GardaMaluku.com, Piru: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terus mendorong modernisasi pelayanan administrasi kependudukan melalui layanan perubahan dokumen akta pencatatan sipil format lama menjadi akta berbarcode bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan yang digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia tersebut berlangsung di Lantai I Kantor Bupati Seram Bagian Barat, Kamis (6/8/2026). Program ini menjadi bagian dari upaya Dukcapil SBB dalam mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital sekaligus meningkatkan tertib administrasi kependudukan di lingkungan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Barat, Julius Nahuway, mengatakan pelayanan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan berkualitas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pembaruan dokumen pencatatan sipil ke format berbarcode merupakan langkah strategis untuk mendukung sistem administrasi kependudukan yang lebih modern, aman, dan terintegrasi secara nasional.
“Momentum peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 menjadi kesempatan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan sekaligus mendorong tertib administrasi di lingkungan pemerintah daerah,” kata Julius.
Ia menjelaskan, akta berbarcode memiliki sejumlah keunggulan, mulai dari kemudahan dalam proses verifikasi keaslian dokumen hingga peningkatan keamanan data. Selain itu, sistem barcode juga dapat meminimalkan risiko pemalsuan dokumen karena telah terhubung dengan sistem administrasi kependudukan nasional.
Dalam kegiatan tersebut, Dukcapil SBB melayani perubahan berbagai dokumen pencatatan sipil yang masih menggunakan format manual, seperti Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, dan Akta Kematian menjadi dokumen berbarcode sesuai standar yang berlaku.
Seluruh pelayanan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya. ASN yang mengikuti program ini hanya diwajibkan membawa dokumen persyaratan sesuai jenis akta yang akan diperbarui sehingga proses verifikasi dan penerbitan dokumen dapat dilakukan secara cepat dan efektif.
Pelayanan yang dilaksanakan langsung di lingkungan Kantor Bupati tersebut mendapat sambutan positif dari para ASN. Kehadiran layanan di lokasi kerja dinilai mempermudah akses masyarakat tanpa harus datang ke kantor Dukcapil.
Julius berharap para ASN dapat menjadi teladan dalam kepemilikan dokumen administrasi kependudukan yang lengkap, valid, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat yang masih memiliki dokumen pencatatan sipil format lama untuk segera melakukan pembaruan menjadi dokumen berbarcode.
“Ini merupakan bagian dari modernisasi pelayanan administrasi kependudukan yang bertujuan mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional, aman, dan berbasis digital,” ujarnya.
Melalui program tersebut, Dukcapil SBB menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan terpercaya.***


















