Fredek Kormpaulun: KJPP Jangan Datang Sendiri, Libatkan Tim Pendataan Subjek dan Objek

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 20:19 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

TANIMBAR, GARDA-MALUKU — Tokoh politik asal Desa Lermatang, Fredek Y. Kormpaulun, menyampaikan permintaan tegas kepada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang akan melakukan penilaian tanah dan tanaman di Lermatang. Dalam konferensi pers di Saumlaki, Selasa (22/9/2026), ia meminta agar KJPP tidak turun ke lapangan sendirian, melainkan hadir bersama tim pendataan Subjek dan Objek.

“Harapan kami, ke depannya KJPP datang di Tanimbar dan hadir di Lermatang, mestinya datang dengan tim pendataan Subjek dan Objek. Karena yang lebih tahu soal kondisi lapangan adalah tim pendataan,” ujar Fredeck.

Tim Pendataan Dianggap Paling Paham Kondisi Lapangan
Menurut Fredeck, tim pendataan Subjek dan Objek telah menjalankan tugasnya dengan baik di Desa Lermatang. Mereka adalah pihak yang paling memahami kondisi riil di lapangan, mulai dari letak tanaman, jenis, hingga jumlahnya. Karena itu, kehadiran mereka saat penilaian KJPP dinilai sangat penting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang tahu kondisi lapangan adalah tim. Kalau KJPP datang sendiri tanpa tim, saya khawatir apa yang dihasilkan tidak sesuai dengan kenyataan di Lermatang,” katanya.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Bapak Jutam dan tim pendataan 1, 2, 3, dan 4 yang telah melaksanakan fungsi dan tugas pendataan di Desa Lermatang dengan baik.

Baca Juga :  Inpex Tak Melirik SDM Lokal, Anak Muda Tanimbar Murka 

Jangan Lari dari Hasil Pendataan
Fredeck berharap penilaian yang dilakukan KJPP tidak menyimpang jauh dari hasil pendataan tim Subjek dan Objek. Menurutnya, data yang telah dikumpulkan tim lapangan adalah acuan paling sahih untuk menilai tanam tumbuh milik warga.

“Kita berharap penilaian KJPP jangan lari jauh dari pendataan tim subjek dan objek. Jangan ada pengurangan angka tatanaman yang telah didata oleh tim satgas subjek dan objek,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa warga Lermatang sangat sensitif terhadap pengurangan angka. Bahkan kekurangan satu tanaman saja sudah cukup membuat mereka menyampaikan sanggahan.

“Satu saja kurang, masyarakat sanggah, apalagi dua dan tiga dikurangi. Karena itu sangat berdampak nantinya,” ujarnya.

Tanah Sudah Final, Angka Jangan Diubah
Fredeck menegaskan bahwa persoalan tanah di Lermatang sudah selesai. Tanah seluas lebih dari 662 hektare itu telah dinyatakan final sebagai tanah negara dan akan digunakan Inpex untuk pembangunan LNG.

“Orang Lermatang telah selesai dengan tanah. Tidak ada lagi masyarakat Lermatang yang membahas dan menuntut ganti rugi tanah, karena persoalan tanah sudah final, itu tanah negara,” jelasnya.

Namun, ia menekankan bahwa penyelesaian tanah tidak boleh diikuti dengan pengurangan angka tanaman. Tanah itu, kata Fredeck, merupakan harapan dan mata pencaharian satu-satunya yang akan dilepaskan untuk proyek LNG.

Baca Juga :  JPU : Eksepsi Fatlalon Cs Tak Beralasan

“Tanah itu merupakan harapan dan mata pencaharian satu-satunya yang akan dilepaskan ke Inpex untuk pembangunan LNG. Karena itu, penilaiannya harus benar-benar sesuai dengan hasil pendataan,” pintanya.

Peringatan Halus untuk KJPP
Sebagai anak Lermatang dan tokoh politik, Fredeck menyampaikan harapannya dengan nada serius. Ia mengingatkan bahwa jika KJPP turun ke lapangan dan hasilnya tidak sesuai dengan harapan warga, ada kekhawatiran akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan bersama.

“Jika nanti KJPP turun dan apa yang diharapkan tidak sesuai dengan yang di orang Lermatang, saya takutkan ke depan bisa terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan bersama,” katanya.

Ia pun menutup dengan harapan agar KJPP seia sejalan dengan tim pendataan Subjek dan Objek, sehingga kurang lebih 415 kepala keluarga di Lermatang merasa puas dan seluruh proses berjalan dengan baik, aman, dan lancar.

Satu Langkah Kecil, Dampak Besar
Permintaan Fredeck sederhana, libatkan tim pendataan saat KJPP melakukan penilaian. Namun dampaknya besar. Kehadiran tim lapangan bukan sekadar formalitas, melainkan jaminan bahwa penilaian berpijak pada kenyataan, bukan asumsi.

Bagi warga Lermatang, ini bukan soal siapa yang datang, tetapi soal memastikan tidak ada satu pun tanaman yang hilang dari daftar.

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ultrapetita dan Obscurum Libellum, Dua Asas yang Bikin Eksekusi Tanah Saumlaki Layak Ditangguhkan
FH UNLESA Kembali Luluskan Sarjana Hukum, Dekan Titip Pesan Integritas
Tanah, Tanaman dan Harapan Warga Lermatan
Anjangsana TNI di Gereja Paroki Olilit Barat,  RD. Pnosio: TNI Hadir, Warga Tanimbar Merasa Terlindungi
Danlanal Saumlaki dan Vikep KKT Duduk Semeja, Merajut Sinergi demi Tanimbar
LSM Altar: Rp1,12 M Mandriak, Rakyat Berhak Tahu!
Buntut Dugaan Korupsi UP3 KKT, LSM Altar Beri Ultimatum: Usut Sebelum 17 Agustus atau Geruduk Lapangan Mandrwiak
Ancaman Aksi Massa, Rencana Penjagaan Ketat Aparat di Perempatan Batalyon, Warga Lermatang Siap Turun Jalan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:38 WIT

Ultrapetita dan Obscurum Libellum, Dua Asas yang Bikin Eksekusi Tanah Saumlaki Layak Ditangguhkan

Kamis, 24 September 2026 - 02:18 WIT

FH UNLESA Kembali Luluskan Sarjana Hukum, Dekan Titip Pesan Integritas

Rabu, 23 September 2026 - 14:12 WIT

Tanah, Tanaman dan Harapan Warga Lermatan

Rabu, 23 September 2026 - 13:33 WIT

Anjangsana TNI di Gereja Paroki Olilit Barat,  RD. Pnosio: TNI Hadir, Warga Tanimbar Merasa Terlindungi

Selasa, 22 September 2026 - 20:19 WIT

Fredek Kormpaulun: KJPP Jangan Datang Sendiri, Libatkan Tim Pendataan Subjek dan Objek

Berita Terbaru

AMBON

Kembali Pemkot Ambon Razia Gepeng

Senin, 5 Okt 2026 - 20:45 WIT

Nasional

Kapolri Suyudi Mutasi 88 Pati-Pamen, 19 Kapolda Berganti

Sabtu, 3 Okt 2026 - 15:18 WIT