Buntut Dugaan Korupsi UP3 KKT, LSM Altar Beri Ultimatum: Usut Sebelum 17 Agustus atau Geruduk Lapangan Mandrwiak

- Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:03 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Tanimbar, Garda-Maluku.com, — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Tanimbar Raya (ALTAR) melayangkan desakan keras kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Maluku, untuk segera menuntaskan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Utang Pihak Ketiga (UP3) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Jika hingga 17 Agustus 2026 belum ada kejelasan, LSM Altar mengancam menggelar aksi massa hingga “menggeruduk” Lapangan Mandrwiak, Saumlaki.

Pernyataan tegas itu disampaikan Koordinator Aksi LSM Altar, Sumitro Fenanlambir, di sekretariat LSM Altar, Saumlaki, Kamis (6/8/2026). LSM Altar menilai persoalan UP3 yang selama ini menjadi sorotan publik harus dibongkar secara transparan dan akuntabel, mengingat itu adalah uang rakyat.

“Kami tidak sedang menghakimi. Kami mendesak agar dugaan ini diusut tuntas, transparan, dan akuntabel. Ini uang rakyat. Publik berhak tahu kebenarannya,” tegas Sumitro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya mengaku kecewa atas lambannya penanganan kasus tersebut oleh Kejaksaan Tinggi Maluku. Surat pernyataan yang telah dilayangkan sebelumnya belum membuahkan hasil yang bisa diinformasikan ke publik. Oleh karena itu, LSM Altar memberi tenggat waktu hingga 17 Agustus 2026 kepada Kejati Maluku untuk memberikan kepastian dan perkembangan resmi penanganan kasus. Jika tidak ada respons, aksi damai akan digelar tepat di hari kemerdekaan di Lapangan Mandrwiak dengan tema: “Merdeka dari Penjajah, tapi Belum Merdeka dari Koruptor UP3 KKT.”

“Kami tidak merusak suasana HUT RI ke-81. Justru karena cinta Indonesia, kami ingin negara ini bersih. Merdeka itu bukan hanya teriak di lapangan, tapi juga merdeka dari praktik yang merugikan rakyat,” ujarnya.

Rencana aksi akan ditempuh dalam dua tahap: pertama, audiensi resmi ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar; kedua, jika tidak ada tanggapan, seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan aktivis akan berkumpul di pusat kota Saumlaki, kemudian berjalan kaki menuju Lapangan Mandrwiak untuk menyuarakan tuntutan tersebut.

LSM Altar menegaskan tiga tuntutan utama: pertama, usut tuntas dugaan penyimpangan UP3 dan segera tingkatkan ke tahap penyidikan serta tetapkan tersangka jika ditemukan unsur pidana; kedua, umumkan perkembangan penanganan kasus kepada publik secara berkala; ketiga, proses hukum dilakukan secara profesional, tidak pandang bulu, dan sesuai aturan yang berlaku.

“Ini hak konstitusional kami. Fungsi kontrol sosial harus tetap berjalan demi menyelamatkan uang negara dan kepercayaan masyarakat. Selama kasus ini belum terang benderang, kami tetap bersuara dan mengawal hingga tuntas,” tambah Sumitro.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Kepulauan Tanimbar maupun Kejati Maluku belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi guna mendapatkan klarifikasi berimbang. LSM Altar menegaskan seluruh langkah yang diambil murni demi kepentingan publik dan akuntabilitas anggaran, tanpa kepentingan politik sesaat.

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Janji Gubernur Maluku Tak Kunjung Terbukti, Pemuda Lermatan Siap Blokir Lahan 662
Pengampunan dan Dialog, Kunci Penyelesaian Konflik Tanah Lorulun-Atubul
Uskup Seno Ingatkan Warga Katolik Tanimbar: Selesaikan Konflik Tanah dengan Baik, Bukan dengan Panah
Somar Awear hingga Sam Bomaris, Lirik Lama yang Hidupkan Sejarah Panggilan Imam
Harta dalam Bejana Tanah Liat: Syukur 25 Tahun Imamat di Lorwembun
Dengar Keluh Warga Sabal, Yan Sairdekut Siapkan Speedboat dan 10 Titik Lampu Jalan
Uskup Ngutra Tiba di Tanimbar, Panitia Pastikan Seluruh Agenda Kunjungan Kanonik Berjalan Lancar
Eksekusi Tanah di Desa Lauran Sukses, PN Saumlaki dan Polres Diapresiasi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 14:11 WIT

Janji Gubernur Maluku Tak Kunjung Terbukti, Pemuda Lermatan Siap Blokir Lahan 662

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:21 WIT

Pengampunan dan Dialog, Kunci Penyelesaian Konflik Tanah Lorulun-Atubul

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:03 WIT

Uskup Seno Ingatkan Warga Katolik Tanimbar: Selesaikan Konflik Tanah dengan Baik, Bukan dengan Panah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:19 WIT

Somar Awear hingga Sam Bomaris, Lirik Lama yang Hidupkan Sejarah Panggilan Imam

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:18 WIT

Harta dalam Bejana Tanah Liat: Syukur 25 Tahun Imamat di Lorwembun

Berita Terbaru

AMBON

Pekan Pembayaran PBB Tanpa Denda Mulai Senin Mendatang

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:32 WIT