Dua Rekanan Proyek HAMP – OBA Malteng Diperiksa Kejari Ambon 

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : AMBON,- Dua orang rekanan proyek Hibah Air Minum Pedesaan (HAMP – OBA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) jalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Ambon.

Dari informasi yang diterima media ini, dua orang rekanan tersebut, Nurdin Kelian dan Rudy mendatangi Kantor Kejari Ambon, Jalan Rijali, Selasa (12/05/2026) sekitar pukul 10.00 WIT dan langsung menjalani pemeriksaan awal di ruang Seksie Pidana Khusus, lantai tiga.

Keduanya diperiksa berkaitan dengan pelaksanaan proyek HAMP – OBA (SR) Daerah Pulau Banda, Tahun Anggaran 2022 dengan nilai paket HPS Rp. 1.994.000.000,- yang dikerjakan oleh CV. Souhuru Indah.

Sementara satunya proyek yang sama di Kecamatan Lehitu, Pulau Ambon, dengan nilai paket HPS Rp. 1.304.000.000,- diketahui dikerjakan oleh CV. Sainusa Karya.

Kedua rekanan tersebut diperiksa karena diduga kuat hasil pekerjaan tidak dapat dimanfaatkan dengan baik, karena kualitas dibawa standart.

Secara terpisah, Kasie Intelejen Kejari Ambon, Sudarmono Tuhulele, S.H yang dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya membenarkan informasi tersebut.

Baca Juga :  Tujuh Tahun Konsisten Berqurban, KNPI Maluku: FCT Senior Cipayung Moderat

“Benar hari ini ada pemeriksaan oleh Seksie Pidana Khusus, dan dua orang sudah dipanggil,” jelas Tuhulele.

Namun berkaitan dengan alasan pemanggilan tersebut, dirinya enggan berkomentar lebih jauh, karena menurutnya saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Sementara itu, dari pantauan media ini, kedua rekanan masih menjalani pemeriksaan sampai sore hari dan sekitar pukul 17.00 WIT belum juga meninggalkan Kantor Kejari Ambon. (Atick.T)

Berita Terkait

Serap Asmas Waiheru, Rahmi Ayu siap Realisasi
Reses di Air Salobar, Rovik Janji Kawal Perbaikan Permukiman dan Soroti Problem Desil Bansos
Masyarakat Kota Ambon Padati Hari Kedua DPRD Expo 2026
Pojok Expo DPRD Kota Ambon Pertemukan Bodewin-Gerald Tantang Morits-Hadiyanto di Meja ORADO
DPRD Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui UMKM
Panitia Lasqi : Tidak Pernah Ada Kontrak Dengan Ustad Rifqi
Persiapan Nusa Apono Sudah 95 Persen
Serap Aspirasi Saat Reses, Hadianto Berdialog dengan Pemuda Ambon di Federasi Olahraga

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:14 WIT

Serap Asmas Waiheru, Rahmi Ayu siap Realisasi

Jumat, 4 September 2026 - 14:21 WIT

Reses di Air Salobar, Rovik Janji Kawal Perbaikan Permukiman dan Soroti Problem Desil Bansos

Kamis, 3 September 2026 - 15:46 WIT

Masyarakat Kota Ambon Padati Hari Kedua DPRD Expo 2026

Rabu, 2 September 2026 - 16:25 WIT

Pojok Expo DPRD Kota Ambon Pertemukan Bodewin-Gerald Tantang Morits-Hadiyanto di Meja ORADO

Rabu, 2 September 2026 - 15:04 WIT

DPRD Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui UMKM

Berita Terbaru

AMBON

Serap Asmas Waiheru, Rahmi Ayu siap Realisasi

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:14 WIT