Ancam Bakar Kantor Golkar, Akun JS Bakal Dipolisikan

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : Ambon, – Japar Slamat (JS) lewat akun facebook mengancam akan membakar Kantor DPD Partai Golkar siap-siap akan berurusan dengan pihak Kepolisian, pasalnya yang bersangkutan bakal dilaporkan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Maluku.

Ancaman serta dugaan ujaran kebencian yang dituliskan akun JS lewat kolom komentarnya itu, sengaja ditulis menanggapi peristiwa pengrusakan kantor Sekretariat DPD Golkar Provinsi Maluku oleh beberapa orang tak dikenal, sekitar pukul 15.00 WIT, Kamis (9/10/2025).

Dalam komentarnya, JS sengaja menulis kalimat ajakan yang tidak pantas untuk dilihat netizen. “partai bagitu itu, loko bakar akang kantor tu”, tulis JS dengan dialek Ambon dalam komentarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi komentar tersebut, Ketua AMPG Maluku, Zeth Pormes tegaskan, Partai Golkar telah mengambil langkah hukum atas peristiwa pengrusakan Sekretariat DPD Golkar Maluku.

Baca Juga :  HIPMI Maluku Diminta Membangun Multi Layer Efect Perkuat Ekonomi 

Bahkan dirinya menyebutkan, AMPG Maluku juga akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan akun JS atas komentar tidak pantas itu.

Menurut Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Ambon ini, seluruh pengurus AMPG Maluku telah memantau media sosial baik Facebook maupun Tiktok yang berkaitan dengan peristiwa dimaksud.

Sehingga geram dengan akun JS yang melakukan pengancaman dan menyebar ujaran kebencian, yang secara tidak langsung mengajak kelompok lain untuk melakukan pembakaran terhadap Sekretariat DPD Golkar Maluku di Karang Panjang (Karpan) Ambon.

“Ada beberapa komentar yang diduga mengancam dan melakukan ujaran kebencian atas eksistensi kantor Golkar Provinsi Maluku di Karpan. Maka selaku Ketua AMPG Maluku, Kami akan lakukan langkah hukum terhadap seluruh oknum termasuk JS. Kita akan laporkan ke Polresta Pulau Ambon,” tandasnya.

Baca Juga :  Diseret Paksa Masuk Opini Penggerebekan Mardika, CV Kibas Halawan: Tidak Ada Petugas Resmi

Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon ini juga menyarankan, agar masyarakat khususnya warganet tidak terpancing dengan ujaran kebencian di media sosial tentang peristiwa pengrusakan Sekretariat DPD Golkar Maluku, dengan menyerahkan seluruh persoalan dimaksud ke Polda Maluku untuk ditindaklanjuti.

“Kami sudah koordinasi dengan kuasa hukum kami yang juga bagian dari pengurus AMPG Maluku. Dan kita siap tempuh jalur hukum. Sehingga ada efek jera. Jadi mari kita bermedsos dengan baik tanpa mengancam atau mengujar kebencian,” pesannya. (Atick).

Berita Terkait

BPS Catat Ekspor Maluku Naik 23,06 Persen, Kebijakan Gubernur Hendrik Berdampak
F- Golkar Ambon Minta Data Penerima BPJS Harus “Clean & Clear”
Ambon Car Free Night 2026 Resmi Dimulai, UMKM dan Seni Kreatif Jadi Magnet Wisata
Semarak Jelang HUT Proklamasi di Lapas Kelas II.A Ambon 
Pemkot Ambon Dorong Kolaborasi Lindungi Hak Anak Lewat Kegiatan Edukatif Komunitas
Lisa Wattimena Ajak Anak PAUD Cintai Budaya Sejak Dini Lewat Parade Kebaya Ambon
Sambut HUT ke-475, Pemkot Ambon Tanam 5.000 Gadihu dan Wajibkan ASN Aktifkan IKD
Kota Ambon Raih Peringkat I Manise Treasury Award, Terbaik dalam Penyaluran Dana Desa Semester I 2026

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:07 WIT

BPS Catat Ekspor Maluku Naik 23,06 Persen, Kebijakan Gubernur Hendrik Berdampak

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:38 WIT

F- Golkar Ambon Minta Data Penerima BPJS Harus “Clean & Clear”

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:16 WIT

Ambon Car Free Night 2026 Resmi Dimulai, UMKM dan Seni Kreatif Jadi Magnet Wisata

Senin, 27 Juli 2026 - 17:03 WIT

Semarak Jelang HUT Proklamasi di Lapas Kelas II.A Ambon 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:06 WIT

Pemkot Ambon Dorong Kolaborasi Lindungi Hak Anak Lewat Kegiatan Edukatif Komunitas

Berita Terbaru