Kontestasi Pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Maluku 2025–2030 Makin Manyala Kontestasi Pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Maluku 2025–2030 Makin Manyala
Dua kader muda asal Kabupaten Maluku Tengah, yakni Rohalim Boy Sangaji dan Umar Ali Lessy, resmi mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon ketua DPD Golkar Maluku.
Kedua figur tersebut telah memenuhi persyaratan administratif dan dukungan minimal sebagaimana diatur dalam petunjuk pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada pukul 20.00, Umar Ali Lessy menyerahkan berkas pendaftarannya di kantor DPD Golkar Maluku. Ia diterima oleh Ketua Tim Penjaringan, Yunus Serang, didampingi Temmi Talaohu dan Hani Pariela.
“Ia nyatakan dari sembilan poin persyaratan, delapan sudah terpenuhi sepenuhnya, sementara satu poin mendapatkan diskresi dari Ketua Umum DPP Partai Golkar. Anos tegaskan bahwa seluruh syarat administratif yang diajukan oleh Umar telah lengkap dan sesuai ketentuan.
“Umar tegaskan tekadnya untuk mengembalikan kejayaan Partai Golkar di Maluku. Golkar memiliki sejarah yang sangat panjang dan kuat di Bumi Raja-Raja, namun dalam beberapa tahun terakhir kita sempat mengalami masa keterpurukan. Kini saatnya bangkit dan memperkuat posisi politik Golkar di seluruh tingkatan pemerintahan,” pungkas dia.
“Setelah Musyawarah Daerah nanti, Umar menegaskan bahwa fokus utamanya adalah melakukan konsolidasi partai hingga ke tingkat akar rumput.
Kekuatan Golkar sebenarnya ada di bawah, di basis masyarakat. Kami akan turun langsung untuk membenahi dan memperkuat infrastruktur partai yang dimulai dari desa, hingga RT/RW.
“Umar nyatakan sebagai kader partai, kita wajib mengikuti seluruh tahapan proses penjaringan bakal calon ketua umum DPD Partai Golkar Provinsi Maluku untuk masa bakti 2025-2030. Semua tahapan tersebut harus dijalankan secara disiplin dan sesuai dengan ketentuan petunjuk pelaksanaan yang telah ditetapkan oleh DPP Partai Golkar. Kepatuhan terhadap proses ini menjadi kewajiban mutlak bagi seluruh kader,” tutupnya. (Tsy)


















