AMPG Tidak Gertak Sambal, Akun JS Resmi Dipolisikan

- Redaksi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : Ambon, – Pernyataan keras yang dilontarkan Ketua AMPG Golkar Maluku, Zeth Pormes, S. Sos untuk mempolisikan akun facebook atas nama Japar Slamat (JS) bukan sekedar gertakan sambal belaka.

Faktanya, Sabtu, (11/10/2025) Kuasa Hukum AMPG Golkar Maluku, Rio Souussa. SH mendatangi SPKT Polresta P. Ambon dan Pp Lease sekitar pukul 20.00 WIT untuk membuat laporan resmi.

Kepada media ini, Pormes jelaskan, akun JS dilaporkan karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan pengancaman membakar Kantor Partai Golkar melalui platfon media sosial.

“Kami tidak main – main untuk memproses yang bersangkutan, karena dengan seenaknya mengancam ingin membakar Kantor Partai Golkar,” tegas Pormes.

Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Ambon ini, langkah hukum yang diambil AMPG Maluku sebuah tindakan pembelajaran bagi pengguna media sosial untuk tidak sesuka hati menulis komentar atau mengupload konten yang bertentangan dengan moral dan etika hukum di Negara ini.

Baca Juga :  DPD Golkar Kota Ambon Dukung Bahlil Lahadahlia Sebagai Ketua Umum

Sebelumnya diberitakan, dalam komentarnya, JS sengaja menulis kalimat ajakan yang tidak pantas untuk dilihat netizen. “partai bagitu itu, loko bakar akang kantor tu” tulis JS dengan dialek Ambon dalam komentarnya.

Ucap Pormes lanjut, ada beberapa komentar yang diduga mengancam dan melakukan ujaran kebencian atas eksistensi Kantor Golkar Provinsi Maluku di Karpan. Maka selaku Ketua AMPG Maluku, pihaknya akan lakukan langkah hukum terhadap seluruh oknum termasuk JS. (Atick)

Berita Terkait

Terimakasih TMMD, Karena Sekarang Aku Tak Takut Jalan Curam Berbahaya
HIPMI Maluku Diminta Membangun Multi Layer Efect Perkuat Ekonomi 
Ambon Perkuat Sinergi Digital Papua–Maluku Menuju Kota Cerdas
Swiss-Belhotel Ambon dan Zest Ambon Sambut Kedatangan Cluster GM Baru
DPRD Kota Ambon Tetapkan Dua Ranperda dan Terima KUA-PPAS 2026
Tamaela Siap Wujudkan “Gerakan Perubahan” Menuju Pemilu 2029
SOKSI Kota Ambon Gelar Muscab XXIV, Halauw Terpilih Sebagai Ketua
DPRD Ambon Uji Publik Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 23:49 WIT

Terimakasih TMMD, Karena Sekarang Aku Tak Takut Jalan Curam Berbahaya

Rabu, 12 November 2025 - 21:40 WIT

HIPMI Maluku Diminta Membangun Multi Layer Efect Perkuat Ekonomi 

Rabu, 12 November 2025 - 16:35 WIT

Ambon Perkuat Sinergi Digital Papua–Maluku Menuju Kota Cerdas

Selasa, 11 November 2025 - 15:15 WIT

Swiss-Belhotel Ambon dan Zest Ambon Sambut Kedatangan Cluster GM Baru

Selasa, 11 November 2025 - 15:07 WIT

DPRD Kota Ambon Tetapkan Dua Ranperda dan Terima KUA-PPAS 2026

Berita Terbaru