Pembangunan RS Rp.200 Miliar Dihalangi Manuver Politik, Nurani Sangadji, Jangan Korbankan Rakyat Demi Transaksi Lahan!

- Redaksi

Kamis, 5 November 2026 - 14:28 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

SAUMLAKI, Garda-Maluku.com, — Rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengucurkan anggaran senilai Rp.200 miliar untuk membangun fasilitas Rumah Sakit baru di kawasan Ukurlaran/Lauran, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), menuai polemik.

Aktivis Perempuan Tanimbar yang juga pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA), Nurani Sangadji, mengecam keras sikap sejumlah anggota DPRD KKT yang mendadak menolak lokasi tersebut dan mendesak pemindahan ke pusat Kota Saumlaki.

Kepastian Hukum Lahan Jadi Syarat Utama
Menurut Nurani, manuver DPRD yang memicu perdebatan di tengah persiapan anggaran pusat tersebut sangat tidak mendasar, sarat pencitraan, serta berisiko fatal menggagalkan kucuran dana kesehatan bagi masyarakat Tanimbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Persyaratan utama dari Kementerian Kesehatan untuk proyek sebesar ini adalah kepastian hukum atas lahan (clean and clear). Di Ukurlaran/Lauran, status tanahnya sudah jelas dan bersertifikat. Sedangkan lahan di dalam kota yang didorong DPRD belum ada kejelasan status hukumnya. Mengapa DPRD justru memaksakan lokasi yang belum jelas? Apakah kita mau mempertaruhkan anggaran Rp.200 miliar ini hanya demi mempertahankan ego dan kepentingan lahan segelintir orang?” tegas Nurani Sangadji dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).

Nurani juga menyoroti dari sisi keterwakilan perempuan dan kelompok rentan, di mana kepastian hadirnya fasilitas kesehatan berskala besar (rencana 4 lantai) dengan kepastian lahan yang clear sangat dibutuhkan oleh ibu, anak, dan keluarga di Tanimbar.

Poin Penolakan atas Wacana Pemindahan Lokasi
Lebih lanjut, Nurani menyampaikan beberapa poin penolakan atas wacana pemindahan lokasi yang didorong DPRD KKT.

Ukurlaran/Lauran Tepat untuk Pemerataan dan Tata Kota
Pembangunan fasilitas kesehatan regional harus memperhitungkan penataan wilayah jangka panjang. Lokasi Ukurlaran/Lauran berada pada posisi strategis yang dapat diakses secara adil oleh masyarakat dari berbagai kecamatan dan pulau, serta mendorong terbentuknya pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar pusat kota.

Dugaan Transaksi dan Kepentingan di Belakang Layar
Nurani mempertanyakan sikap DPRD yang sebelumnya terkesan pasif, namun mendadak aktif bermanuver begitu mendengar adanya kucuran dana ratusan miliar dari pemerintah pusat.

“Selama ini DPRD tidak kelihatan berproses serius soal perbaikan layanan rumah sakit. Begitu mendengar ada anggaran Rp.200 miliar turun dari Kemenkes, baru kasak-kusuk bermain di dalamnya. Publik patut menduga ada kesepakatan terselubung dengan pengusaha atau pemilik tanah di dalam kota,” ujar Nurani.

Stop Pencitraan dan Pokir, Utamakan Kebutuhan Masyarakat Luas
Aktivis perempuan ini mengingatkan agar DPRD tidak menggunakan isu pembangunan rumah sakit sebagai panggung politik atau sekadar mengamankan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) kelompok tertentu.

“Bukan mereka yang berjuang mendatangkan anggaran dari pusat, tetapi sekarang mereka yang berpotensi menggagalkan. Jangan sampai syahwat politik dan transaksi lahan kelompok tertentu justru membatalkan hak masyarakat Tanimbar untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang layak,” pungkasnya.

Harapan agar Pemda dan Kemenkes Tetap Konsisten
Mengakhiri keterangannya, Nurani Sangadji meminta Pemerintah Daerah KKT serta Kementerian Kesehatan RI untuk tetap konsisten pada rencana awal dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik praktis yang berisiko merugikan masyarakat luas.

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Janji Gubernur Maluku Tak Kunjung Terbukti, Pemuda Lermatan Siap Blokir Lahan 662
Pengampunan dan Dialog, Kunci Penyelesaian Konflik Tanah Lorulun-Atubul
Uskup Seno Ingatkan Warga Katolik Tanimbar: Selesaikan Konflik Tanah dengan Baik, Bukan dengan Panah
Somar Awear hingga Sam Bomaris, Lirik Lama yang Hidupkan Sejarah Panggilan Imam
Harta dalam Bejana Tanah Liat: Syukur 25 Tahun Imamat di Lorwembun
Dengar Keluh Warga Sabal, Yan Sairdekut Siapkan Speedboat dan 10 Titik Lampu Jalan
Uskup Ngutra Tiba di Tanimbar, Panitia Pastikan Seluruh Agenda Kunjungan Kanonik Berjalan Lancar
Eksekusi Tanah di Desa Lauran Sukses, PN Saumlaki dan Polres Diapresiasi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:28 WIT

Pembangunan RS Rp.200 Miliar Dihalangi Manuver Politik, Nurani Sangadji, Jangan Korbankan Rakyat Demi Transaksi Lahan!

Selasa, 3 November 2026 - 14:11 WIT

Janji Gubernur Maluku Tak Kunjung Terbukti, Pemuda Lermatan Siap Blokir Lahan 662

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:21 WIT

Pengampunan dan Dialog, Kunci Penyelesaian Konflik Tanah Lorulun-Atubul

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:03 WIT

Uskup Seno Ingatkan Warga Katolik Tanimbar: Selesaikan Konflik Tanah dengan Baik, Bukan dengan Panah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:19 WIT

Somar Awear hingga Sam Bomaris, Lirik Lama yang Hidupkan Sejarah Panggilan Imam

Berita Terbaru