GardaMaluku.com, Ambon; Maya Baby Lewerissa melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Seram Bagian Barat dalam rangka meresmikan Walang Transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal di Desa Lumoli, Selasa (12/5/2026).
Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat di Kecamatan Seram Barat sebagai bagian dari program peningkatan kualitas hidup masyarakat yang didorong Pemerintah Provinsi Maluku melalui Tim Penggerak PKK.
Usai peresmian Walang Transformasi Posyandu, Maya Baby Lewerissa bersama Rosbiyani dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku, Anna Yunus, meninjau langsung sejumlah rumah kumuh dan tidak layak huni di Desa Lumoli.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, bantuan RTLH diserahkan secara simbolis kepada keluarga Simon Towelly serta perwakilan masyarakat dari Desa Piru, Desa Eti, Desa Niniari, dan Desa Morekau. Program tersebut merupakan bagian dari pembangunan 50 unit rumah layak huni di wilayah Kecamatan Seram Barat.
Dalam sambutannya, Maya Baby Lewerissa menegaskan bahwa rumah layak huni merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi perhatian pemerintah.
“Pemerintah hadir untuk memberikan akses hunian layak bagi masyarakat di Provinsi Maluku, khususnya di Kabupaten Seram Bagian Barat. Program ini diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bantuan RTLH tersebut berasal dari program Pemerintah Pusat yang diteruskan melalui Pemerintah Provinsi Maluku kepada masyarakat kurang mampu di 11 kabupaten/kota.
Melalui program unggulan Gubernur Maluku “Manggurebe Biking Bae Rumah”, pada tahun 2025 Kabupaten Seram Bagian Barat mendapat alokasi bantuan RTLH untuk Desa Piru sebanyak 19 unit, Desa Niniari 9 unit, Desa Eti 11 unit, dan Desa Morekau 11 unit.
Maya juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku berhasil memperjuangkan tambahan program bantuan rumah layak huni melalui koordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI.
“Pada tahun 2026, Maluku akan mendapatkan program peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 2.298 unit yang tersebar di 11 kabupaten/kota,” katanya.
Khusus untuk Kabupaten Seram Bagian Barat, lanjutnya, mendapat alokasi sebanyak 191 unit RTLH. Pemerintah Provinsi Maluku juga akan terus mendorong tambahan alokasi bantuan karena kebutuhan hunian layak masih sangat dibutuhkan masyarakat.***


















