Ambon, GardaMaluku.com— Tragedi terbakarnya dua alat berat milik PT Spice Island Maluku (SIM) dini hari Jumat (25/7) bukan hanya membuka babak baru dalam investigasi kriminal. Peristiwa ini juga mencuatkan kembali dugaan adanya ketidaksejalanan antara Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman, dan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam menyikapi arah kebijakan investasi untuk daerah.
Direktur Rumah Inspirasi, Muhammad Fahrul Kaisuku, menilai bahwa pembakaran dua unit excavator PT SIM tak bisa dilepaskan dari konteks kebijakan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat yang beberapa waktu lalu menerbitkan surat penangguhan operasional terhadap perusahaan tersebut.
“Surat edaran yang diteken Bupati Asri Arman bukan hanya tidak rasional, tapi juga bertentangan dengan semangat Pemerintah Provinsi Maluku yang sedang gencar menarik investasi ke daerah,” ujar Fahrul dalam keterangannya, Jumat malam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kebijakan penangguhan tanpa landasan hukum yang jelas telah menciptakan ruang kekosongan hukum, ketidakpastian usaha, dan pada akhirnya membuka celah terjadinya sabotase.
“Ketika negara lemah dalam memberi kepastian, yang terjadi adalah kekacauan di lapangan,” tegasnya.
PT SIM selama ini dikenal sebagai salah satu investor yang bergerak di sektor perkebunan pisang abaka, menyerap ratusan tenaga kerja lokal, dan memacu ekonomi desa di wilayah Seram Barat.
Fahrul menyebut, apa yang terjadi hari ini bukan hanya kerugian perusahaan, tapi juga pukulan telak bagi citra daerah sebagai tujuan investasi.
“Gubernur Maluku konsisten mengawal iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Tapi jika di tingkat kabupaten justru dihambat tanpa alasan kuat, itu artinya ada disharmoni serius dalam sistem pemerintahan kita,” tambahnya.
Fahrul menilai, insiden pembakaran ini seharusnya mendorong Gubernur Maluku untuk mengevaluasi kinerja kepala daerah yang justru menciptakan ketidakpastian dan konflik kebijakan.
Ia bahkan menyebut langkah Bupati Asri Arman berpotensi menciptakan preseden buruk yang dapat menghalangi masuknya investor lain ke wilayah Seram Bagian Barat.
“Bupati seharusnya menjadi pelayan rakyat dan penjaga kepastian hukum, bukan aktor penghambat kemajuan daerah. Jika tak mampu mendukung arah pembangunan provinsi, lebih baik mengundurkan diri,” ucap Fahrul tegas.
Seperti diketahui, dua unit excavator milik PT SIM—Komatsu PC 210 dan PC 200—hangus terbakar dalam kondisi parkir dan tidak beroperasi, pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIT. Kedua alat berat telah dinonaktifkan sesuai SOP, dan tidak ditemukan korsleting ataupun kebakaran lahan sekitar lokasi.
Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., menyatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kemungkinan kuat adanya unsur sabotase, dengan mengerahkan Tim Inafis untuk olah TKP dan pengumpulan bukti.
Di sisi lain, belum ada tanggapan resmi dari Pemkab Seram Bagian Barat terkait desakan publik untuk mencabut surat penangguhan operasional PT SIM. ***


















