Ancam Bakar Kantor Golkar, Akun JS Bakal Dipolisikan

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : Ambon, – Japar Slamat (JS) lewat akun facebook mengancam akan membakar Kantor DPD Partai Golkar siap-siap akan berurusan dengan pihak Kepolisian, pasalnya yang bersangkutan bakal dilaporkan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Maluku.

Ancaman serta dugaan ujaran kebencian yang dituliskan akun JS lewat kolom komentarnya itu, sengaja ditulis menanggapi peristiwa pengrusakan kantor Sekretariat DPD Golkar Provinsi Maluku oleh beberapa orang tak dikenal, sekitar pukul 15.00 WIT, Kamis (9/10/2025).

Dalam komentarnya, JS sengaja menulis kalimat ajakan yang tidak pantas untuk dilihat netizen. “partai bagitu itu, loko bakar akang kantor tu”, tulis JS dengan dialek Ambon dalam komentarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi komentar tersebut, Ketua AMPG Maluku, Zeth Pormes tegaskan, Partai Golkar telah mengambil langkah hukum atas peristiwa pengrusakan Sekretariat DPD Golkar Maluku.

Baca Juga :  AMPG Tidak Gertak Sambal, Akun JS Resmi Dipolisikan

Bahkan dirinya menyebutkan, AMPG Maluku juga akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan akun JS atas komentar tidak pantas itu.

Menurut Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Ambon ini, seluruh pengurus AMPG Maluku telah memantau media sosial baik Facebook maupun Tiktok yang berkaitan dengan peristiwa dimaksud.

Sehingga geram dengan akun JS yang melakukan pengancaman dan menyebar ujaran kebencian, yang secara tidak langsung mengajak kelompok lain untuk melakukan pembakaran terhadap Sekretariat DPD Golkar Maluku di Karang Panjang (Karpan) Ambon.

“Ada beberapa komentar yang diduga mengancam dan melakukan ujaran kebencian atas eksistensi kantor Golkar Provinsi Maluku di Karpan. Maka selaku Ketua AMPG Maluku, Kami akan lakukan langkah hukum terhadap seluruh oknum termasuk JS. Kita akan laporkan ke Polresta Pulau Ambon,” tandasnya.

Baca Juga :  Bangkit Bersama HIPMI Kota, Expo de Manise 2025 Siap Guncang Ambon

Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon ini juga menyarankan, agar masyarakat khususnya warganet tidak terpancing dengan ujaran kebencian di media sosial tentang peristiwa pengrusakan Sekretariat DPD Golkar Maluku, dengan menyerahkan seluruh persoalan dimaksud ke Polda Maluku untuk ditindaklanjuti.

“Kami sudah koordinasi dengan kuasa hukum kami yang juga bagian dari pengurus AMPG Maluku. Dan kita siap tempuh jalur hukum. Sehingga ada efek jera. Jadi mari kita bermedsos dengan baik tanpa mengancam atau mengujar kebencian,” pesannya. (Atick).

Berita Terkait

Terimakasih TMMD Karena Sekarang Aku Tak Takut Jalan Curam Berbahaya
HIPMI Maluku Diminta Membangun Multi Layer Efect Perkuat Ekonomi 
Swiss-Belhotel Ambon dan Zest Ambon Sambut Kedatangan Cluster GM Baru
DPRD Kota Ambon Tetapkan Dua Ranperda dan Terima KUA-PPAS 2026
Tamaela Siap Wujudkan “Gerakan Perubahan” Menuju Pemilu 2029
SOKSI Kota Ambon Gelar Muscab XXIV, Halauw Terpilih Sebagai Ketua
DPRD Ambon Uji Publik Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
Pemuda Muhammadiyah Mendukung AM Sangadji Jadi Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 23:49 WIT

Terimakasih TMMD Karena Sekarang Aku Tak Takut Jalan Curam Berbahaya

Rabu, 12 November 2025 - 21:40 WIT

HIPMI Maluku Diminta Membangun Multi Layer Efect Perkuat Ekonomi 

Selasa, 11 November 2025 - 15:15 WIT

Swiss-Belhotel Ambon dan Zest Ambon Sambut Kedatangan Cluster GM Baru

Selasa, 11 November 2025 - 15:07 WIT

DPRD Kota Ambon Tetapkan Dua Ranperda dan Terima KUA-PPAS 2026

Selasa, 11 November 2025 - 14:57 WIT

Tamaela Siap Wujudkan “Gerakan Perubahan” Menuju Pemilu 2029

Berita Terbaru