Skandal Sianida di Maluku, Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 23:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com– Penggerebekan puluhan karung berisi bahan kimia berbahaya Sianida oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku menguak dugaan praktik bisnis gelap yang menyeret dua oknum anggota kepolisian.

Seorang di antaranya bertugas di Polres Maluku Barat Daya, sementara lainnya disebut berasal dari Ditpolairud Polda Maluku.

Hartini, pemilik ruko yang menjadi lokasi penggerebekan, menegaskan bahwa Sianida tersebut bukan miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengaku hanya menjadi perantara dan tempat penitipan sementara, dengan tujuan barang itu dikembalikan kepada pemilik di Surabaya.

“Jumlah keseluruhan itu 300 karton. Yang digrebek itu hanya sisa. Saya bukan pembeli, bukan pemilik. Barang itu dititip untuk dikembalikan,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (25/9/2025).

Dalam keterangannya, Hartini menyebut nama seorang oknum polisi berinisial Eric (alias) yang bertugas di Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, sebagai pihak yang pertama kali memintanya mencarikan Sianida di Surabaya pada 2023.

Baca Juga :  Kadis Ketahanan Pangan Kota Tual Soroti Kendala Distribusi dan Harga Beras SPHP di Maluku

Transaksi awal gagal karena pembayaran tak kunjung dipenuhi. Namun, pada akhir 2024, Eric kembali memesan dengan memberikan uang muka. Sebanyak 300 karton Sianida pun dikirim ke Ambon pada Januari 2025, tetapi kemudian disita polisi.

Hartini mengaku sempat diminta menyerahkan sejumlah uang agar barang tidak disita. Ia menyebut lebih dari Rp100 juta sudah keluar, baik secara tunai maupun transfer, untuk memenuhi permintaan tersebut.

Barang kemudian sempat dikirim menggunakan dua truk menuju Pulau Buru, tetapi kembali dirazia di kawasan Tugu Pacul, Ambon.

Sianida itu lalu dititipkan di rumah seorang warga bernama Wahyudi, sebelum hilang sebagian besar. Hingga kini, dari total 300 karton, hanya 35 karung yang berhasil dikembalikan.

Baca Juga :  Pj Bupati SBB Ajak Perkuat Ketahanan Pangan dan Gizi Menuju Indonesia Emas

Hartini juga menyinggung keterlibatan seorang pria bernama Irvan (inisal) yang disebut sebagai rekan satu angkatan Eric.

Menurutnya, Irvan sempat meminta tambahan Rp30 juta dengan ancaman akan melaporkan barang tersebut ke Polres Buru bila tak dipenuhi.

“Saya ini terus diperas. Kalau ditotal, kerugian saya sudah hampir satu miliar rupiah,” ungkap Hartini.

Ia menegaskan akan membawa kasus ini ke Mabes Polri. Bukti-bukti berupa rekaman transaksi, termasuk video pertemuan di salah satu hotel di Ambon, disebut sudah disiapkan untuk dilaporkan.

“Semua bukti akan kami serahkan ke Mabes Polri. Saya hanya perantara, tapi malah jadi korban pemerasan,” tegasnya.***

 

Berita Terkait

Serap Asmas Waiheru, Rahmi Ayu siap Realisasi
Saldi Matdoan: Instruksi Wali Kota Tual Jadi Teladan Kepemimpinan di Tengah Ancaman Karhutla
HIPPMAHB Maluku Gelar Training Leadership untuk Pelajar SMA-MA di Huamual
Tuhepaly Desak Pemprov Maluku Kebut Roadmap PT Maluku Energi Abadi, Benahi Manajemen Jemput PI 10 Persen Blok Masela
91 Tahun GPM, Pelayanan Diakonal Diperkuat Dukungan BTN dan Bank Maluku-Malut
Nusa Apono Road Race Championship 2026 Resmi Digelar, Wali Kota Ambon Dorong Talenta Muda Naik Kelas
Pendapatan UMKM DPRD Expo 2026 Tembus 320 Juta
Jumat Berkah Korem 151/Binaya Hadir di Almadinah, Danrem Raffles Turun Bersama Santri

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:14 WIT

Serap Asmas Waiheru, Rahmi Ayu siap Realisasi

Sabtu, 5 September 2026 - 19:04 WIT

Saldi Matdoan: Instruksi Wali Kota Tual Jadi Teladan Kepemimpinan di Tengah Ancaman Karhutla

Sabtu, 5 September 2026 - 18:53 WIT

HIPPMAHB Maluku Gelar Training Leadership untuk Pelajar SMA-MA di Huamual

Sabtu, 5 September 2026 - 13:56 WIT

Tuhepaly Desak Pemprov Maluku Kebut Roadmap PT Maluku Energi Abadi, Benahi Manajemen Jemput PI 10 Persen Blok Masela

Sabtu, 5 September 2026 - 13:09 WIT

91 Tahun GPM, Pelayanan Diakonal Diperkuat Dukungan BTN dan Bank Maluku-Malut

Berita Terbaru

AMBON

Serap Asmas Waiheru, Rahmi Ayu siap Realisasi

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:14 WIT