GardaMaluku.com, Piru: Pemerintah Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Desa Piru, Kamis (6/8/2026), menjadi forum strategis untuk menetapkan arah pembangunan desa sekaligus menyerap aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan program prioritas tahun depan.
Musdes dibuka oleh Camat Seram Barat, Roni Salenussa, dan dihadiri Kepala Desa Piru Oktofianus Manupassa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Piru Frense Laturette bersama jajaran BPD, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Piru Paulina Manupassa, Babinsa Desa Piru Sertu Wilyam Salelua, Bhabinkamtibmas Desa Piru Aipda Makx Ngilawana, para kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, serta unsur terkait lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Camat Seram Barat Roni Salenussa menegaskan bahwa Musdes merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar program yang dirumuskan benar-benar menjawab kebutuhan warga dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Musyawarah Desa menjadi ruang bersama untuk menyatukan gagasan dan aspirasi masyarakat sehingga pembangunan yang direncanakan dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Piru Oktofianus Manupassa menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa merupakan bagian penting dalam menentukan arah pembangunan dan penggunaan anggaran desa pada tahun mendatang. Karena itu, seluruh elemen masyarakat didorong untuk aktif memberikan masukan dan usulan yang konstruktif.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD Piru Frense Laturette dan didampingi Pendamping Desa Husen Henaulu. Untuk memaksimalkan pembahasan, peserta dibagi ke dalam empat kelompok kerja sesuai bidang masing-masing.
Kelompok pertama membahas bidang pembangunan desa, kelompok kedua membahas pembinaan kemasyarakatan, kelompok ketiga membahas pemberdayaan masyarakat desa, sementara kelompok keempat membahas usulan dan program pendukung lainnya yang dianggap penting bagi kemajuan desa.
Melalui mekanisme tersebut, berbagai usulan masyarakat dihimpun dan dibahas secara partisipatif guna menentukan program prioritas yang akan dimasukkan ke dalam dokumen RKP Desa Tahun Anggaran 2027.
Hasil Musdes selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Desa Piru yang nantinya digunakan sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan selama tahun 2027.
Dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat, Pemerintah Desa Piru berharap perencanaan pembangunan yang disusun dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat, sehingga mampu mendorong kemajuan dan kesejahteraan desa secara berkelanjutan.***


















