, dalam komentarnya, JS sengaja menulis kalimat ajakan yang tidak pantas untuk dilihat netizen. “partai bagitu itu, loko bakar akang kantor tu” tulis JS dengan dialek Ambon dalam komentarnya.

Ucap Pormes lanjut, ada beberapa komentar yang diduga mengancam dan melakukan ujaran kebencian atas eksistensi Kantor Golkar Provinsi Maluku di Karpan. Maka selaku Ketua AMPG Maluku, pihaknya akan lakukan langkah hukum terhadap seluruh oknum termasuk JS. (Atick)

Berita Terkait

BPS Catat Ekspor Maluku Naik 23,06 Persen, Kebijakan Gubernur Hendrik Berdampak
F- Golkar Ambon Minta Data Penerima BPJS Harus “Clean & Clear”
Ambon Car Free Night 2026 Resmi Dimulai, UMKM dan Seni Kreatif Jadi Magnet Wisata
Semarak Jelang HUT Proklamasi di Lapas Kelas II.A Ambon 
Pemkot Ambon Dorong Kolaborasi Lindungi Hak Anak Lewat Kegiatan Edukatif Komunitas
Lisa Wattimena Ajak Anak PAUD Cintai Budaya Sejak Dini Lewat Parade Kebaya Ambon
Sambut HUT ke-475, Pemkot Ambon Tanam 5.000 Gadihu dan Wajibkan ASN Aktifkan IKD
Kota Ambon Raih Peringkat I Manise Treasury Award, Terbaik dalam Penyaluran Dana Desa Semester I 2026

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:07 WIT

BPS Catat Ekspor Maluku Naik 23,06 Persen, Kebijakan Gubernur Hendrik Berdampak

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:38 WIT

F- Golkar Ambon Minta Data Penerima BPJS Harus “Clean & Clear”

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:16 WIT

Ambon Car Free Night 2026 Resmi Dimulai, UMKM dan Seni Kreatif Jadi Magnet Wisata

Senin, 27 Juli 2026 - 17:03 WIT

Semarak Jelang HUT Proklamasi di Lapas Kelas II.A Ambon 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:06 WIT

Pemkot Ambon Dorong Kolaborasi Lindungi Hak Anak Lewat Kegiatan Edukatif Komunitas

Berita Terbaru