Terbakar Dua Alat Berat PT SIM Perkuat Dugaan Tidak Searah, Bupati Asri dengan Gubernur Hendrik

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com— Tragedi terbakarnya dua alat berat milik PT Spice Island Maluku (SIM) dini hari Jumat (25/7) bukan hanya membuka babak baru dalam investigasi kriminal. Peristiwa ini juga mencuatkan kembali dugaan adanya ketidaksejalanan antara Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman, dan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam menyikapi arah kebijakan investasi untuk daerah.

Direktur Rumah Inspirasi, Muhammad Fahrul Kaisuku, menilai bahwa pembakaran dua unit excavator PT SIM tak bisa dilepaskan dari konteks kebijakan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat yang beberapa waktu lalu menerbitkan surat penangguhan operasional terhadap perusahaan tersebut.

“Surat edaran yang diteken Bupati Asri Arman bukan hanya tidak rasional, tapi juga bertentangan dengan semangat Pemerintah Provinsi Maluku yang sedang gencar menarik investasi ke daerah,” ujar Fahrul dalam keterangannya, Jumat malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kebijakan penangguhan tanpa landasan hukum yang jelas telah menciptakan ruang kekosongan hukum, ketidakpastian usaha, dan pada akhirnya membuka celah terjadinya sabotase.

Baca Juga :  Pariwisata Bahari Maluku Digenjot Melalui Kerja Sama Yacht Race Darwin–Banda Neira

“Ketika negara lemah dalam memberi kepastian, yang terjadi adalah kekacauan di lapangan,” tegasnya.

PT SIM selama ini dikenal sebagai salah satu investor yang bergerak di sektor perkebunan pisang abaka, menyerap ratusan tenaga kerja lokal, dan memacu ekonomi desa di wilayah Seram Barat.

Fahrul menyebut, apa yang terjadi hari ini bukan hanya kerugian perusahaan, tapi juga pukulan telak bagi citra daerah sebagai tujuan investasi.

“Gubernur Maluku konsisten mengawal iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Tapi jika di tingkat kabupaten justru dihambat tanpa alasan kuat, itu artinya ada disharmoni serius dalam sistem pemerintahan kita,” tambahnya.

Fahrul menilai, insiden pembakaran ini seharusnya mendorong Gubernur Maluku untuk mengevaluasi kinerja kepala daerah yang justru menciptakan ketidakpastian dan konflik kebijakan.

Ia bahkan menyebut langkah Bupati Asri Arman berpotensi menciptakan preseden buruk yang dapat menghalangi masuknya investor lain ke wilayah Seram Bagian Barat.

Baca Juga :  Lahirkan Potensi Kriminal, Bupati Asri Didesak Ambil Langkah Hukum Sengketa PT SIM, Bukan Selebrasi Surat Sementara

“Bupati seharusnya menjadi pelayan rakyat dan penjaga kepastian hukum, bukan aktor penghambat kemajuan daerah. Jika tak mampu mendukung arah pembangunan provinsi, lebih baik mengundurkan diri,” ucap Fahrul tegas.

Seperti diketahui, dua unit excavator milik PT SIM—Komatsu PC 210 dan PC 200—hangus terbakar dalam kondisi parkir dan tidak beroperasi, pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIT. Kedua alat berat telah dinonaktifkan sesuai SOP, dan tidak ditemukan korsleting ataupun kebakaran lahan sekitar lokasi.

Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., menyatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kemungkinan kuat adanya unsur sabotase, dengan mengerahkan Tim Inafis untuk olah TKP dan pengumpulan bukti.

Di sisi lain, belum ada tanggapan resmi dari Pemkab Seram Bagian Barat terkait desakan publik untuk mencabut surat penangguhan operasional PT SIM. ***

Berita Terkait

Walang Aspirasi Rakyat Maluku Apresiasi Inisiatif Pengelolaan Kayu Putih di Taniwel Timur
Menuju Administrasi Modern, Dukcapil SBB Hadirkan Layanan Akta Berbarcode
Musdes Desa Piru Tetapkan Arah Pembangunan 2027, Warga Terlibat Susun Program Prioritas
IWAPI MBD Soroti Biaya Transportasi Tinggi: Minta Pemprov Perkuat UMKM Kepulauan
RAKERDA II IWAPI MALUKU: Perkuat Perempuan Pengusaha, Dorong Ekonomi Daerah
16 Besar Masawoy Cup 2026 Dimulai, Manipa Bersiap Semarakkan Kemerdekaan Lewat Sepak Bola
BPS Catat Ekspor Maluku Naik 23,06 Persen, Kebijakan Gubernur Hendrik Berdampak
Polisi Mengajar di SDH Ambon, Ditresnarkoba Polda Maluku Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:07 WIT

Walang Aspirasi Rakyat Maluku Apresiasi Inisiatif Pengelolaan Kayu Putih di Taniwel Timur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:11 WIT

Menuju Administrasi Modern, Dukcapil SBB Hadirkan Layanan Akta Berbarcode

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:08 WIT

Musdes Desa Piru Tetapkan Arah Pembangunan 2027, Warga Terlibat Susun Program Prioritas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:18 WIT

IWAPI MBD Soroti Biaya Transportasi Tinggi: Minta Pemprov Perkuat UMKM Kepulauan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:15 WIT

RAKERDA II IWAPI MALUKU: Perkuat Perempuan Pengusaha, Dorong Ekonomi Daerah

Berita Terbaru