GardaMaluku.com : Ambon, – Japar Slamat (JS) lewat akun facebook mengancam akan membakar Kantor DPD Partai Golkar siap-siap akan berurusan dengan pihak Kepolisian, pasalnya yang bersangkutan bakal dilaporkan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Maluku.
Ancaman serta dugaan ujaran kebencian yang dituliskan akun JS lewat kolom komentarnya itu, sengaja ditulis menanggapi peristiwa pengrusakan kantor Sekretariat DPD Golkar Provinsi Maluku oleh beberapa orang tak dikenal, sekitar pukul 15.00 WIT, Kamis (9/10/2025).
Dalam komentarnya, JS sengaja menulis kalimat ajakan yang tidak pantas untuk dilihat netizen. “partai bagitu itu, loko bakar akang kantor tu”, tulis JS dengan dialek Ambon dalam komentarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi komentar tersebut, Ketua AMPG Maluku, Zeth Pormes tegaskan, Partai Golkar telah mengambil langkah hukum atas peristiwa pengrusakan Sekretariat DPD Golkar Maluku.
Bahkan dirinya menyebutkan, AMPG Maluku juga akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan akun JS atas komentar tidak pantas itu.
Menurut Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Ambon ini, seluruh pengurus AMPG Maluku telah memantau media sosial baik Facebook maupun Tiktok yang berkaitan dengan peristiwa dimaksud.
Sehingga geram dengan akun JS yang melakukan pengancaman dan menyebar ujaran kebencian, yang secara tidak langsung mengajak kelompok lain untuk melakukan pembakaran terhadap Sekretariat DPD Golkar Maluku di Karang Panjang (Karpan) Ambon.
“Ada beberapa komentar yang diduga mengancam dan melakukan ujaran kebencian atas eksistensi kantor Golkar Provinsi Maluku di Karpan. Maka selaku Ketua AMPG Maluku, Kami akan lakukan langkah hukum terhadap seluruh oknum termasuk JS. Kita akan laporkan ke Polresta Pulau Ambon,” tandasnya.
Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon ini juga menyarankan, agar masyarakat khususnya warganet tidak terpancing dengan ujaran kebencian di media sosial tentang peristiwa pengrusakan Sekretariat DPD Golkar Maluku, dengan menyerahkan seluruh persoalan dimaksud ke Polda Maluku untuk ditindaklanjuti.
“Kami sudah koordinasi dengan kuasa hukum kami yang juga bagian dari pengurus AMPG Maluku. Dan kita siap tempuh jalur hukum. Sehingga ada efek jera. Jadi mari kita bermedsos dengan baik tanpa mengancam atau mengujar kebencian,” pesannya. (Atick).


















