Dugaan Penganiayaan Berat terhadap Pemuda 18 Tahun di Ambon, Keluarga Desak Polda Maluku Segera Tangkap Pelaku

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : AMBON,- Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang pemuda bernama Abdullah Mahu (18) menghebohkan masyarakat. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari, 12 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIT.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban saat itu hendak mengambil nasi di sebuah warung untuk dibawa ke tempat kerjanya. Sebelum melanjutkan perjalanan, korban sempat singgah di sebuah kios untuk membeli rokok. Namun secara tiba-tiba, korban didatangi oleh sekelompok orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan.

Tanpa banyak bicara, korban langsung dihajar secara membabi buta. Para pelaku diduga menggunakan batu dan kayu untuk memukul bagian kepala korban. Tidak hanya itu, pelaku juga disebut menghantam korban menggunakan botol galon air yang telah diisi semen ke arah kepala dan pinggang korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala serta diduga mengalami patah tulang pada bagian pinggang. Saat ini korban tengah menjalani penanganan medis akibat luka berat yang dialaminya.

Tindakan brutal tersebut menuai kecaman keras dari Forum Basudara Waeputih. Sekretaris Umum organisasi tersebut, Yunus Umagap, mengutuk keras aksi penganiayaan yang dinilai tidak manusiawi dan meresahkan masyarakat.

Menurut Yunus, tindakan biadab tersebut harus diproses secara hukum dan memerlukan langkah tegas dari Polda Maluku.

“Kami meminta dengan tegas kepada pihak kepolisian, khususnya Polda Maluku, agar segera menangkap para pelaku dalam waktu 2×24 jam. Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Tiga Kandidat Ketum BPP HIPMI Sambangi Maluku Jelang Munas 2026

Ia juga menambahkan bahwa apabila pelaku tidak segera ditangkap, maka dikhawatirkan akan memicu emosi keluarga korban dan masyarakat sehingga berpotensi terjadi tindakan main hakim sendiri.

“Keluarga korban tentu tidak akan tinggal diam. Karena itu aparat penegak hukum harus bergerak cepat menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya agar ada efek jera,” tambah Yunus.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait identitas dan keberadaan para pelaku pengeroyokan tersebut.

Berita Terkait

Rencana Pengukuran Tanah di Passo Mendapat Perlawanan 
Wali Kota Soroti Akurasi Data Kemiskinan dan Digitalisasi Bansos Dinsos
Rahakbauw Ancam Pimpinan Kecamatan Golkar Kota Ambon, Alihkan Dukungan Kepada Toisuta
Dorong Kebijakan Afirmatif, Lekransy Usulkan Dana Khusus untuk Daerah Kepulauan
Urbanisasi Tinggi, Ambon Perlu Kebijakan Publik Berbasis Data dan Pengembangan Smart CityRail
Mengenal Lebih Dekat 3 Kandidat Calon Sekot Ambon 
Guru Ambon Didorong Kuasai AI, Wali Kota: Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
Komisi I Kawal Percepatan KPN Defenitif Hetive Besar dan Soya 

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:29 WIT

Rencana Pengukuran Tanah di Passo Mendapat Perlawanan 

Senin, 22 Juni 2026 - 16:57 WIT

Wali Kota Soroti Akurasi Data Kemiskinan dan Digitalisasi Bansos Dinsos

Senin, 22 Juni 2026 - 14:19 WIT

Rahakbauw Ancam Pimpinan Kecamatan Golkar Kota Ambon, Alihkan Dukungan Kepada Toisuta

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:59 WIT

Dorong Kebijakan Afirmatif, Lekransy Usulkan Dana Khusus untuk Daerah Kepulauan

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:10 WIT

Urbanisasi Tinggi, Ambon Perlu Kebijakan Publik Berbasis Data dan Pengembangan Smart CityRail

Berita Terbaru

AMBON

Rencana Pengukuran Tanah di Passo Mendapat Perlawanan 

Rabu, 24 Jun 2026 - 09:29 WIT