Gubernur dan Ketua DPRD Maluku Sepakati APBDP 2025

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 17:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gardamaluku.com,- Ambon : Momen penting di Paripurna DPRD Maluku Selasa malam, (23/092025). Gubernur Hendrik Lewerissa bersama Ketua DPRD Benhur Watubun menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Sementara (KUPAS) dan Prioritas Platform Anggaran Perubahan (PPAPS) untuk APBD Provinsi Maluku Tahun 2025.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Fauzan Rahawarin, sejumlah anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, dan pimpinan OPD Pemprov Maluku, yang menyaksikan langsung momentum bersejarah ini.

Ketua DPRD Benhur Watubun menjelaskan, kesepakatan ini sangat strategis sebagai landasan pengelolaan anggaran daerah selama sisa tahun anggaran. “Dokumen KUPA-PPAP ini menjadi panduan utama pemerintah untuk menjalankan berbagai program pembangunan, pelayanan publik, dan pemerintahan hingga akhir 2025,” ujarnya.

Watubun juga mengungkapkan bahwa proses penyusunan anggaran bukan tanpa tantangan. Melalui pembahasan intensif antara pemerintah daerah dan DPRD, termasuk Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mereka berhasil menyusun anggaran yang efisien, transparan, dan dapat dipercaya.

Baca Juga :  KNPI SBB Sentil DPRD, Jangan Sibuk Berpolemik Saat Daerah Belum Punya Regulasi CSR

“Meskipun terjadi perdebatan sengit, itu justru menunjukkan keseriusan kita dalam memastikan anggaran ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Maluku—mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian, hingga perumahan,” katanya.

DPRD berharap pemerintah segera mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025 agar bisa segera disahkan dan program-program prioritas berjalan sesuai jadwal demi kesejahteraan masyarakat.

Dengan langkah ini, Maluku semakin solid dalam mengelola anggaran demi masa depan yang lebih baik dan pembangunan yang tepat sasaran.(Tsy)

Berita Terkait

Dua Penambang Tewas di Tengah Operasi Penutupan Tambang Sinabar Huamual
Polisi Soroti Miras dan Narkoba di Tambang Sinabar Huamual
“Tau Tanam, Tau Rawat” Gadihu Sepanjang Jalan Transit Passo Mati Kering
BP3 Ambon Gandeng SUPM akan jadi pusat Sertifikasi Bahasa Jepang
Keputusan Menhub 8 Jam Kerja, UPPKB Passo Hanya Kerja 3 Jam
Diduga UPPKB Passo Pilih Kasih Penertiban Kendaraan
Penertiban Tambang Cinnabar Iha Didorong Jadi Momentum Jaga Keamanan dan Ketertiban
PC IMM SBB: Kinerja Fiskal Pemkab SBB Layak Diapresiasi, Hak ASN hingga PPPK Terjamin

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:47 WIT

Dua Penambang Tewas di Tengah Operasi Penutupan Tambang Sinabar Huamual

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:11 WIT

Polisi Soroti Miras dan Narkoba di Tambang Sinabar Huamual

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:21 WIT

“Tau Tanam, Tau Rawat” Gadihu Sepanjang Jalan Transit Passo Mati Kering

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:02 WIT

BP3 Ambon Gandeng SUPM akan jadi pusat Sertifikasi Bahasa Jepang

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:58 WIT

Keputusan Menhub 8 Jam Kerja, UPPKB Passo Hanya Kerja 3 Jam

Berita Terbaru

Daerah

Polisi Soroti Miras dan Narkoba di Tambang Sinabar Huamual

Senin, 24 Agu 2026 - 23:11 WIT