GardaMaluku.com, Ambon– Sebanyak 224 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Ambon dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena di Pattimura Park, Ambon, Jumat (11/9/2026).
Pelantikan tersebut mengacu pada sejumlah rekomendasi pengangkatan dan mutasi Pejabat Administrator dan Pengawas dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), masing-masing melalui SK Nomor 41307/R-AK.02.03/ST/F.1/2026, 41311/R-AK.02.03/SD/F.1/2026, 41330/R-AK.02.03/SD/F.1/2026, 41315/R-AK.02.03/ST/F.1/2026, dan 41321/R-AK.02.03/ST.F.1/2026 tertanggal 12 dan 13 Agustus 2026.
Pengangkatan tersebut juga ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 661 dan 662 Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bodewin mengatakan penempatan pejabat dilakukan dengan mengacu pada ketentuan kepegawaian serta mempertimbangkan kapasitas dan kinerja aparatur.
Menurut dia, penataan birokrasi menjadi salah satu bagian penting dari 17 program kerja Pemerintah Kota Ambon, terutama untuk membangun birokrasi yang memiliki kapasitas, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
“Tujuan ini tercapai kalau kita seobjektif mungkin menempatkan pejabat pada tempat yang tepat. Yang dipromosikan adalah orang-orang yang punya kapasitas,” kata Bodewin.
Ia menjelaskan, proses pengusulan pejabat dilakukan oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena kepala OPD dinilai lebih mengetahui rekam kinerja bawahannya.
Karena itu, Bodewin meminta para pejabat yang baru dilantik membuktikan kepercayaan tersebut melalui kinerja nyata. Ia menegaskan, aparatur yang bekerja dengan baik akan mendapatkan apresiasi, sementara kinerja yang tidak sesuai akan dievaluasi dan ditindaklanjuti.
“Kalau kalian bekerja baik, kami akan memberikan apresiasi. Kalau kerja tidak baik atau tidak benar, kami akan menindaklanjuti,” ujarnya.
Bodewin mengatakan seluruh jabatan yang dilantik kini telah terisi hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Kondisi tersebut, menurut dia, harus diikuti dengan peningkatan tanggung jawab setiap pejabat dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semua jabatan sudah terisi. Karena itu, masing-masing dinas harus bertanggung jawab dan bekerja dengan baik sesuai tupoksinya,” katanya.
Ia juga meminta pimpinan OPD memastikan setiap usulan pengangkatan maupun promosi jabatan dilakukan secara objektif dan selektif. Langkah tersebut dinilai penting agar birokrasi Pemerintah Kota Ambon dapat bergerak lebih efektif dalam menjalankan program pembangunan.
Bodewin berharap para pejabat yang baru dilantik mampu bekerja secara nyata, cepat, dan bertanggung jawab sehingga memberikan dampak positif bagi pelayanan pemerintahan serta pembangunan Kota Ambon.
“Harapan kita, usulan dari pimpinan OPD itu objektif dan selektif, supaya pejabat dan birokrasi ini bisa bergerak bersama untuk membangun Kota Ambon,” ujarnya.***


















