Ketua Bapera Maluku: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pengusaha Nakal di Gunung Botak

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com, Ambon– Ketua DPD Bapera Maluku, Subhan Pattimahu, menegaskan negara tidak boleh kalah terhadap pengusaha nakal yang diduga melakukan pelanggaran hukum di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Pernyataan itu disampaikan Pattimahu menyusul pengungkapan kasus warga negara asing (WNA) di area tambang Gunung Botak oleh Satgas Penegakan Hukum (PKH) dan Imigrasi Maluku.

Pattimahu mengapresiasi langkah aparat yang berhasil menemukan WNA dengan dokumen keimigrasian yang diduga tidak sesuai aturan. Namun, menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh berhenti hanya pada proses deportasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi kinerja Satgas PKH dan Imigrasi Maluku yang telah membuka kasus WNA di lokasi tambang emas Gunung Botak dengan dokumen imigrasi yang tidak sesuai dan melanggar aturan,” kata Pattimahu, Selasa (26/5/2026).

Baca Juga :  Ketua KNPI Buru, Abdullah Umar; Target Arah Menuju Bupolo Berseri

Menurut Pattimahu, keberadaan para WNA tersebut mengindikasikan adanya dugaan aktivitas tambang ilegal maupun pelanggaran administratif oleh pihak perusahaan yang mempekerjakan mereka.

“Bukan hanya dengan dideportasi lalu masalah selesai. Ada dugaan operasi tambang secara ilegal dan perusahaan yang mempekerjakan serta membiayai para WNA ini harus ditindak tegas karena diduga melakukan pelanggaran administratif,” ujarnya.

Ia menilai aparat penegak hukum bersama instansi terkait harus menelusuri pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut, tanpa pandang bulu.

“Negara tidak boleh kalah dari pengusaha nakal. Harus ditelusuri perusahaan apa itu, siapa pun di belakang perusahaan tersebut tidak ada urusannya. Ini negara hukum, semua harus tunduk pada hukum,” tegas Pattimahu.

Pattimahu juga meminta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serius mengusut legalitas aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Botak.

Baca Juga :  Somasi Dinilai Salah Sasaran, Pemneg Batu Merah Tegaskan CV Alive To Madale Satu-Satunya Pengembang Sah Pasar Apung

“Kami mendorong Dirjen Gakkum Kementerian ESDM agar serius melihat persoalan ini. Rakyat di Buru tidak boleh dirugikan oleh pengusaha-pengusaha nakal,” katanya.

Sebelumnya, kawasan tambang emas Gunung Botak kembali menjadi sorotan setelah tim gabungan menemukan puluhan WNA asal China berada di area pertambangan. Dari hasil pemeriksaan, sebagian di antaranya diduga menggunakan izin tinggal kunjungan atau visa turis meski berada di lokasi aktivitas tambang.

Kasus tersebut kini masih dalam pendalaman oleh tim gabungan yang melibatkan Imigrasi, TNI, Polri, Kejaksaan, dan instansi terkait lainnya guna memastikan legalitas keberadaan WNA maupun aktivitas perusahaan yang beroperasi di kawasan tambang tersebut.***

Berita Terkait

KNPI SBB Peringatkan DPRD Malteng, Klaim Tanjung Sial Harus Berdasar Hukum dan Sejarah
TNI Jadi Garda Terdepan Pengawal Proyek Blok Masela, Anggota DPRD Maluku: Terima Kasih Pangdam!
Densus 88 Gandeng Pemkot Ambon Cegah Radikalisme & Awasi Penggunaan Gadget Remaja
Sudah Muak, Pedagang Mardika: Pemerintah Usir Saja Pedagang Liar
Hakim Vonis Bebas Fahry Rahayaan dalam Perkara BSPS Desa Tam Nguhir
Kembali Keadilan Menang di Pengadilan Tipikor, HAKIM Vonis Bebas Terdakwa Terdakwa TFL BSPS Kota Tual
Semua Kasus Korupsi Ditangani Pidsus Kejati Tidak Diam Ditempat
Kejari KKT Hormati Putusan Banding Terdakwa Petrus Fatlalon  Cs

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:38 WIT

KNPI SBB Peringatkan DPRD Malteng, Klaim Tanjung Sial Harus Berdasar Hukum dan Sejarah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIT

TNI Jadi Garda Terdepan Pengawal Proyek Blok Masela, Anggota DPRD Maluku: Terima Kasih Pangdam!

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:26 WIT

Densus 88 Gandeng Pemkot Ambon Cegah Radikalisme & Awasi Penggunaan Gadget Remaja

Senin, 6 Juli 2026 - 19:30 WIT

Sudah Muak, Pedagang Mardika: Pemerintah Usir Saja Pedagang Liar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:23 WIT

Hakim Vonis Bebas Fahry Rahayaan dalam Perkara BSPS Desa Tam Nguhir

Berita Terbaru

AMBON

Wattimena : Pelantikan Sekot Tunggu Pertek BKN

Senin, 13 Jul 2026 - 17:04 WIT

AMBON

Pemkot Ambon Matangkan RDTR Dua Kawasan Prioritas

Senin, 13 Jul 2026 - 16:41 WIT