Keputusan Menhub 8 Jam Kerja, UPPKB Passo Hanya Kerja 3 Jam

- Redaksi

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:58 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

GardaMaluku.com, Ambon– Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 168 Tahun 2024, bahwa jam kerja reguler instansi dan pegawai Aparatus Sipil Negara (ASN) selama 8 jam kerja.

Hal ini beda dari Satuan Pelayanan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (Satpel UPPKB) Passo, yang berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan melalui BPTD Kelas II Maluku, yang hanya bekerja selama 3 (tiga) jam kerja.

Hal ini disampaikan oleh Pengawas Satuan Pelayanan (Wasatpel) UPPKB, Doni Astria Rizki kepada media di Ambon, Maluku, Senin (24/08/2026).

“Ini sesuai UUD karena kewenangan kita cuma di UPPKB ini aja jam operasional 3 jam, tergantung banyaknya Sumber Daya Manusia (SDM) , kalau SDM-nya banyak kita bisa sampai 24 jam,” pungkas Doni.

Dilanjutkannya, dengan keterbatasannya SDM disini, maka kita kerja dengan menggunakan 2 (dua) siff.

“Disini yang kerja hanya 33 orng dibagi 2 siff. Sedangkan jam operasional dri pagi, nanti sambung lagi siang, dan sambung lagi sore,” ujarnya.

“3 kali kita jaga contohnya stengh 9 sampai jm 10 kita istirahat, nanti sambung lagi setengah 11 sampai jam stngh 12 istihat lagi, nanti lanjut lagi jam 3 sampai jm 4 sore lagi,” lanjutnya.

Baca Juga :  Ketum BPD HIPMI Maluku Resmi Lantik Bakorda HIPMI PT Maluku

Saat ditanya wartawan dengan jam kerja, Doni menyampaikan bahwa tiga jam kerja merupakan keputusan dari kepala kantor kepada pihaknya dalam menjalankan tugas.

Dirinya berharap adanya penambahan tenaga penyidik agar pihaknya bisa melaksanakan penjagaan di daerah pengawasan 24 jam.

“Disini hanya saya yang jadi penyidik, dan semuanya adalah keputusan saya, saya berharap dengan adanya penambahan penyidik bisa membantu di lapangan, agar kita bisa bekerja sampai 24 jam,” tutup Doni.***

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Namlea Ilath
Karya Bakti di Panti Asuhan Santa Maria, Korem 151/Binaiya Hadirkan Semangat Jumat Berkah
Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI Melalui Aiko Health
Kota Ambon Raih Terbaik I TPAKD Award 2026
Terkait nama Bansos, Upulatu Nikijuluw Pastikan Ambon 1 Sampai Letisel Tepat Sasaran
Kunjungan ke Kementrian PUPR Tahun Depan, Komisi III Upayakan Hak Warga Kota Ambon
RDP di Dinas PU Terkait Penuntasan Pekerjaan Fisik 2026, Komisi III : Tidak Boleh Ada Hutang Di Tahun Sebelumnya
Berdiri Dua Jam di Hercules ke Meja Komitmen, Bupati SBT Kejar Tuntaskan RDTR

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:00 WIT

Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Namlea Ilath

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:33 WIT

Karya Bakti di Panti Asuhan Santa Maria, Korem 151/Binaiya Hadirkan Semangat Jumat Berkah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:23 WIT

Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI Melalui Aiko Health

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:01 WIT

Terkait nama Bansos, Upulatu Nikijuluw Pastikan Ambon 1 Sampai Letisel Tepat Sasaran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:27 WIT

Kunjungan ke Kementrian PUPR Tahun Depan, Komisi III Upayakan Hak Warga Kota Ambon

Berita Terbaru