Komisi III Desak Upah Buru Sampah Disesuaikan UMK Kota Ambon

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 02:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com: Ambon, – Nasib para buruh sampah di Kota Ambon kembali menjadi sorotan. Meski bekerja setiap hari menjaga kebersihan kota, upah yang mereka terima masih belum sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025.

Diketahui, saat ini buruh sampah dan sopir truk pengangkut sampah hanya menerima honor sebesar Rp2,6 juta per bulan. Padahal, UMK Kota Ambon 2025 telah ditetapkan sebesar Rp3.185.733 per bulan.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon segera menyesuaikan upah para tenaga kebersihan.

Desakan ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Valentino Jones Amahorseja, S.E, dalam pernyataannya kepada awak media usai rapat di Baileo Rakyat DPRD Kota Ambon, Selasa (09/09/2025).

Menurut Ketua Fraksi Partai Gerindra ini, DPRD akan kembali membawa persoalan ini ke rapat perdana bersama pimpinan baru Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Pesan Lewerissa di Perayaan Natal Keluarga Besar Partai Gerindra Maluku

Menurut Valentino, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda penyesuaian upah para buruh sampah, mengingat pemerintah merupakan pihak yang seharusnya menjadi teladan dalam penerapan standar upah minimum.

Ditegaskan, DPRD akan mencatat secara resmi persoalan ini dan mendorong agar penyesuaian segera dilakukan demi keadilan dan kesejahteraan para tenaga kebersihan.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Ambon belum memberikan keterangan resmi terkait rencana penyesuaian honor tenaga kebersihan. (Oliv)

Berita Terkait

Pleno Golkar 2026 Fokus Matangkan Pembangunan di Maluku
RBS Ketua SOKSI Maluku Pimpin Aksi Berbagi Ramadan, Salurkan 1 Ton Beras untuk Santri Pesantren Hidayatullah Liang
Komitmen Bantu Pemerintah, HIPMI Maluku Sentuh Warga Rentan hingga Petugas Kebersihan
Soal Laporan Pencemaran Nama Baik di WhatsApp, Kuasa Hukum Tegaskan Hendrik Lewerissa Hormati Proses Hukum
Wawali Ambon Apresiasi Ukhuwah Fest 2026
Polda Maluku Dalami Dugaan Pemalsuan Surat Lahan di Soya, Marthen Huwaa Dipanggil Pekan Ini
MIP Terancam Bergeser ke Ambon, Pemuda dan Pemkab SBB Tetap Bersikap
Dialog Pemuda SBB Soroti Gagalnya MIP di Waisarisa

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:37 WIT

Pleno Golkar 2026 Fokus Matangkan Pembangunan di Maluku

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:21 WIT

RBS Ketua SOKSI Maluku Pimpin Aksi Berbagi Ramadan, Salurkan 1 Ton Beras untuk Santri Pesantren Hidayatullah Liang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:21 WIT

Komitmen Bantu Pemerintah, HIPMI Maluku Sentuh Warga Rentan hingga Petugas Kebersihan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:29 WIT

Soal Laporan Pencemaran Nama Baik di WhatsApp, Kuasa Hukum Tegaskan Hendrik Lewerissa Hormati Proses Hukum

Senin, 9 Maret 2026 - 16:51 WIT

Wawali Ambon Apresiasi Ukhuwah Fest 2026

Berita Terbaru

AMBON

Pleno Golkar 2026 Fokus Matangkan Pembangunan di Maluku

Minggu, 15 Mar 2026 - 22:37 WIT