Dugaan Penganiayaan Berat terhadap Pemuda 18 Tahun di Ambon, Keluarga Desak Polda Maluku Segera Tangkap Pelaku

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : AMBON,- Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang pemuda bernama Abdullah Mahu (18) menghebohkan masyarakat. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari, 12 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIT.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban saat itu hendak mengambil nasi di sebuah warung untuk dibawa ke tempat kerjanya. Sebelum melanjutkan perjalanan, korban sempat singgah di sebuah kios untuk membeli rokok. Namun secara tiba-tiba, korban didatangi oleh sekelompok orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan.

Tanpa banyak bicara, korban langsung dihajar secara membabi buta. Para pelaku diduga menggunakan batu dan kayu untuk memukul bagian kepala korban. Tidak hanya itu, pelaku juga disebut menghantam korban menggunakan botol galon air yang telah diisi semen ke arah kepala dan pinggang korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala serta diduga mengalami patah tulang pada bagian pinggang. Saat ini korban tengah menjalani penanganan medis akibat luka berat yang dialaminya.

Tindakan brutal tersebut menuai kecaman keras dari Forum Basudara Waeputih. Sekretaris Umum organisasi tersebut, Yunus Umagap, mengutuk keras aksi penganiayaan yang dinilai tidak manusiawi dan meresahkan masyarakat.

Menurut Yunus, tindakan biadab tersebut harus diproses secara hukum dan memerlukan langkah tegas dari Polda Maluku.

“Kami meminta dengan tegas kepada pihak kepolisian, khususnya Polda Maluku, agar segera menangkap para pelaku dalam waktu 2×24 jam. Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Komisi III Desak Upah Buru Sampah Disesuaikan UMK Kota Ambon

Ia juga menambahkan bahwa apabila pelaku tidak segera ditangkap, maka dikhawatirkan akan memicu emosi keluarga korban dan masyarakat sehingga berpotensi terjadi tindakan main hakim sendiri.

“Keluarga korban tentu tidak akan tinggal diam. Karena itu aparat penegak hukum harus bergerak cepat menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya agar ada efek jera,” tambah Yunus.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait identitas dan keberadaan para pelaku pengeroyokan tersebut.

Berita Terkait

Lanjutan Perkara PT. Tanimbar Energy, Jaksa Masukan Memory Banding
Fakta Baru Dari Sidang Bripda MS, Kedua Korban Saling Bertabrakan Akibat Balap Liar 
Umar Lessy & RR Otak Dibalik Penghentian Musda Golkar Kota Ambon
Mahkamah Agung Tegaskan Legalitas PT MPM Sah, Konflik Pengangkutan Nikel Berlanjut
Krisis Air Bersih dan Disiplin ASN, Jadi Sorotan Walikota
Pelepasan Calon Haji Ambon 2026, Walikota Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Doakan Kota
Rayakan Milad ke-94, Kadis Indag Maluku Resmikan Tiga Program Strategis Pemuda Muhammadiyah
Ketegasan Sikap SOKSI Maluku-KSBSI Perjuangkan Hak Buruh

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:03 WIT

Dugaan Penganiayaan Berat terhadap Pemuda 18 Tahun di Ambon, Keluarga Desak Polda Maluku Segera Tangkap Pelaku

Senin, 11 Mei 2026 - 17:34 WIT

Lanjutan Perkara PT. Tanimbar Energy, Jaksa Masukan Memory Banding

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:48 WIT

Fakta Baru Dari Sidang Bripda MS, Kedua Korban Saling Bertabrakan Akibat Balap Liar 

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:25 WIT

Umar Lessy & RR Otak Dibalik Penghentian Musda Golkar Kota Ambon

Senin, 4 Mei 2026 - 15:40 WIT

Mahkamah Agung Tegaskan Legalitas PT MPM Sah, Konflik Pengangkutan Nikel Berlanjut

Berita Terbaru