Dua Rekanan Proyek HAMP – OBA Malteng Diperiksa Kejari Ambon 

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : AMBON,- Dua orang rekanan proyek Hibah Air Minum Pedesaan (HAMP – OBA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) jalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Ambon.

Dari informasi yang diterima media ini, dua orang rekanan tersebut, Nurdin Kelian dan Rudy mendatangi Kantor Kejari Ambon, Jalan Rijali, Selasa (12/05/2026) sekitar pukul 10.00 WIT dan langsung menjalani pemeriksaan awal di ruang Seksie Pidana Khusus, lantai tiga.

Keduanya diperiksa berkaitan dengan pelaksanaan proyek HAMP – OBA (SR) Daerah Pulau Banda, Tahun Anggaran 2022 dengan nilai paket HPS Rp. 1.994.000.000,- yang dikerjakan oleh CV. Souhuru Indah.

Sementara satunya proyek yang sama di Kecamatan Lehitu, Pulau Ambon, dengan nilai paket HPS Rp. 1.304.000.000,- diketahui dikerjakan oleh CV. Sainusa Karya.

Kedua rekanan tersebut diperiksa karena diduga kuat hasil pekerjaan tidak dapat dimanfaatkan dengan baik, karena kualitas dibawa standart.

Secara terpisah, Kasie Intelejen Kejari Ambon, Sudarmono Tuhulele, S.H yang dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya membenarkan informasi tersebut.

Baca Juga :  Pemuda Muhammadiyah Mendukung AM Sangadji Jadi Pahlawan Nasional

“Benar hari ini ada pemeriksaan oleh Seksie Pidana Khusus, dan dua orang sudah dipanggil,” jelas Tuhulele.

Namun berkaitan dengan alasan pemanggilan tersebut, dirinya enggan berkomentar lebih jauh, karena menurutnya saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Sementara itu, dari pantauan media ini, kedua rekanan masih menjalani pemeriksaan sampai sore hari dan sekitar pukul 17.00 WIT belum juga meninggalkan Kantor Kejari Ambon. (Atick.T)

Berita Terkait

Tiga Kandidat Ketum BPP HIPMI Sambangi Maluku Jelang Munas 2026
Wasekjen BPP HIPMI: Rakerda HIPMI Maluku Harus Jadi Ruang Konsolidasi Ekonomi Daerah
Rakerda HIPMI Maluku Resmi Digelar, Ketum Reza Tekan Peran Pengusaha Muda sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Dugaan Penganiayaan Berat terhadap Pemuda 18 Tahun di Ambon, Keluarga Desak Polda Maluku Segera Tangkap Pelaku
Lanjutan Perkara PT. Tanimbar Energy, Jaksa Masukan Memory Banding
Fakta Baru Dari Sidang Bripda MS, Kedua Korban Saling Bertabrakan Akibat Balap Liar 
Umar Lessy & RR Otak Dibalik Penghentian Musda Golkar Kota Ambon
Mahkamah Agung Tegaskan Legalitas PT MPM Sah, Konflik Pengangkutan Nikel Berlanjut

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:15 WIT

Tiga Kandidat Ketum BPP HIPMI Sambangi Maluku Jelang Munas 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:37 WIT

Wasekjen BPP HIPMI: Rakerda HIPMI Maluku Harus Jadi Ruang Konsolidasi Ekonomi Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:05 WIT

Rakerda HIPMI Maluku Resmi Digelar, Ketum Reza Tekan Peran Pengusaha Muda sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:03 WIT

Dugaan Penganiayaan Berat terhadap Pemuda 18 Tahun di Ambon, Keluarga Desak Polda Maluku Segera Tangkap Pelaku

Senin, 11 Mei 2026 - 17:34 WIT

Lanjutan Perkara PT. Tanimbar Energy, Jaksa Masukan Memory Banding

Berita Terbaru

Nasional

Dari Kejurnas Karate FORKI Maluku Sabet Dua Medali

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:30 WIT