Dana BOS Dicairkan Usai Dicopot, Mantan Kepsek SMA Negeri 30 Malteng Disorot

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 20:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com— Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat, kali ini terjadi di SMA Negeri 30 Maluku Tengah. Mantan Kepala Sekolah, Dayanti Sarpan, dilaporkan mencairkan dana BOS meski secara administratif telah tidak lagi menjabat.

Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa Surat Keputusan (SK) pergantian kepala sekolah diterbitkan pada 13 Februari 2025, diikuti dengan serah terima jabatan kepada kepala sekolah baru, Darmayanti Karmen, pada 14 Februari 2025.

Namun, data menunjukkan bahwa pencairan dana BOS masih dilakukan oleh Dayanti Sarpan baik sebelum maupun sesudah proses pergantian. Pada 30 Januari 2025, dana BOS sebesar Rp200 juta dicairkan saat ia masih menjabat.

Sementara pencairan kedua dilakukan pada 26 Februari 2025, sebesar Rp90 juta—terjadi 12 hari setelah ia tidak lagi memiliki kewenangan struktural sebagai kepala sekolah.

“Seluruh urusan administrasi dan keuangan semestinya telah menjadi tanggung jawab kepala sekolah yang baru. Namun faktanya, pencairan dana tetap dilakukan oleh pejabat lama,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya kepada redaksi.

Temuan ini memicu pertanyaan serius, mengingat saldo dana BOS di rekening sekolah dilaporkan hanya tersisa sekitar Rp400 ribu. Dugaan penyalahgunaan pun mengemuka.

Baca Juga :  Selalu Dikambing Hitamkan, Warga Hitu Meseng Angkat Bicara

Sumber tersebut mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Maluku Tengah dan Kejaksaan Negeri, untuk turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Ini bukan soal nominal semata, tetapi soal akuntabilitas dan integritas dalam mengelola dana publik di sektor pendidikan. Perlu ada evaluasi dan tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Sebagai informasi, SMA Negeri 30 Maluku Tengah berlokasi di Desa Walang Spancibi, Kecamatan Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. ***

Berita Terkait

Skandal Sianida di Maluku, Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat
Kemenhut Percepat Penetapan Hutan Adat di Indonesia
Ketua Bawaslu Maluku Tengah Klarifikasi Isu Perselingkuhan: Itu Fitnah dan Tidak Benar
Festival Otomotif Terbesar Maluku, AscArt Auto Fest 2025 Jadi Simbol Kota Kreatif Ambon
Gubernur dan Ketua DPRD Maluku Sepakati APBDP 2025
Aksi Bersih Pantai Swiss-Belhotel dan Zest Hotel di Harla ke-38
Mengungkap Mafia Tanah dan Premanisme di Jl. Jenderal Sudirman
Polda Maluku Gelar Bakti Kesehatan di Hunuth dan Hitu, Pulihkan Trauma Pasca Ricuh

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 23:46 WIT

Skandal Sianida di Maluku, Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat

Rabu, 24 September 2025 - 17:46 WIT

Kemenhut Percepat Penetapan Hutan Adat di Indonesia

Selasa, 23 September 2025 - 21:09 WIT

Ketua Bawaslu Maluku Tengah Klarifikasi Isu Perselingkuhan: Itu Fitnah dan Tidak Benar

Selasa, 23 September 2025 - 20:38 WIT

Festival Otomotif Terbesar Maluku, AscArt Auto Fest 2025 Jadi Simbol Kota Kreatif Ambon

Selasa, 23 September 2025 - 17:34 WIT

Gubernur dan Ketua DPRD Maluku Sepakati APBDP 2025

Berita Terbaru

AMBON

Kemenhut Percepat Penetapan Hutan Adat di Indonesia

Rabu, 24 Sep 2025 - 17:46 WIT

AMBON

Gubernur dan Ketua DPRD Maluku Sepakati APBDP 2025

Selasa, 23 Sep 2025 - 17:34 WIT