DPRD Ambon Uji Publik Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

- Redaksi

Senin, 10 November 2025 - 15:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gardamaluku.com : AMBON,- Upaya mewujudkan keadilan sosial dan perlindungan bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak korban kekerasan, terus diperkuat Pemerintah Kota Ambon. Panitia Khusus (Pansus) Komisi II DPRD Kota Ambon menggelar Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Senin (10/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon ini dipimpin Ketua Pansus Komisi II, Chiients Aldi Sarimanella, SE, dan dihadiri oleh perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kota Ambon, Dinas BP3AMD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Rumah Generasi, Tim Asistensi, serta para RT/RW dan kecamatan se-Kota Ambon.

Sarimanella menjelaskan, Ranperda ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dan DPRD Kota Ambon untuk memastikan setiap warga memperoleh perlindungan dan kepastian hukum, khususnya bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

“Ranperda ini berasaskan penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia, non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi korban, keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum,” ujarnya.

Ranperda ini bertujuan mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, memberikan perlindungan serta pelayanan bagi korban, menangani dan memulihkan korban kekerasan, serta menjamin kepastian hukum bagi mereka.

Ia menambahkan, jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh orang tua atau pihak lain, sudah ada pasal-pasal yang mengatur mekanisme penanganannya, yang akan dikoordinasikan dengan dinas teknis terkait.

Baca Juga :  Akhirnya Fatlalon Akui Sebagai Pemegang Saham di PT. Tanimbar Energi 

Sarimanella berharap, perda baru ini dapat memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Kota Ambon, mengingat sejumlah aturan lama sudah tidak lagi relevan dengan kondisi sosial saat ini.

“Data kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masuk ke DPRD cukup banyak. Karena itu, kami berharap perda ini menjadi langkah konkret dalam memberikan perlindungan nyata bagi korban,” tutupnya.

Melalui Ranperda ini, DPRD Kota Ambon menegaskan komitmennya menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi perempuan dan anak agar mereka dapat hidup aman, bermartabat dan bebas dari kekerasan.(Oliv)

Berita Terkait

Fakta Baru Dari Sidang Bripda MS, Kedua Korban Saling Bertabrakan Akibat Balap Liar 
Umar Lessy & RR Otak Dibalik Penghentian Musda Golkar Kota Ambon
Mahkamah Agung Tegaskan Legalitas PT MPM Sah, Konflik Pengangkutan Nikel Berlanjut
Krisis Air Bersih dan Disiplin ASN, Jadi Sorotan Walikota
Pelepasan Calon Haji Ambon 2026, Walikota Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Doakan Kota
Rayakan Milad ke-94, Kadis Indag Maluku Resmikan Tiga Program Strategis Pemuda Muhammadiyah
Ketegasan Sikap SOKSI Maluku-KSBSI Perjuangkan Hak Buruh
KSBSI Gandeng SOKSI Rayakan May Day

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:48 WIT

Fakta Baru Dari Sidang Bripda MS, Kedua Korban Saling Bertabrakan Akibat Balap Liar 

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:25 WIT

Umar Lessy & RR Otak Dibalik Penghentian Musda Golkar Kota Ambon

Senin, 4 Mei 2026 - 15:40 WIT

Mahkamah Agung Tegaskan Legalitas PT MPM Sah, Konflik Pengangkutan Nikel Berlanjut

Senin, 4 Mei 2026 - 15:33 WIT

Krisis Air Bersih dan Disiplin ASN, Jadi Sorotan Walikota

Senin, 4 Mei 2026 - 14:31 WIT

Pelepasan Calon Haji Ambon 2026, Walikota Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Doakan Kota

Berita Terbaru