Kemenhut Percepat Penetapan Hutan Adat di Indonesia

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 17:46 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

gardamaluku.com,– Ambon : Upaya memperkuat pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (RI) telah menetapkan 160 unit hutan adat di seluruh Indonesia, dengan total luas hampir 400.000 hektar, yang melibatkan sekitar 83.000 kepala keluarga (KK).

Demikina disampaikan, Wakil Menteri Kehutanan RI, Rohmat Marzuki saat mengikuti kegiatan penetapan kawasan Hutan Adat yang berlangsung di Negeri Hutumuri, Rabu,(24/09/2025).

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah progresif untuk mengakui dan melestarikan hutan adat yang merupakan bagian penting dari budaya dan kehidupan masyarakat adat di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Menteri Kehutanan RI, Rohmat Marzuki, dalam sambutannya menjelaskan, sejak 2016 hingga Juli 2025, pihaknya telah mengakui sejumlah hutan adat, yang tersebar di 41 kabupaten dan 19 provinsi di seluruh Indonesia.

Ia menambahkan, penetapan hutan adat ini adalah salah satu upaya nyata dalam mendukung keberlanjutan lingkungan hidup serta melindungi hak-hak masyarakat adat atas sumber daya alam.

Baca Juga :  Wattimena : Tak Mau Diatur? Silakan Pindah KTP

“Saat keluarnya SK Wali Kota pada tahun 2020 dan Perda pada 2017, kami menetapkan hutan adat Negeri Hutumuri seluas 150 hektar,” ungkap Marzuki. “Ini adalah bukti nyata komitmen kami. Ketika legalitas dari daerah sudah ada, kami akan segera melakukan penetapan,” lanjutnya.

Keberadaan hutan adat ini, menurut Marzuki, sangat penting baik untuk keberlangsungan hidup masyarakat adat itu sendiri maupun untuk menjaga kelestarian alam. Ia berharap percepatan penetapan hutan adat di Indonesia dapat terus berlanjut, dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, DPRD, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Kementerian Kehutanan juga terus berupaya melakukan percepatan proses pengukuhan hutan adat di berbagai wilayah. Marzuki menegaskan, ke depannya, pemerintah pusat akan lebih intensif dalam berkoordinasi dengan pihak daerah untuk memastikan proses ini berjalan dengan lancar.

Baca Juga :  Wawalkot Ajak Jemaat GPM Rehoboth Jadi Garda Terdepan Rawat Harmonisasi Sosial

Sementara itu, masyarakat adat Negeri Hutumuri menyambut baik kebijakan ini, yang memberikan pengakuan terhadap keberadaan mereka dan hak atas hutan yang selama ini mereka kelola dengan prinsip keberlanjutan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian Kehutanan yang telah mempercepat penetapan hutan adat kami. Ini adalah langkah penting bagi kami untuk menjaga hutan dan budaya adat yang sudah ada sejak turun-temurun,” ujar salah satu tokoh adat Negeri Hutumuri.

Hutan adat yang telah diakui pemerintah ini diharapkan dapat menjadi model untuk daerah lainnya yang memiliki potensi serupa, serta menjadi salah satu solusi bagi pelestarian alam dan pemberdayaan masyarakat adat di Indonesia. (Oliv)

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Namlea Ilath
Karya Bakti di Panti Asuhan Santa Maria, Korem 151/Binaiya Hadirkan Semangat Jumat Berkah
Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI Melalui Aiko Health
Kota Ambon Raih Terbaik I TPAKD Award 2026
Terkait nama Bansos, Upulatu Nikijuluw Pastikan Ambon 1 Sampai Letisel Tepat Sasaran
Kunjungan ke Kementrian PUPR Tahun Depan, Komisi III Upayakan Hak Warga Kota Ambon
RDP di Dinas PU Terkait Penuntasan Pekerjaan Fisik 2026, Komisi III : Tidak Boleh Ada Hutang Di Tahun Sebelumnya
Antusias Masyarakat Padati Pangan Murah Pemkot Ambon

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:00 WIT

Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Namlea Ilath

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:33 WIT

Karya Bakti di Panti Asuhan Santa Maria, Korem 151/Binaiya Hadirkan Semangat Jumat Berkah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:23 WIT

Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI Melalui Aiko Health

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:01 WIT

Terkait nama Bansos, Upulatu Nikijuluw Pastikan Ambon 1 Sampai Letisel Tepat Sasaran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:27 WIT

Kunjungan ke Kementrian PUPR Tahun Depan, Komisi III Upayakan Hak Warga Kota Ambon

Berita Terbaru