Keputusan Menhub 8 Jam Kerja, UPPKB Passo Hanya Kerja 3 Jam

- Redaksi

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com, Ambon– Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 168 Tahun 2024, bahwa jam kerja reguler instansi dan pegawai Aparatus Sipil Negara (ASN) selama 8 jam kerja.

Hal ini beda dari Satuan Pelayanan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (Satpel UPPKB) Passo, yang berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan melalui BPTD Kelas II Maluku, yang hanya bekerja selama 3 (tiga) jam kerja.

Hal ini disampaikan oleh Pengawas Satuan Pelayanan (Wasatpel) UPPKB, Doni Astria Rizki kepada media di Ambon, Maluku, Senin (24/08/2026).

“Ini sesuai UUD karena kewenangan kita cuma di UPPKB ini aja jam operasional 3 jam, tergantung banyaknya Sumber Daya Manusia (SDM) , kalau SDM-nya banyak kita bisa sampai 24 jam,” pungkas Doni.

Dilanjutkannya, dengan keterbatasannya SDM disini, maka kita kerja dengan menggunakan 2 (dua) siff.

“Disini yang kerja hanya 33 orng dibagi 2 siff. Sedangkan jam operasional dri pagi, nanti sambung lagi siang, dan sambung lagi sore,” ujarnya.

“3 kali kita jaga contohnya stengh 9 sampai jm 10 kita istirahat, nanti sambung lagi setengah 11 sampai jam stngh 12 istihat lagi, nanti lanjut lagi jam 3 sampai jm 4 sore lagi,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pengiriman Perdana Batu Gamping SBB, Bupati Asri: Ini Jadi Gerbang Kesejahteraan Saka Mese Nusa

Saat ditanya wartawan dengan jam kerja, Doni menyampaikan bahwa tiga jam kerja merupakan keputusan dari kepala kantor kepada pihaknya dalam menjalankan tugas.

Dirinya berharap adanya penambahan tenaga penyidik agar pihaknya bisa melaksanakan penjagaan di daerah pengawasan 24 jam.

“Disini hanya saya yang jadi penyidik, dan semuanya adalah keputusan saya, saya berharap dengan adanya penambahan penyidik bisa membantu di lapangan, agar kita bisa bekerja sampai 24 jam,” tutup Doni.***

Berita Terkait

Pertikaian Patahuwe-Lisabata Pecah Setelah Insiden Kebakaran Kebun, Polisi Siagakan Personel
Ujung Tombak Pembangunan, Walikota Minta Lurah Perhatikan Daerah Masing-Masing
224 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Wali Kota Ambon Tekankan Kinerja Sesuai Tupoksi
Memperingati HUT Ke 37, SD Negeri 75 Passo Perkuat Kolaborasi
Masjid Al’Nurul Passo Jadi Lokasi Jumat Berkah Korem 151/Binaiya, TNI dan Warga Bergotong Royong
Masih Momentum Haornas, Kodam Pattimura-Korem Binaiya dan ORADO Perkuat Sinergi Olahraga di Ambon
Masyarakat Negeri Buano Tagi Janji Politik Gubernur Terkait Pembuatan Puskesmas Rawat Inap
Pangdam Tutup Dikmata TNI AD 2026, Danrem 151/Binaiya Ikut Saksikan Penyumpahan Prajurit Baru

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:23 WIT

Pertikaian Patahuwe-Lisabata Pecah Setelah Insiden Kebakaran Kebun, Polisi Siagakan Personel

Jumat, 11 September 2026 - 13:40 WIT

Ujung Tombak Pembangunan, Walikota Minta Lurah Perhatikan Daerah Masing-Masing

Jumat, 11 September 2026 - 13:09 WIT

224 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Wali Kota Ambon Tekankan Kinerja Sesuai Tupoksi

Jumat, 11 September 2026 - 10:24 WIT

Memperingati HUT Ke 37, SD Negeri 75 Passo Perkuat Kolaborasi

Jumat, 11 September 2026 - 10:18 WIT

Masjid Al’Nurul Passo Jadi Lokasi Jumat Berkah Korem 151/Binaiya, TNI dan Warga Bergotong Royong

Berita Terbaru